jurnalistik.co.id – PT Petrosea Tbk (PTRO) menyelesaikan rangkaian partisipasinya dalam pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) PT Singaraja Putra Tbk (SINI) melalui penyertaan modal sekitar Rp 1,19 triliun.
Melalui transaksi tersebut, porsi kepemilikan Petrosea di Singaraja Putra meningkat menjadi 19,88%.
Perseroan menyampaikan bahwa penyelesaian transaksi dilakukan pada Kamis (23/7/2026). Langkah ini disebut menjadi bagian dari upaya strategis untuk memperkuat posisi perusahaan di sektor pertambangan.
Dengan struktur transaksi yang berjalan, Petrosea juga menyelesaikan divestasi berupa pengalihan kepemilikan 99,99% saham PT Kemilau Mulia Sakti (KMS) kepada Singaraja Putra.
Dalam keterangannya, Petrosea menjelaskan bahwa KMS merupakan entitas yang memiliki penyertaan saham pada PT Cristian Eka Pratama (CEP). CEP bergerak pada operasi penambangan batu bara sekaligus tercatat sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Setelah transaksi rampung, CEP yang sebelumnya menjadi bagian dari portofolio Petrosea beralih menjadi bagian dari Singaraja Putra sebagai salah satu bentuk penggunaan dana hasil pelaksanaan HMETD.
Masuknya CEP disebut turut melengkapi portofolio aset pertambangan Singaraja Putra yang sebelumnya telah mencakup PT Persada Kapuas Prima (PKP), PT Pasir Bara Prima (PBP), PT Pesona Bara Cakrawala (PBC), serta PT Cakrawala Bara Persada (CBP). Seluruh entitas tersebut tersebar di Kalimantan Tengah.
Petrosea juga menyatakan bahwa CEP, bersama entitas-entitas tersebut, merupakan klien kontrak pertambangan perusahaan.
Penguatan portofolio dan sinyal strategi
Manajemen Petrosea menegaskan bahwa industri pertambangan batu bara tetap dipandang memiliki peran penting bagi penyediaan energi.
Presiden Direktur Petrosea, Michael, menyampaikan, “Ke depan, kami meyakini bahwa industri pertambangan batubara tetap menjadi tulang punggung sumber energi yang terjangkau, serta mendukung ketahanan energi nasional,” dalam siaran pers yang disampaikan pada Jumat (24/7/2026).
Berita Terkait
- Investor Asing Lepas Rp 759,46 Miliar saat IHSG Sesi I Turun, BMRI-BUMI-CUAN Paling Banyak Dijual
- Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Masih Berlaku: Syarat, Biaya Terbaru, dan Klaim Voucher PLN Mobile (hingga 27 Juli 2026)
- Inflasi Inti Jepang Menguat ke 1,6 Persen pada Juni, Perbesar Peluang Kenaikan Suku Bunga BOJ
Dalam penjelasan resmi perusahaan, Petrosea menyebut lini bisnisnya mencakup jasa pertambangan, engineering, procurement and construction (EPC), engineering, procurement, construction and installation (EPCI) migas lepas pantai, serta jasa logistik dan layanan pendukung.
Petrosea juga menyatakan telah beroperasi selama lebih dari lima dekade dalam menyediakan layanan terintegrasi di sektor pertambangan serta minyak dan gas.
Untuk menjaga kesinambungan operasional, perusahaan menyampaikan bahwa target operasional dan keuangan didukung oleh penerapan budaya keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan (K3L). Perusahaan juga menekankan komitmennya pada target zero accident.
Selain itu, Petrosea menyebut penerapan operational excellence, continuous improvement, serta pengelolaan risiko dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) sebagai bagian dari kerangka kerja perusahaan.
Secara keseluruhan, rangkaian aksi korporasi yang melibatkan penyertaan modal sekitar Rp 1,19 triliun, peningkatan kepemilikan menjadi 19,88%, serta pengalihan 99,99% saham KMS kepada Singaraja Putra menggambarkan adanya keterkaitan antara strategi penguatan bisnis dan pengelolaan portofolio aset pertambangan.
Dalam konteks tersebut, peralihan CEP dari portofolio Petrosea menjadi bagian dari Singaraja Putra sekaligus ditempatkan sebagai kelanjutan penggunaan dana hasil HMETD.
Dengan komposisi klien kontrak pertambangan yang telah dimiliki, perusahaan menyatakan penguatan yang dilakukan tidak hanya berhubungan dengan struktur kepemilikan, tetapi juga dengan kesinambungan layanan pertambangan pada entitas-entitas operasional yang berada dalam portofolio Singaraja Putra.
Langkah ini, menurut keterangan perseroan, sejalan dengan fokus industri pertambangan batu bara sebagai sumber energi yang dinilai tetap relevan bagi kebutuhan jangka panjang.
Dalam rangkaian aksi korporasi tersebut, Petrosea menyelesaikan partisipasinya pada HMETD Singaraja Putra melalui penyertaan modal sekitar Rp 1,19 triliun pada Kamis (23/7/2026), sehingga kepemilikan Petrosea di emiten tersebut naik hingga 19,88%.
Seiring dengan penyelesaian transaksi, Petrosea juga mengalihkan kepemilikan 99,99% saham KMS kepada Singaraja Putra. KMS sendiri memiliki keterkaitan penyertaan saham pada CEP, yang menjalankan operasi penambangan batu bara serta tercatat memegang IUP-OP di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, sebelum akhirnya CEP masuk ke portofolio Singaraja Putra sebagai kelanjutan pemanfaatan dana hasil HMETD.
Masuknya CEP kemudian ditempatkan sebagai bagian dari penguatan portofolio aset pertambangan Singaraja Putra yang sebelumnya telah mencakup PKP, PBP, PBC, dan CBP di Kalimantan Tengah. Petrosea juga menyampaikan bahwa CEP bersama entitas-entitas tersebut menjadi klien kontrak pertambangan, sementara dukungan kesinambungan operasional perusahaan dikaitkan dengan penerapan budaya K3L, target zero accident, operational excellence, continuous improvement, serta pengelolaan risiko dan tata kelola perusahaan yang baik (GCG).












