jurnalistik.co.id – Gusnar Ismail meminta agar tuntutan yang disampaikan pengunjuk rasa dijadikan bahan evaluasi layanan di lapangan.
Permintaan itu disampaikan setelah gubernur menerima laporan terkait unjuk rasa yang berlangsung pada Selasa, kemarin.
Tuntutan tersebut diminta dipelajari dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai, sejalan dengan tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing pihak.
Tindak lanjut untuk evaluasi pelayanan
Gusnar mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi mengenai aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Gorontalo.
Ia menyebut, banyak poin yang dibawa dalam aksi tersebut, sehingga setiap institusi perlu menelaahnya terlebih dahulu sebelum menentukan langkah berikutnya.
Gubernur juga menegaskan agar tindak lanjut tidak berhenti pada respons sesaat, melainkan menjadi bagian dari evaluasi untuk mendorong pelayanan yang semakin baik.
Selain itu, Gusnar menekankan agar setiap program dan kegiatan berpedoman pada aturan yang berlaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Gusnar, koordinasi dan konsultasi lintas institusi juga perlu digelar agar ada persepsi yang sama dalam menghadapi persoalan yang muncul di lapangan.
Unjuk rasa pada Selasa kemarin digelar di tiga lokasi berbeda, yakni Kantor BPBPK, Dinas Kesehatan, serta Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Dalam kesempatan itu, Gusnar menegaskan bahwa tuntutan pengunjuk rasa perlu menjadi masukan yang kemudian diproses sesuai aturan yang berlaku.
BPBPK dan Dinas Kesehatan diminta menindaklanjuti
Gubernur menyatakan permintaan ini ditujukan kepada Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum, beserta Dinas Kesehatan.
Ia menggarisbawahi bahwa evaluasi harus merujuk pada ketentuan yang sudah ada agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Gusnar juga menyebut pentingnya koordinasi antarlembaga agar terdapat persepsi yang sama ketika menghadapi persoalan yang muncul di lapangan.
“Saya sudah menerima laporan adanya unjuk rasa pada Selasa kemarin. Ada banyak tuntutan mereka, tuntutan ini saya minta dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing,”kata Gubernur Gusnar, Rabu (1/7/2026).
Gusnar menambahkan bahwa setiap langkah penanganan harus disesuaikan dengan peran lembaga, sehingga prosesnya tetap berada pada koridor kewenangan.
Ia juga berharap hasil pemaknaan terhadap tuntutan tersebut dapat menjadi dasar untuk perbaikan.
Rincian tuntutan pengunjuk rasa
Pengunjuk rasa menyampaikan tuntutan agar dilakukan evaluasi total dan transparan terhadap realisasi program perumahan bagi masyarakat.
Dalam aksi itu, program perumahan dinilai tidak tepat sasaran.
Pengunjuk rasa juga menyampaikan adanya kejanggalan dalam proses tender untuk sarana fisik air dan irigasi.
Selain itu, unjuk rasa turut menyoroti proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) pada rumah sakit yang diduga mengalami malfungsi.
Gusnar menyatakan bahwa poin-poin yang dibawa pengunjuk rasa perlu dipelajari supaya persoalan dapat dipetakan dan langkah penanganannya lebih tepat.
Koordinasi sebagai dasar perbaikan
Gusnar mengajak agar bila terdapat masalah, kendala, maupun tantangan di lapangan, proses penanganannya dilakukan dengan koordinasi, konsultasi, dan komunikasi lintas institusi.
Ia menegaskan bahwa pendekatan tersebut diperlukan agar evaluasi berjalan bersama dan keputusan yang diambil tidak saling bertentangan.
Gusnar juga menyatakan bahwa apabila ada bagian yang salah, maka perbaikan harus dilakukan.
“Kita kedepankan aturan. Kalo ada masalah ada kendala ada tantangan di lapangan kita koordinasikan, konsultasikan dan komunikasikan lintas institusi. Kalau ada yang salah harus diperbaiki,”pungkasnya.
Dengan arah tersebut, gubernur berharap tindak lanjut bisa menghasilkan evaluasi yang lebih menyeluruh.
Langkah yang terkoordinasi juga diharapkan memperkuat upaya perbaikan pelayanan pada berbagai aspek yang menjadi sorotan dalam unjuk rasa.












