Peristiwa

Pasca Gempa M 7,7 di Laut Sulawesi, Polda Gorontalo Minta Warga Jaga Kamtibmas dan Amankan Rumah

0
×

Pasca Gempa M 7,7 di Laut Sulawesi, Polda Gorontalo Minta Warga Jaga Kamtibmas dan Amankan Rumah

Sebarkan artikel ini
PASCA-GEMPA M 7,7 LAUT SULAWESI, POLDA GORONTALO MINTA WARGA JAGA KAMTIBMAS DAN AMANKAN RUMAH
Ilustrasi: PASCA-GEMPA M 7,7 LAUT SULAWESI, POLDA GORONTALO MINTA WARGA JAGA KAMTIBMAS DAN AMANKAN RUMAH

jurnalistik.co.id – Gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 mengguncang Laut Sulawesi pada Senin, 8 Juni 2026 pukul 06.37.42 WIB. Menyusul peristiwa tersebut, BMKG resmi mengeluarkan peringatan dini tsunami untuk sejumlah wilayah di Indonesia bagian timur.

Polda Gorontalo turut merespons situasi darurat ini dengan mengimbau masyarakat untuk menjaga ketenangan sekaligus tetap memperhatikan aspek keamanan lingkungan. Langkah tersebut dilakukan agar warga dapat mengantisipasi perkembangan situasi tanpa mengabaikan kewaspadaan sehari-hari.

Peringatan dini tsunami dan parameter gempa

BMKG menyampaikan bahwa peringatan dini tsunami dikeluarkan setelah gempa yang terjadi pada pagi hari memicu respons sistem peringatan dini. Kesiapsiagaan ini diarahkan untuk memastikan keselamatan warga, terutama di area pesisir yang berpotensi terdampak.

Berikut data teknis yang dirilis BMKG Pusat terkait kejadian tersebut: waktu kejadian pada Senin, 8 Juni 2026 pukul 06.37.42 WIB. Kekuatan gempa tercatat Magnitudo 7,7.

BMKG juga menyebut episenter gempa berada pada koordinat 5,69° Lintang Utara (LU) dan 125,05° Bujur Timur (BT). Pusat lokasi gempa berada di Laut Sulawesi, berjarak sekitar 236 km arah Barat Laut Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

Kedalaman gempa dilaporkan mencapai 105 kilometer di bawah permukaan laut. Meski berjarak pada kedalaman menengah, besarnya magnitudo dinilai cukup untuk mengaktifkan sensor sistem peringatan dini tsunami, termasuk InaTEWS (Indonesia Tsunami Early Warning System).

Status siaga kemudian diberlakukan di beberapa zona pesisir terdekat untuk mengantisipasi potensi anomali gelombang air laut. Dengan demikian, arahan resmi evakuasi diharapkan dapat diikuti oleh masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Imbauan kamtibmas dari Polda Gorontalo

Dalam situasi seperti ini, jajaran kepolisian bergerak untuk memastikan stabilitas keamanan di wilayah hukum sekitar terdampak, termasuk Provinsi Gorontalo. Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Desmont Harjendro, S.I.K., M.T., menyampaikan pernyataan resmi terkait kewaspadaan bencana dan keamanan lingkungan.

Kombes Desmont menekankan agar warga tetap siaga menghadapi kemungkinan gempa susulan atau aftershocks. Warga diimbau tetap menjaga kepala dingin dan menghindari kepanikan yang berlebihan.

Selain itu, imbauan juga diarahkan pada aspek perlindungan aset dan kediaman warga. Kombes Desmont meminta agar bila kondisi mengharuskan warga keluar rumah atau mengungsi sementara waktu, rumah tidak ditinggalkan dalam keadaan pintu terbuka atau tidak terkunci.

Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah potensi tindak kriminalitas yang dapat muncul sebagai pemanfaatan situasi. Dengan langkah pengamanan yang tepat, warga diharapkan tetap menjaga ketertiban sekaligus mengurangi peluang gangguan keamanan.

Polda Gorontalo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling bekerja sama menjaga kondusivitas lingkungan selama masa tanggap darurat. Dalam pesannya, Kombes Desmont turut menegaskan agar informasi yang beredar tidak memperkeruh keadaan.

“Seluruh elemen masyarakat diharapkan saling bekerja sama menjaga kondusivitas lingkungan. Jangan menyebarkan berita bohong (hoaks) yang dapat memperkeruh suasana, serta segera laporkan hal-hal mencurigakan kepada petugas kepolisian terdekat”, tutup Kombes Desmont.

Melalui imbauan tersebut, warga diharapkan mengikuti arahan resmi terkait kesiapsiagaan bencana dan tetap menjalankan peran masing-masing dalam menjaga keamanan. Pada saat yang sama, masyarakat diminta tetap tenang dan responsif terhadap informasi yang benar dari otoritas berwenang.

Dengan adanya peringatan dini tsunami dan perhatian khusus pada kamtibmas, koordinasi antara warga serta petugas menjadi kunci untuk meminimalkan risiko. Situasi yang berubah cepat menuntut kewaspadaan berkelanjutan tanpa menghilangkan disiplin dan kepatuhan pada prosedur yang telah ditetapkan.

Peringatan dini ini pada dasarnya menjadi panduan bagi masyarakat untuk bersiap sejak awal, bukan menunggu kepastian lanjutan. Dengan diberlakukannya status siaga pada kawasan pesisir terdekat, warga diharapkan memahami bahwa potensi anomali gelombang dapat muncul dalam waktu yang tidak menentu sehingga langkah kesiapsiagaan perlu dilakukan secara disiplin.

Dalam konteks kesiapsiagaan, warga juga perlu menyiapkan diri terhadap kemungkinan getaran lanjutan setelah gempa berkekuatan Magnitudo 7,7. Sikap tenang dan tidak mudah terpancing rumor dinilai penting agar setiap orang tetap fokus mengikuti arahan petugas serta menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama.

Di sisi lain, komunikasi yang benar juga menjadi bagian dari upaya pengurangan risiko. Polda Gorontalo mengingatkan agar informasi yang beredar tidak bersifat provokatif, termasuk larangan menyebarkan kabar bohong, serta mengutamakan pelaporan bila ada hal-hal mencurigakan kepada petugas setempat.