jurnalistik.co.id – Perwakilan massa aksi buruh, Mulyono, menyebut sebanyak 807 pekerja di Kota Semarang telah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ia menyatakan kekhawatirannya bahwa gelombang PHK bisa meluas ke wilayah lain di Jawa Tengah menyusul tekanan yang sedang dihadapi sektor industri.
Menurut Mulyono, angka tersebut merupakan hasil pendampingan pihaknya yang kini masih berada dalam proses di dinas kota. Dalam keterangan di sela aksi di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Rabu (22/7/2026), ia mengatakan, “Yang kita dampingi sendiri kemarin ada sekitar 807 pekerja ini sudah terajang (terkena) PHK dan ini lagi proses di dinas kota,”.
Ia juga menilai tren PHK tidak berhenti di Semarang saja. Mulyono menyebut PHK telah mulai terjadi di Jepara dan berpotensi menyusul ke daerah-daerah lain, terutama karena kondisi geopolitik yang berdampak pada industri.
“PHK yang sedang marak bukan hanya di Semarang saja tetapi ada di Jepara. Mungkin nanti akan menyusul di daerah-daerah lain karena berkenaan dengan perang ini dampaknya bagi dunia perindustrian ini sangat luar biasa, apalagi dengan dollar naik tinggi,” ujarnya.
Bagi Mulyono, sektor padat karya menanggung risiko lebih besar terhadap situasi tersebut. Ia menyinggung industri seperti garmen dan persepatuan sebagai bidang yang dinilainya lebih rentan terdampak ketika tekanan terhadap rantai produksi meningkat.
Ia mengatakan kondisi itu tidak terlepas dari pengaruh perang serta kebijakan tarif impor. Dengan latar seperti itu, ia meminta pemerintah mencari langkah nyata agar PHK tidak terus melebar dan pekerjaan tetap dapat dipertahankan.
“Apakah pajak itu bisa diangsur sama pengusaha sehingga melindungi buruh-buruhnya supaya tidak tutup,” kata Mulyono, menekankan salah satu gagasan yang menurutnya dapat diupayakan untuk meredam lonjakan PHK.
Dalam pandangannya, skema pembayaran pajak yang lebih fleksibel dapat membantu perusahaan menjaga operasional saat menghadapi kesulitan keuangan. Dengan begitu, kata dia, peluang penghentian usaha yang berujung pada pemutusan kerja dapat ditekan.
Berita Terkait
Mulyono juga menyoroti hubungan antara persoalan pajak perusahaan dan keberlangsungan usaha. Ia menyebut ketika perusahaan memiliki tunggakan pajak, kepercayaan perbankan bisa terganggu hingga berdampak pada keputusan pihak pembeli untuk menghentikan atau mencabut pesanan.
“Kalau kita ngomong investor itu sangat bermanfaat, tetapi dampak negatifnya yang dialami kaum buruh. Terkait dengan yang dikatakan membuka lapangan kerja, nyatanya sampai saat ini pengangguran masih banyak juga,” ucapnya.
Selain PHK, Mulyono menilai pemerintah juga perlu menaruh perhatian pada persoalan upah yang dinilai belum merata. Ia menyatakan upah buruh di Jawa Tengah masih rendah dibandingkan sejumlah daerah lain.
Ia kemudian meminta pemerintah berupaya mengurangi kesenjangan upah hingga menuju standar upah nasional. Menurutnya, penguatan jaminan ekonomi bagi pekerja menjadi bagian penting agar dampak tekanan industri tidak langsung jatuh pada buruh.
Dalam aksi tersebut, massa buruh menyampaikan keresahan dan mendesak langkah pencegahan yang dapat segera dirasakan. Mulyono berharap kebijakan yang dipikirkan pemerintah tidak hanya berhenti pada wacana, tetapi benar-benar memberi perlindungan agar gelombang PHK dapat dicegah sejak awal.
Dengan kondisi geopolitik yang ia sebut turut memengaruhi dunia industri, ia memandang kebutuhan intervensi kebijakan semakin mendesak. Ia menekankan bahwa setiap upaya yang ditujukan untuk menjaga kelangsungan usaha seharusnya juga mengutamakan keselamatan kerja dan keberlanjutan pendapatan buruh.
Ia menyampaikan bahwa pendataan terhadap pekerja yang terdampak PHK masih berjalan melalui proses di dinas kota, sehingga ia berharap ada tindak lanjut yang cepat dan terukur. Menurutnya, langkah lanjutan itu penting agar perlindungan bagi pekerja tidak terlambat saat perusahaan mulai menekan biaya.
Mulyono juga mengingatkan bahwa berbagai kebijakan yang disebut dapat mendorong investasi tidak otomatis berujung pada perluasan lapangan kerja yang dirasakan buruh. Ia menilai, kenyataan yang masih terlihat justru menunjukkan pengangguran yang belum berkurang secara signifikan, sehingga perhatian pemerintah perlu diarahkan langsung pada dampak terhadap pekerja.
Selain isu pemutusan kerja, ia menegaskan ketimpangan upah tetap menjadi persoalan yang perlu diutamakan. Ia berharap upaya mengurangi kesenjangan bisa berjalan menuju standar upah nasional, sambil memperkuat jaminan ekonomi agar beban saat tekanan industri meningkat tidak langsung jatuh pada buruh.












