jurnalistik.co.id – Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, mengusulkan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dikelola langsung oleh sekolah melalui kantin atau fasilitas konsumsi yang sudah tersedia.
Menurut Elisa, skema tersebut dinilai lebih efektif karena makanan dapat disiapkan dan disalurkan langsung kepada siswa tanpa melewati rantai distribusi yang panjang. Ia menyebut, sekolah juga telah memiliki fasilitas kantin yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan Program MBG.
Elisa menyampaikan gagasannya saat berada di Sorong pada Selasa (30/6/2026). Ia menegaskan keterlibatan sekolah dinilai membuat penyaluran makanan lebih tepat sasaran serta membantu memastikan ketersediaan makanan bagi peserta didik.
“Tepat, toh? Karena kantin kan ada di sekolah,” kata Elisa, Selasa (30/6/2026). Dengan pola itu, sekolah dapat menjalankan pengelolaan sesuai kebutuhan peserta didik di lingkungan masing-masing, tanpa harus mengubah sistem yang sebelumnya sudah berjalan.
Pengelolaan sekolah dinilai memangkas proses
Ketua Satuan Tugas MBG Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, menanggapi usulan tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya akan membahasnya bersama para bupati dan wali kota di Papua Barat Daya sebelum gagasan itu disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Itu juga menjadi bagian dari opsi yang tadi kita diskusikan. Bapak Gubernur berharap nanti dalam waktu dekat ini kita bisa diskusikan dengan para kepala daerah, para bupati, wali kota, sehingga ini menjadi satu poin rekomendasi yang kita sampaikan kepada pimpinan pusat BGN (Badan Gizi Nasional),” ujar Ahmad.
Ahmad menjelaskan, pengelolaan langsung oleh sekolah diharapkan dapat memotong proses distribusi yang selama ini melibatkan mitra pihak ketiga. Ia menilai, mekanisme tersebut dapat menjadi lebih sederhana karena sekolah sudah memiliki regulasi serta kebiasaan dalam menyediakan layanan konsumsi.
“Supaya untuk 3T itu langsung diserahkan ke sekolah saja. Tidak perlu lagi dikasih ke mitra pihak ketiga, yang prosesnya jadi panjang. Padahal sementara pihak sekolah sudah punya regulasi, mereka sudah biasa melayani itu. Dikasih aja supaya tidak merepotkan dan bisa segera jalan,” kata Ahmad.
Pemikiran yang disampaikan Ahmad berangkat dari kebutuhan implementasi yang lebih cepat dan langsung pada sasaran. Dalam pandangannya, pengalihan skema ke pihak sekolah dapat memperpendek jalur administratif dan operasional, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pihak ketiga yang menambah tahapan proses.
Khusus sekolah berasrama, pengelolaan dinilai lebih sesuai
Ahmad menambahkan bahwa skema pengelolaan langsung tersebut juga dinilai cocok diterapkan di sekolah berasrama. Ia menyebut penerapan serupa dapat disesuaikan untuk sekolah Katolik maupun pondok pesantren, yang selama ini telah mempunyai sistem penyediaan konsumsi bagi para siswa.
“Misalnya kayak sekolah-sekolah Katolik itu kan ada asrama, itu kenapa tidak dikasih saja ke pihak asramanya saja, pihak susterannya saja supaya langsung dikelola oleh pihak sekolah. Pesantren, diserahkan saja ke pihak pesantren untuk mengelolanya, jadi tidak perlu lagi dikasih ke mitra pihak ketiga, yang prosesnya jadi panjang,” pungkas Ahmad.
Dengan menyebut contoh sekolah berasrama dan pesantren, Ahmad menekankan bahwa pengelolaan yang mendekatkan proses kepada unit internal pendidikan dinilai dapat membuat distribusi lebih efisien. Ia juga menyoroti agar pengelolaan tidak berlarut lewat mekanisme yang panjang, sementara pihak sekolah atau lingkungan asrama sudah menjalankan pola penyediaan konsumsi.
Usulan Elisa Kambu dan tanggapan Ahmad Nausrau memperlihatkan adanya upaya untuk merumuskan opsi implementasi MBG yang lebih langsung di level sekolah. Rekomendasi yang akan dibahas bersama kepala daerah diharapkan menjadi bahan pertimbangan sebelum disampaikan kepada pimpinan pusat BGN (Badan Gizi Nasional), khususnya untuk wilayah 3T.












