Hukum & Kriminal

Hendak ke Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao, Siswi SMA Dicabuli di Hutan

0
×

Hendak ke Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao, Siswi SMA Dicabuli di Hutan

Sebarkan artikel ini
Hendak ke Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao NTT, Siswi SMA Dicabuli di Hutan Regional 8 Juni 2026
Ilustrasi: Hendak ke Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao NTT, Siswi SMA Dicabuli di Hutan

jurnalistik.co.id – Seorang siswi SMA berinisial SEAM (17) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pencabulan di wilayah hutan setempat. Peristiwa itu terjadi saat korban berupaya menuju rumah jabatan Bupati Rote Ndao.

Kejadian bermula pada Minggu, 7 Juni 2026. Korban yang sedang dalam perjalanan melaporkan peristiwa tersebut, dan kasusnya kemudian ditangani oleh pihak kepolisian setempat.

Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, menyampaikan bahwa “Kasus pencabulan itu terjadi kemarin sore sekitar pukul 16.00 Wita,” kepada Kompas.com pada Senin, (8/6/2026). Menurut penjelasan Mardiono, korban mengalami pencabulan yang dilakukan oleh pemuda berinisial YZ di wilayah hutan.

Dalam keterangan Kapolres, kasus ini dilaporkan dengan nomor LP/B/114/VI/2026/SPKT/ Polres Rote Ndao/Polda NTT tertanggal 07 Juni 2026. Pelaporan itu dilakukan setelah korban dan keluarganya menerima kejadian yang dialami korban.

AKBP Mardiono menjelaskan, awalnya korban berniat pergi ke rumah jabatan Bupati Rote Ndao. Namun, karena korban tidak mengetahui letak rumah jabatan tersebut, ia bertanya kepada pelaku YZ yang saat itu sedang berboncengan dengan sepeda motor bersama pemuda lainnya yang berinisial SFZ.

Setelah percakapan itu, korban kemudian diajak oleh YZ menuju ke hutan. Lokasi yang diarahkan pelaku diketahui bukan merupakan jalur menuju rumah jabatan Bupati Rote Ndao, sehingga korban berada di tempat yang tidak sesuai rencana semula.

Sesampainya di hutan, Mardiono menerangkan bahwa pelaku mencabut kunci sepeda motor. Setelah sepeda motor tidak dapat digunakan, pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap korban di lokasi tersebut.

Korban kemudian berusaha menghindar dan kembali ke rumahnya. Setelah tiba, korban menginformasikan kejadian itu kepada keluarganya, sehingga keluarga korban segera mengetahui peristiwa yang dialami.

Keluarga korban lantas bergegas mendatangi Polres Rote Ndao untuk melaporkan kasus tersebut. Dari laporan yang diterima, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan.

AKBP Mardiono menyebut Unit Reaksi Cepat Polres Rote Ndao menyelidiki perkara itu dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk korban sebagai pelapor utama dalam proses awal. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian dan menguatkan data yang dibutuhkan dalam penanganan perkara.

Setelah proses penyelidikan berjalan, pelaku akhirnya ditangkap pada Minggu malam. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Rote Ndao bersama beberapa barang bukti yang berkaitan dengan kejadian.

Kapolres Rote Ndao juga menjelaskan kecepatan penanganan setelah kejadian. “Estimasi pengungkapan terduga pelaku pasca kejadian cukup cepat karena dibutuhkan informasi dari pelapor (korban) sehingga dapat dilakukan pengembangan di lapangan” ujar Mardiono.

Menurut keterangan tersebut, informasi dari korban menjadi bagian penting yang memungkinkan polisi melakukan pengembangan di lapangan. Kejelasan keterangan korban membantu proses pemeriksaan dan pencocokan fakta selama penyelidikan berlangsung.

Saat ini, pelaku telah diperiksa secara intensif untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan bahwa rangkaian pemeriksaan dilakukan demi memastikan proses perkara berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan tindakan kekerasan seksual terhadap seorang siswi yang pada saat kejadian berada dalam perjalanan untuk tujuan yang sah. Dari keterangan yang disampaikan, tindakan pelaku terjadi di luar jalur yang semestinya mengarah ke rumah jabatan bupati, serta berawal dari percakapan korban dengan YZ saat korban mencari lokasi yang tidak ia kenal.

Dengan adanya pelaporan bernomor LP/B/114/VI/2026/SPKT/ Polres Rote Ndao/Polda NTT, proses penanganan perkara kini berada pada tahap lanjutan setelah pelaku ditangkap dan menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan sesuai kebutuhan untuk proses selanjutnya.