Entertainment

Jawaban di Balik Mengapa Tuyul Tak Mencuri Uang di Bank

×

Jawaban di Balik Mengapa Tuyul Tak Mencuri Uang di Bank

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Terjawab Sudah Alasan Tuyul Ogah Curi Uang di Bank

jurnalistik.co.id – Folklor Indonesia lama menempatkan tuyul sebagai sosok yang mampu “mengambil” uang untuk kemudian diserahkan kepada tuannya. Namun, muncul pertanyaan yang terus dibahas: mengapa makhluk gaib itu tidak mengambil uang di bank?

Dalam buku Dunia Hantu Orang Jawa (2004), budayawan Suwardi Endraswara menjelaskan bahwa kegiatan tuyul tidak terbatas pada urusan uang. Menurutnya, aktivitas itu dilakukan dari rumah ke rumah, dengan pekerjaan yang bisa meliputi pencurian barang serta surat-surat berharga.

Endraswara juga mengaitkan perilaku tersebut dengan motif pelakunya. “Pemelihara” tuyul digambarkan sebagai pihak yang tergila-gila pada kekayaan.

Meski demikian, sampai sejauh ini belum ada kasus bank kehilangan uang akibat pencurian oleh makhluk bertubuh anak kecil tersebut. Hal ini membuat cerita tuyul yang terdengar “mengarah” pada praktik kriminal menjadi semakin janggal saat berbenturan dengan kenyataan transaksi modern.

Di internet, pertanyaan tentang tuyul sering dijawab dengan beberapa versi yang beredar luas. Ada yang menyebut tuyul takut pada logam karena uang di bank disimpan di brankas, dan ada pula yang mengatakan di bank terdapat “penjaga” berupa makhluk halus lain yang ditakuti tuyul.

Jawaban-jawaban itu, dalam teks aslinya, diposisikan sebagai dugaan yang tidak logis. Meski tampak mengikat dengan rasa mistik, penjelasan semacam itu tidak benar-benar menjawab mengapa cerita tuyul tidak menargetkan sektor perbankan.

Berdasarkan penjelasan tersebut, ada “alasan sains” di balik cerita mistis tuyul. Alasan ini juga dikaitkan dengan pertanyaan mengapa tuyul tak mencuri uang ke bank maupun mengambil saldo e-money seseorang.

Untuk memahami gambaran itu, tulisan memundurkan waktu ke tahun 1870. Pada masa tersebut, Belanda meresmikan kebijakan pintu terbuka atau liberalisasi ekonomi yang menggantikan sistem tanam paksa.

Sekilas, perubahan tersebut dinilai membawa angin segar karena dianggap mampu menyejahterakan masyarakat. Akan tetapi, kenyataannya tidak berjalan sesuai harapan.

Jan Luiten van Zanden dan Daan Marks dalam Ekonomi Indonesia 1800-2010 (2012) menyebut liberalisasi ekonomi melahirkan rezim kolonial baru. Di dalam rezim itu terjadi pengambilalihan perkebunan rakyat untuk diubah menjadi perkebunan besar dan pabrik gula.

Situasi ini menekan kehidupan masyarakat, khususnya para petani kecil di Jawa. Mereka “semakin terperosok ke dalam jurang kemiskinan” karena tidak memiliki kuasa atas lahan perkebunan.

Di sisi lain, ada kelompok yang justru merasakan dampak berbeda. Masyarakat yang sejahtera dari sistem itu adalah pedagang, baik dari kalangan pribumi maupun Tionghoa, yang dalam sekejap bisa menjadi orang kaya baru.

Kenaikan kekayaan yang cepat tersebut menimbulkan keheranan di kalangan petani yang kian melarat. Mereka bingung dari mana asal-usul kekayaan yang tampak muncul secara mendadak.

Ong Hok Ham dalam Wahyu yang Hilang Negeri Yang Guncang (2019) menuliskan bahwa saat itu para petani hidup dalam pola subsisten. Artinya, bertani sekadar cukup untuk konsumsi sendiri, dan bila ada hasil lebih maka akan diberi sebagai upeti atau dijual.

Karena terbiasa dengan cara hidup seperti itu, muncul pandangan bahwa pemupukan kekayaan adalah proses yang terbuka. Setiap orang, menurut cara pandang petani, harus melewati tahapan dan usaha yang dapat dilihat oleh mata orang lain.

Masalahnya, petani tidak melihat kerja keras dari orang kaya baru. Selain itu, mereka juga tidak dapat membuktikan asal-usul kekayaan ketika ditanya oleh petani.

Di titik ini, muncul rasa iri dan kecemburuan. Petani menilai pedagang bisa memperoleh harta dalam jumlah besar, sementara mereka sendiri tidak melihat proses yang serupa.

George Quinn dalam An Excursion to Java’s Get Rich Quck Tree (2009) menegaskan bahwa para petani selalu beranggapan kedatangan kekayaan harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, ketika orang kaya gagal mempertanggungjawabkan asal kekayaannya, para petani tidak hanya curiga, tetapi menuduh uang itu hasil pencurian.

Konteks sosial dan cara pandang yang “kental dengan pandangan mistik” membuat tuduhan tersebut berlapis. Pencurian kemudian dianggap terjadi karena kerja sama orang kaya dengan makhluk supranatural dan kasat mata.

Salah satu yang kemudian berperan dalam tuduhan itu adalah tuyul. Tuyul digambarkan sebagai sosok mitologi Jawa yang sudah dikenal sejak lama, berbentuk makhluk halus atau hantu berbadan kecil dan botak yang dapat dipelihara.

Dalam logika tuduhan petani, orang kaya baru—yang tak mampu menjelaskan asal kekayaannya—dipandang memperoleh harta dengan cara haram. Karena itulah tuyul menjadi simbol yang melekat pada tuduhan pencurian dan kekayaan yang “tidak wajar.”

Ong Hok Ham juga menuliskan dalam buku lain berjudul Dari Soal Priayi sampai Nyi Blorong (2002) bahwa tuduhan itu membuat pedagang dan pengusaha sukses kehilangan status di masyarakat. Mereka dianggap “hina” karena memupuk kekayaan dari cara haram, yakni bersekutu dengan setan.

Namun, perubahan tuduhan itu tidak berdiri sendiri. Dalam uraian tersebut, semua peristiwa dikaitkan dengan perubahan kebijakan kolonial Belanda yang membuat pengusaha tertimpa “durian runtuh.”

Ketidaksukaan petani terhadap orang kaya mendadak tidak hanya berdampak pada hubungan personal. Perubahan juga terlihat pada cara orang kaya melakukan transaksi barang.

Orang kaya kemudian cenderung membeli barang yang tidak menunjukkan kekayaan sesungguhnya. Contohnya, mereka membeli emas atau barang-barang mewah, seakan-akan menyamarkan jejak nilai yang dimiliki.

Jika orang kaya membeli tanah atau rumah, tuduhan bisa berubah bentuk. Petani dapat menuduh bahwa pemiliknya memelihara setan atau tuyul.

Tuduhan yang dinilai tidak berdasar itu membuat popularitas tokoh tuyul sebagai subjek mistis dalam urusan kekayaan semakin meningkat. Cerita tersebut terus populer sampai saat ini di Indonesia.

Lebih jauh lagi, masyarakat Indonesia yang selama bertahun-tahun hidup secara agraris ikut melanggengkan imajinasi itu. Karena kondisi kehidupan yang akrab dengan ritme pertanian, tuduhan menggunakan tuyul tetap mudah bertahan dan terus diceritakan dari waktu ke waktu.

Dengan begitu, pertanyaan “mengapa tuyul tidak mencuri uang di bank” dijelaskan lewat konteks sosial historis, bukan lewat logika mistik seperti ketakutan pada logam atau keberadaan “penjaga.” Cerita tuyul diposisikan sebagai produk cara pandang, ketegangan, dan penjelasan atas perubahan kekayaan yang terjadi pada masa tertentu, termasuk yang kemudian berujung pada tuduhan terhadap saldo e-money seseorang.