jurnalistik.co.id – Ratusan pelajar SD dan SMP di Kota Batam, Kepulauan Riau, mengikuti pawai dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Minggu (21/6/2026). Kegiatan ini digelar di tengah munculnya berbagai kritik serta permintaan dari sejumlah kelompok masyarakat agar program MBG dihentikan.
Pawai yang diinisiasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam itu berlangsung dengan penataan peserta yang didominasi pelajar. Mereka mengenakan atribut sekolah masing-masing, didampingi guru, lalu diarahkan menuju Kantor DPRD Batam dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
Sejak pukul 06.30 WIB, peserta telah berkumpul di sejumlah titik sambil membawa poster dan karton berisi dukungan terhadap keberlanjutan program MBG. Sebagian siswa juga datang menggunakan kendaraan yang disiapkan menuju lokasi kegiatan.
Dalam pawai tersebut, Disdik membantah anggapan bahwa kegiatan merupakan bentuk mobilisasi siswa. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, menyatakan pawai dilaksanakan setelah pihaknya menerima keluhan dari orangtua terkait penghentian sementara program MBG.
Hendri mengatakan, “Kami menerima keluhan dari orangtua siswa beberapa hari lalu karena MBG dihentikan sementara. Dalam kesempatan ini kami melaksanakan pawai sebagai bentuk dukungan agar tata kelola yang dianggap bermasalah dapat diperbaiki.” Pernyataan itu disampaikan Hendri saat ditemui di lokasi pawai.
Menurut Hendri, pihaknya juga menepis dugaan adanya instruksi dari pihak tertentu untuk menggerakkan massa. Ia menegaskan, Disdik hanya memfasilitasi penyampaian aspirasi yang muncul dari orangtua siswa dan satuan pendidikan.
“Tidak ada instruksi dari pihak lain. Ini dalam rangka menindaklanjuti keluhan orangtua. Hari ini yang ikut sekitar 100 sekolah tingkat SD dan SMP. Ada juga dari pihak SPPG. Tidak ada kewajiban dari Disdik,” ujar Hendri.
Ia menambahkan bahwa Disdik tidak mengharuskan sekolah dan siswa mengikuti kegiatan. Hendri menjelaskan, “Kami hanya menawarkan apabila ingin melaksanakan pawai. Informasi disampaikan kepada para guru setelah kami menerima berbagai masukan terkait penghentian MBG.”
Terkait alasan DPRD Batam dipilih sebagai tujuan pawai, Hendri menyebut aspirasi dari satuan pendidikan diarahkan agar didengar oleh para pemangku kebijakan. Dengan begitu, penyampaian dukungan tidak berhenti pada level internal sekolah, melainkan disalurkan ke institusi yang menjadi bagian dari proses kebijakan.
Hendri juga menilai keterlibatan siswa merupakan hal yang wajar karena pelajar adalah penerima manfaat langsung program MBG. Ia menyatakan bahwa program tersebut dinilai dibutuhkan oleh mereka yang merasakan dampaknya secara langsung.
“Pelajar ikut karena mereka penerima manfaatnya. MBG sangat dibutuhkan. Kalau anak-anak ikut, kami persilakan dengan catatan tetap dijaga dan diawasi dengan baik,” kata Hendri.
Dengan demikian, Disdik menempatkan pawai sebagai ruang penyampaian dukungan yang muncul dari respons atas penghentian sementara MBG. Melalui kegiatan yang dilaksanakan di Batam pada Minggu (21/6/2026), Disdik menekankan tidak adanya kewajiban, serta menyatakan pihaknya berperan sebagai fasilitator dalam penyampaian aspirasi.
Kegiatan itu disusun sebagai pawai dukungan yang berjalan tertib, dengan rangkaian mulai dari pengumpulan peserta hingga pengarahan rombongan menuju lokasi yang dituju. Para siswa dan pendamping diarahkan untuk menyampaikan pesan secara damai, sambil membawa poster dan karton yang berisi dukungan terhadap keberlanjutan MBG.
Hendri menjelaskan bahwa respons Disdik muncul setelah adanya masukan dan keluhan dari orangtua, terutama ketika program MBG dihentikan sementara. Menurutnya, informasi kegiatan kemudian disampaikan kepada guru di satuan pendidikan, sehingga pelaksanaan pawai merupakan pilihan yang disampaikan kepada sekolah, bukan sesuatu yang diwajibkan.
Dengan pawai yang mengarah ke DPRD Batam dan Pemkot Batam, Disdik berharap aspirasi yang muncul dapat diteruskan dalam mekanisme pengambilan keputusan. Hendri menegaskan, keterlibatan pelajar dipandang wajar karena mereka merupakan penerima manfaat langsung, namun tetap harus disertai pengawasan agar proses tetap tertib dan terjaga.












