Daerah

Candi Mendut Magelang Tutup 5 Agustus 2026–5 Agustus 2027, Kapan Dibuka?

×

Candi Mendut Magelang Tutup 5 Agustus 2026–5 Agustus 2027, Kapan Dibuka?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Candi Mendut Magelang Ditutup Setahun, Kapan Dibuka?

jurnalistik.co.id – Candi Mendut di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, akan ditutup selama satu tahun, mulai 5 Agustus 2026 hingga 5 Agustus 2027. Penutupan ini dilakukan agar situs umat Buddha tersebut menjalani rehabilitasi atau pemugaran tahap II.

Pada masa rehabilitasi tahap II, pengelolaan diarahkan untuk melanjutkan pekerjaan yang sudah berjalan pada periode sebelumnya. Pihak terkait menyebut tahap ini merupakan kelanjutan dari rehabilitasi yang berlangsung pada Juni hingga Desember 2025.

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X, Riris Purbasari, menjelaskan bahwa rehabilitasi tahap II masih meneruskan upaya penanganan kebocoran sesuai tujuan rehabilitasi. Riris juga menegaskan bahwa pekerjaan berikutnya difokuskan pada penyelesaian rekonstruksi atap stupa Candi Mendut.

Menurutnya, proses tersebut ditargetkan berakhir sampai atap stupa terpasang, sehingga bangunan dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat. Ia menyampaikan, “Masih meneruskan upaya penanganan kebocoran sesuai tujuan rehabilitasi,” dan menambahkan, “Menyelesaikan sampai atap terpasang sehingga bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.”

Di lapangan, pada Kamis (6/8/2026) tidak terlihat aktivitas wisatawan di sekitar kompleks candi. Waktu peninjauan yang sama juga menunjukkan belum tampak pekerjaan konservasi yang dilakukan secara langsung oleh pekerja, sementara bagian atas bangunan candi tampak dikelilingi perancah besi.

Penutupan selama setahun turut berdampak pada aktivitas pedagang di area candi. Ketua Paguyuban PKL Candi Mendut, Zulfiati, menyampaikan bahwa ketika aktivitas pemugaran dimulai, penjual suvenir akan menghentikan usahanya selama masa rehabilitasi.

Zulfiati mengatakan bahwa Kementerian Kebudayaan akan memberikan kompensasi kepada pedagang yang tidak berjualan selama penutupan. Ia mengungkapkan, “Tapi, bentuknya kompensasi kami belum tahu,” karena detail skema belum dipastikan pada saat penjelasan tersebut disampaikan.

Selain skema kompensasi yang masih menunggu kejelasan, para pedagang yang terlibat juga menyiapkan kebutuhan logistik bagi pekerja rehabilitasi. Zulfiati menjelaskan bahwa pedagang dilibatkan dengan menyediakan makan sehari tiga kali untuk pekerja pemugaran Candi Mendut.

Ia menambahkan, keterlibatan tersebut bersumber dari anggaran Kementerian. Zulfiati menyebut, “Anggaran dari Kementerian,” katanya, sebagai dasar pelibatan tersebut dalam mendukung kelancaran pekerjaan di lokasi.

Selama masa rehabilitasi, lapak pedagang juga akan digunakan oleh pekerja yang berada di area candi. Namun demikian, PKL kuliner di lokasi tetap beroperasi karena aktivitas mereka dinilai tidak terdampak langsung akibat penutupan sementara candi.

Zulfiati menegaskan perbedaan dampak antara jenis usaha yang ada di area tersebut. Ia menyampaikan, “Kalau pedagang suvenir terkena pengaruh sekali. Travel agent juga sudah pada tahu Candi Mendut tutup setahun,” yang menggambarkan bahwa penutupan sudah diketahui oleh pihak terkait, termasuk pelaku perjalanan.

Secara historis, pemugaran Candi Mendut tidak dimulai dari masalah yang tiba-tiba. Dikutip dari penjelasan pada periode sebelumnya, pergeseran batuan pada dinding candi sejak 2010 melatarbelakangi dilakukannya pemugaran tahap pertama.

Pamong Budaya Ahli Muda dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X, Eri Budiarto, menilai kondisi candi juga dipengaruhi oleh lokasinya. Ia menyebut posisi candi yang berada di tepi jalan padat lalu lintas membuat bangunan rentan terhadap getaran.

Eri juga menyampaikan bahwa pemugaran terakhir dilakukan sekitar tahun 2000-an. Dengan pertimbangan kondisi tersebut, rehabilitasi berikutnya dijalankan secara bertahap untuk memperbaiki elemen bangunan, termasuk bagian atap stupa yang menjadi sasaran rekonstruksi pada tahap II.

Dengan jadwal penutupan 5 Agustus 2026 hingga 5 Agustus 2027, proses tahap II diarahkan agar pembenahan dapat selesai secara terencana. Pada akhir periode itu, Candi Mendut diharapkan kembali dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setelah rekonstruksi yang ditargetkan, terutama pada atap stupa, terselesaikan.