jurnalistik.co.id – Operasi Patuh Jaya 2026 resmi digelar Polda Metro Jaya mulai Senin (8/6/2026). Selama 14 hari ke depan, ribuan personel gabungan disiagakan untuk menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi menyebabkan kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komaruddin, menyampaikan bahwa operasi kali ini memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran dengan tingkat risiko tinggi. Menurutnya, fokus tersebut diarahkan untuk mendorong kepatuhan di tengah kondisi lalu lintas yang terus berubah.
Fokus pelanggaran berisiko tinggi
Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Jaya 2026. Petugas akan menindak kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), pengendara yang melawan arus, serta pengemudi yang menggunakan telepon seluler saat berkendara. Langkah penindakan juga diarahkan bagi pengendara maupun penumpang mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Pelanggaran lain yang menjadi perhatian adalah mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Selain itu, petugas juga menargetkan berbagai bentuk pelanggaran lain yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, sehingga operasi tidak hanya menertibkan satu jenis pelanggaran, melainkan menyasar tindakan yang dapat meningkatkan risiko kecelakaan.
Komaruddin menyoroti kebiasaan yang berhubungan dengan upaya menghindari pengawasan. Ia menyinggung temuan pada Operasi Zebra Jaya 2025 di Jakarta Timur, ketika sejumlah motor tanpa pelat nomor terjaring, sementara banyak yang sengaja mencopot TNKB untuk menghindari kamera ETLE. Dalam keterangan yang disampaikan pada (3/6/2026), Komaruddin menyatakan, “Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemdemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara.”
Pernyataan tersebut disampaikan dengan mempertimbangkan pertumbuhan jumlah kendaraan di Jakarta dan wilayah sekitarnya. Dalam konteks itulah, penindakan dilakukan agar pengendara dapat menjaga kepatuhan sekaligus meminimalkan perilaku yang berpotensi menimbulkan insiden di jalan raya.
Tilang manual kembali diaktifkan
Operasi Patuh Jaya 2026 juga ditandai dengan kembalinya tilang manual. Berbeda dengan beberapa tahun terakhir yang mengandalkan sistem elektronik, petugas kembali ditempatkan langsung di lapangan untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan selama operasi berlangsung.
Komposisi personel yang diterjunkan juga disebutkan secara rinci. Sebanyak 2.798 personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta disiagakan selama operasi. Penempatan personel diharapkan memperkuat pengendalian di titik-titik yang membutuhkan penanganan lebih serius, terutama pada situasi arus lalu lintas yang memengaruhi keselamatan pengguna jalan.
Komaruddin menegaskan bobot penegakan hukum dalam Operasi Patuh Jaya ini. Ia menyampaikan, “Mengingat memang situasi arus lalu lintas yang membutuhkan penanganan lebih serius, maka bobot penegakan hukum untuk Operasi Patuh ini sebanyak 50 persen. Jadi, 20 persen kegiatan kita adalah kegiatan preemtif, 30 persen kegiatan preventif,” ujar dia.
Dari penjelasan tersebut, terlihat bahwa kegiatan operasi tidak hanya berhenti pada aspek penindakan. Adanya porsi preemtif dan preventif menjadi bagian dari pendekatan yang digunakan untuk menekan peluang terjadinya pelanggaran serta menekan risiko kecelakaan, dengan mendorong kepatuhan sejak awal sebelum insiden terjadi.
Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas juga memberi perhatian pada pelanggaran yang terkait langsung dengan keselamatan, termasuk perilaku yang dapat mengurangi fokus pengendara, seperti menggunakan telepon seluler saat berkendara. Pengendalian juga dilakukan terhadap pelanggaran yang dapat mengakibatkan benturan atau konflik arus, seperti melawan arus, serta tindakan yang meningkatkan risiko fatalitas, termasuk mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Contoh pengendara yang melawan arus pernah tercatat di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur pada Senin (2/3/2026). Catatan tersebut memperlihatkan bahwa penanganan terhadap pelanggaran berbahaya menjadi kebutuhan yang konsisten, sehingga dalam Operasi Patuh Jaya 2026, petugas menempatkan prioritas pada tindakan yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, petugas menegaskan pentingnya kelengkapan kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Pengendara di Jakarta maupun wilayah penyangga diimbau untuk memastikan semua perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan serta mematuhi rambu dan aturan yang berlaku agar dapat terhindar dari sanksi selama Operasi Patuh Jaya 2026 berlangsung.












