Daerah

Gusnar Tekankan RKPD 2027 Berorientasi Hasil Konkret

0
×

Gusnar Tekankan RKPD 2027 Berorientasi Hasil Konkret

Sebarkan artikel ini
Gusnar Tekankan RKPD 2027 Berorientasi Hasil Konkret
Ilustrasi: Gusnar Tekankan RKPD 2027 Berorientasi Hasil Konkret

jurnalistik.co.id – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 harus berorientasi pada hasil yang konkret dan dirasakan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Gusnar saat memimpin rapat pimpinan di Ruang Dulohupa Kantor Gubernur, Senin (8/6/2026), dalam agenda penyusunan RKPD 2027 sekaligus perubahan RKPD 2026.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie dan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim. Gusnar menekankan agar proses perencanaan tidak berhenti pada dokumen, melainkan benar-benar menjawab kebutuhan yang muncul di masyarakat.

Berorientasi hasil yang bisa dirasakan

Gusnar menyatakan, semua kegiatan dalam RKPD perlu dinilai dari dampaknya. Menurutnya, ada program yang wujudnya tampak secara fisik, namun terdapat pula kegiatan yang tidak berbentuk fisik.

“Kalau yang fisik gampang dilihat wujudnya, tetapi ada juga kegiatan yang tidak berbentuk fisik. Namun harus bisa dirasakan manfaatnya, harus bisa menjawab kebutuhan dan memberi dampak nyata. Itu yang saya maksud kegiatan yang konkret,” ujar Gusnar.

Gubernur juga memberi contoh bahwa bantuan kepada nelayan, UMKM, maupun pelaku industri harus diukur dari perubahan yang terjadi setelah program dilaksanakan. Dengan ukuran tersebut, anggaran daerah diharapkan memberi nilai tambah bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Keterlibatan OPD dan ketepatan peran dalam dokumen

Gusnar meminta seluruh OPD terlibat aktif dalam penyusunan RKPD dan perubahan RKPD 2026 agar perencanaan lebih berkualitas dan tepat sasaran. Ia menilai kualitas perencanaan sangat ditentukan oleh keterhubungan antarbagiannya.

Ia juga menegaskan penyusunan program harus disusun sesuai struktur organisasi perangkat daerah. Peran sekretariat, bidang teknis, pejabat fungsional, dan pelaksana diharapkan tergambar jelas dalam dokumen perencanaan.

“Libatkan tenaga fungsional, pejabat fungsional, dan pelaksana. Tanyai mereka sesuai tugas pokoknya, sehingga perencanaan dan pelaksanaan program tidak hanya ditentukan oleh kelompok tertentu saja,” ujar Gusnar.

Menurut Gusnar, pelibatan seluruh unsur organisasi penting untuk menghilangkan ketimpangan peran dalam pelaksanaan program. Dengan pendekatan itu, kepala OPD diarahkan lebih fokus pada fungsi perencanaan, pengendalian, dan pengawasan, sementara pelaksanaan teknis dijalankan sesuai tugas masing-masing.

Setelah arah tersebut disepakati, setiap OPD diharapkan menyusun program berdasarkan skala prioritas sebelum menentukan kebutuhan anggaran. Langkah ini dinilai akan membuat belanja daerah lebih efektif, terutama di tengah keterbatasan kapasitas fiskal.

Desk intensif dan batas waktu pengunggahan SIPD

Untuk mempercepat proses penyusunan, Gusnar meminta Bappeda dan Badan Keuangan menjadwalkan pembahasan intensif bersama OPD melalui mekanisme desk. Ia menekankan agar seluruh rancangan program tuntas dibahas sebelum masuk tahap pengunggahan.

Gusnar juga menegaskan seluruh rancangan program harus diunggah ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebelum batas waktu 30 Juni 2026. Dengan demikian, proses perencanaan dapat berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan arah program yang lebih jelas serta terukur.

Gusnar menekankan bahwa ukuran keberhasilan dalam RKPD tidak cukup dilihat dari keluaran yang tersaji dalam dokumen, tetapi dari manfaat yang muncul setelah program berjalan. Ia ingin seluruh usulan dapat ditautkan pada kebutuhan nyata, termasuk program yang bentuknya tidak terlihat langsung di lapangan, namun tetap menghasilkan dampak yang bisa dirasakan.

Ia juga mengingatkan pentingnya pembagian peran yang proporsional agar tidak terjadi tumpang tindih maupun ketimpangan saat perencanaan dan pelaksanaan berlangsung. Dalam pandangannya, keterhubungan antarbagian organisasi perlu tampak dalam substansi program, sehingga setiap unsur yang terlibat memiliki ruang yang sesuai dengan tugasnya dan tujuan RKPD dapat dicapai secara lebih konsisten.

Dalam rangka mempercepat penyusunan RKPD 2027 dan perubahan RKPD 2026, Gusnar meminta pembahasan dilakukan secara terarah melalui desk yang melibatkan Bappeda dan Badan Keuangan bersama OPD. Rancangan program diharapkan benar-benar tuntas dalam pembahasan sebelum masuk tahap pengunggahan SIPD, agar pelaksanaan jadwal terjaga dan arah belanja daerah lebih efektif, terutama ketika kapasitas fiskal tetap menjadi pertimbangan.