Hukum & Kriminal

Golkar: Biaya Politik yang Membengkak Pemicu Korupsi Kepala Daerah

×

Golkar: Biaya Politik yang Membengkak Pemicu Korupsi Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Golkar Nilai Mahalnya Biaya Politik Jadi Akar Korupsi Kepala Daerah

jurnalistik.co.id – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menilai, tingginya biaya politik menjadi salah satu akar masalah yang mendorong korupsi di kalangan kepala daerah. Pernyataan itu disampaikan Sarmuji saat ditemui wartawan pada Jumat (31/7/2026).

Sarmuji mengatakan, persoalan biaya politik yang mahal memang sudah diakui banyak pihak, khususnya dalam konteks sistem pemilukada yang berjalan saat ini. Ia menyebut akar problem tersebut tidak bisa dipisahkan dari praktik politik yang menguras sumber daya selama proses pemilihan.

“Sebenarnya hampir semua mengakui bahwa akar persoalan pada biaya politik yang mahal dengan sistem pemilukada sekarang,” kata Sarmuji, kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).

Menurut Sarmuji, korupsi kepala daerah dapat ditekan bila masalah biaya politik itu segera diselesaikan. Ia menilai, upaya yang hanya menampilkan “solusi” tanpa menyasar akar persoalan justru berpotensi membuat pelanggaran berulang.

“Tapi, begitu bicara solusi, sebagian dari kita tidak menengok lagi akar persoalannya. Ibarat memberikan obat tapi tidak mengacu pada diagnosis yang benar dan diyakini. Kalau kita tidak jujur pada apa yang kita rasakan, sampai kapan pun persoalan akan terus berulang,” ujar dia.

Ia menekankan pentingnya konsistensi antara diagnosis dan langkah perbaikan. Jika masalah yang dianggap mendasar tidak disentuh, menurut Sarmuji, perubahan yang diharapkan sulit terwujud secara nyata.

Sarmuji juga merespons permintaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian agar pelatihan sekolah partai diperkuat kepada kepala daerah. Dalam penilaiannya, Golkar telah melakukan berbagai upaya internal, namun menurutnya itu tidak otomatis menyelesaikan masalah jika bagian akar persoalan tidak ikut digarap.

“Berkali-kali imbauan, briefing , instruksi sudah dilakukan oleh masing-masing partai. Tapi, apakah selesai dengan itu? Saya rasa tidak, jika akar persoalannya tidak disentuh,” tutur dia.

Dengan begitu, Sarmuji memandang langkah pembinaan maupun penguatan pelatihan harus berjalan seiring dengan penanganan penyebab utama yang selama ini dianggap melahirkan tekanan biaya politik. Ia menilai, tanpa menyentuh sumber masalah, proses edukasi tidak akan cukup untuk mencegah praktik yang merugikan.

Lebih lanjut, Sarmuji menyatakan bahwa persoalan biaya politik perlu mendapat pengaturan melalui Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Ia menyebut hal tersebut perlu masuk dalam pembahasan rancangan undang-undang terkait.

“Sangat perlu diatur dalam pembahasan RUU Pilkada ,” kata dia.

Pernyataan Golkar tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap kasus-kasus korupsi kepala daerah. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 18 kepala daerah, dan yang terbaru KPK menangkap tangan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait dugaan kasus pemerasan.

Bagi Sarmuji, rangkaian penindakan tersebut memperkuat argumen bahwa perbaikan perlu dimulai dari sumber persoalan. Ia menilai pembahasan kebijakan, termasuk lewat RUU Pilkada, menjadi salah satu cara untuk memastikan akar masalah biaya politik tidak dibiarkan terus berkembang dalam praktik pemilukada.

Dalam pandangannya, edukasi yang diberikan kepada kepala daerah seharusnya tidak berhenti pada pengetahuan prosedural, melainkan harus terhubung langsung dengan problem yang menekan para petahana sejak awal proses politik. Sarmuji menilai ketika lingkungan yang memicu beban biaya politik tidak ikut ditata, maka upaya penguatan kapasitas hanya menjadi langkah sementara yang tidak mengubah perilaku di lapangan.

Ia juga menegaskan bahwa penilaian terhadap kebijakan perlu berangkat dari pemetaan masalah yang jernih, agar arah perbaikan tidak bergeser menjadi pendekatan seremonial. Karena itu, pembinaan dan pelatihan harus berjalan dengan kebijakan yang menargetkan penyebab utama, termasuk pengaturan biaya politik dalam rangkaian RUU Pilkada yang akan dibahas.

Menurut Sarmuji, rangkaian penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap sejumlah kepala daerah menjadi pengingat bahwa praktik bermasalah tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan terkait tekanan dan dorongan yang sebelumnya dibiarkan. Dengan melihat pola tersebut, ia memandang penguatan regulasi serta penanganan akar persoalan biaya politik menjadi bagian penting untuk mencegah pengulangan kasus di masa mendatang.