Hukum & Kriminal

Dua Korban Bentrokan Antardesa di Flores Timur Dikirim ke Larantuka dan Lewoleba

×

Dua Korban Bentrokan Antardesa di Flores Timur Dikirim ke Larantuka dan Lewoleba

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: 2 Korban Konflik Antardesa di Flores Timur Dirujuk ke Larantuka dan Lewoleba

jurnalistik.co.id – Dua korban konflik antardesa di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dirujuk ke rumah sakit setelah mengalami luka serius. Rujukan dilakukan menyusul kondisi korban yang dinilai memerlukan penanganan lanjutan di fasilitas kesehatan rujukan.

Konflik itu melibatkan Desa Narasaosina dan Desa Waiburak di Kecamatan Adonara Timur. Peristiwa terjadi pada Sabtu (18/7/2026), dan hingga proses penanganan korban, aparat masih menangani situasi di lapangan.

Kepala Puskesmas Ile Boleng, Stefanus Ola Bura, menyampaikan bahwa kedua korban merupakan warga Dusun Bele, Desa Waiburak. Mereka adalah Siti Soleha (63) dan Purnama BL (19).

Stefanus menerangkan, keduanya sempat dibawa ke puskesmas pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 07.00 Wita. Setelah dilakukan penanganan awal, pihak puskesmas memutuskan untuk merujuk keduanya karena kondisi dinilai parah.

“Siti mengalami luka di bagian paha belakang akibat terkena benda tajam, dan Purnama mengalami luka tembak di bagian dada,” ujar Stefanus saat dihubungi, Jumat. Luka yang dialami korban menjadi dasar keputusan medis untuk melakukan rujukan ke rumah sakit.

Tujuan rujukan medis

Menurut Stefanus, Purnama dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba di Kabupaten Lembata. Sementara itu, Siti dirujuk ke RSUD Larantuka.

Stefanus menjelaskan, keputusan rujukan diambil setelah pihaknya menilai kondisi korban membutuhkan perawatan lebih lanjut. Dengan demikian, penanganan medis tidak berhenti di puskesmas dan diarahkan ke fasilitas yang lebih lengkap.

Diberitakan sebelumnya, konflik antardesa tersebut kembali pecah pada Sabtu (18/7/2026). Dalam insiden itu, ada dua orang tewas, sementara dua lainnya mengalami luka berat.

Di sisi penanganan keamanan, Kepala Seksi Humas Polres Flores Timur AKP Eliezer A. Kalelado mengatakan bahwa personel gabungan telah diterjunkan ke lokasi bentrokan. Menurut Eliezer, penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui penyebab pasti bentrokan yang melibatkan warga dari dua desa.

Eliezer menyatakan, “Data pasti mengenai korban jiwa maupun kronologi kejadian baru akan dirilis setelah proses olah TKP selesai,” ujarnya. Pernyataan itu menegaskan bahwa informasi rinci masih menunggu hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara.

Sementara proses pendalaman dilakukan, para korban yang mengalami luka serius telah diarahkan ke rumah sakit sesuai kebutuhan penanganan. Keberlanjutan perawatan di fasilitas rujukan menjadi langkah berikutnya dalam penanganan korban konflik tersebut.

Langkah rujukan tersebut dilakukan setelah penilaian terhadap tingkat keparahan luka di puskesmas. Dalam keterangan Stefanus, proses awal di fasilitas kesehatan menjadi titik untuk menentukan kebutuhan tindak lanjut, terutama ketika kondisi korban dinilai tidak cukup ditangani di layanan dasar.

Untuk Siti Soleha, penanganan awal yang diterima di Puskesmas Ile Boleng kemudian diikuti keputusan medis merujuknya ke rumah sakit rujukan. Sementara itu, Purnama BL yang mengalami luka tembak pada bagian dada juga dipastikan memerlukan perawatan lanjutan di fasilitas yang lebih lengkap, sehingga diarahkan ke RSUD Lewoleba.

Di luar urusan medis, situasi di lokasi bentrokan tetap menjadi perhatian aparat. Personel gabungan telah diterjunkan, dan proses penyelidikan terus berjalan untuk menelusuri penyebab pasti konflik yang melibatkan warga Desa Narasaosina dan Desa Waiburak. Hingga hasil olah TKP selesai dilakukan, informasi rinci terkait korban jiwa maupun kronologi kejadian masih menunggu rilis resmi dari kepolisian.

Dengan adanya rujukan yang mengarah pada masing-masing rumah sakit, pemantauan dan penanganan medis dapat berlanjut sesuai kebutuhan kasus. Di saat pendalaman dilakukan, para korban luka serius tetap memperoleh perawatan di fasilitas tujuan, sedangkan aparat melanjutkan penanganan situasi di lapangan untuk menjaga kondusivitas pascakejadian.