jurnalistik.co.id – Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta menyatakan dukungannya terhadap kesepakatan damai yang akan dicapai Amerika Serikat (AS) dan Iran. Ia berharap kesepakatan itu diikuti dengan pembukaan Selat Hormuz agar lalu lintas perdagangan kembali normal.
Anis menekankan bahwa pembukaan Selat Hormuz menjadi bagian yang paling dinantikan dari proses yang sedang berjalan. Menurutnya, bila hal tersebut dapat segera direalisasikan, dampak lanjutannya terhadap aktivitas ekonomi juga dapat segera ditangani.
Anis menyampaikan hal itu saat ditemui di Menara Kompas, Jakarta, Senin (15/6/2026). Ia menyebut ada MoU yang akan ditandatangani pada Jumat mendatang.
“Saya rasa poin yang paling penting dalam MoU ini yang akan ditandatangani nanti Jumat adalah pembukaan Selat Hormuz dan kita berharap ini yang pertama bisa direalisasi,” kata Anis ditemui di Menara Kompas, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Di sisi lain, Anis menilai penutupan Selat Hormuz yang berlangsung dalam waktu lama berpotensi menimbulkan dampak ekonomi yang lebih berat. Ia mengaitkan konsekuensi tersebut dengan kondisi Indonesia yang turut terdampak secara fiskal.
“Karena kalau ini berlangsung lebih lama saya kira dampaknya khususnya kita di Indonesia tentu yang lainnya ikut terdampak secara fiskal itu akan sangat berat,” ungkapnya.
Anis juga mengapresiasi langkah kedua negara untuk memulai perundingan. Ia menilai adanya upaya menuju perdamaian merupakan bagian penting dari upaya mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh konflik.
Dalam kesempatan itu, Anis turut menggarisbawahi peran mediator dalam proses perdamaian. Ia menyebut Pakistan sebagai salah satu mediator khusus, serta sejumlah negara lain yang ikut terlibat dalam upaya tersebut.
Anis menyampaikan apresiasi kepada Pakistan dan negara-negara lain seperti Qatar, Turki, Mesir, Arab Saudi, serta negara lain yang turut ambil bagian. Ia mengaitkan keterlibatan pihak-pihak tersebut dengan kebutuhan akan upaya yang mewakili kepentingan lebih luas.
“Karena pada dasarnya mereka bukan hanya memediasi mereka berdua yang bertikai ini tapi pada dasarnya mewakili masyarakat dunia semuanya yang sekarang benar-benar mengalami dampak yang sangat buruk dari perang yang tidak selesai-selesai ini,” ujarnya.
Selain tanggapan Anis, sumber pemberitaan juga menyebutkan bahwa AS dan Iran telah menyepakati perjanjian perdamaian serta penghentian permanen operasi militer di semua front. Kesepakatan itu mencakup Lebanon.
Pengumuman mengenai perjanjian tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif melalui unggahan di akun media sosial X miliknya. Sharif menyebutkan prosesi penandatanganan dokumen resmi perjanjian damai akan dihelat pada Jumat (19/6/2026) di Swiss.
Menurut Anis Matta, rangkaian langkah yang sedang ditempuh kedua pihak tidak berhenti pada tahapan diplomasi, tetapi juga perlu diikuti dengan langkah nyata yang dapat segera mengubah situasi di lapangan. Ia memandang bahwa ketika akses melalui Selat Hormuz dapat dibuka kembali, maka aktivitas ekonomi yang selama ini terganggu akan mendapat ruang untuk pulih, sehingga penanganan dampaknya dapat berjalan lebih cepat.
Ia juga menilai bahwa penutupan Selat Hormuz yang berlangsung cukup lama akan membawa konsekuensi yang makin kompleks, termasuk terhadap kapasitas fiskal Indonesia. Anis menegaskan bahwa kerugian yang terus berlanjut dapat ikut menyeret sektor-sektor lain, sehingga waktu pemulihan menjadi semakin sulit bila kondisi tersebut tidak segera berakhir.
Dalam penilaiannya, upaya perundingan yang dibangun sejak awal menjadi langkah penting untuk menekan dampak konflik yang berkepanjangan. Anis menempatkan peran mediator sebagai salah satu penentu proses, sebab keterlibatan berbagai negara—yang disebutnya meliputi Pakistan serta sejumlah negara lain—dapat membantu menghadirkan sudut pandang yang lebih luas dan mendorong kelanjutan negosiasi ke arah kesepakatan.
Sementara itu, pemberitaan lain menyebutkan bahwa AS dan Iran telah sepakat pada perjanjian perdamaian sekaligus penghentian permanen operasi militer di seluruh front, termasuk Lebanon. Pengumuman mengenai kesepakatan tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif lewat unggahan di akun media sosial X, dengan rencana dokumen resmi ditandatangani pada Jumat (19/6/2026) di Swiss.












