jurnalistik.co.id – Yayasan Sekolah Harapan Ibu, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk seluruh siswa selama sepekan mulai Senin (10/8/2026). Kebijakan ini ditempuh menyusul temuan ratusan senjata di sejumlah ruangan sekolah.
Dalam konferensi pers di Savannah Cafe & Resto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/8/2026), kuasa hukum yayasan, Hermawanto, menyampaikan PJJ akan berlangsung pada 10–14 Agustus 2026. “Jadi selama satu minggu ke depan, hari Senin sampai hari Jumat tanggal 10 sampai tanggal 14 Agustus sekolah dilaksanakan dengan cara PJJ atau daring,” kata Hermawanto.
Jadwal PJJ selama sepekan
PJJ dijalankan pada hari Senin hingga Jumat, sesuai rencana yang disampaikan pihak yayasan. Program belajar daring ini diharapkan menjadi jembatan sementara sambil proses sterilisasi berlangsung.
Hermawanto menuturkan keputusan tersebut merupakan bentuk pengaturan kegiatan belajar agar keamanan lingkungan belajar tetap terjaga. Menurutnya, PJJ bukan sekadar penghentian sementara tatap muka.
Alasan kebijakan sterilisasi
Yayasan menyebut kebijakan PJJ diberlakukan untuk memberi waktu kepada aparat kepolisian melakukan sterilisasi. Tujuannya agar pihak sekolah bisa memastikan keamanan siswa dan tenaga pendidik.
“Jadi selama proses itu, maka biar pasti juga anak didik silakan belajar melalui PJJ atau jarak jauh secara daring,” ucap Hermawanto. Ia menegaskan anak didik tetap dapat mengikuti pembelajaran selama masa penyesuaian.
Dalam penjelasannya, pihak yayasan mengaitkan pelaksanaan PJJ dengan kebutuhan pemeriksaan menyeluruh di area sekolah. Dengan begitu, sekolah dapat memperoleh kepastian kondisi ruang-ruang yang belum dapat diakses.
Ruangan yang belum bisa digunakan
Hermawanto menyampaikan masih ada sejumlah ruangan di sekolah yang belum bisa dimasuki. Dua ruangan di antaranya dipasangi garis polisi.
Berita Terkait
Selain itu, satu ruangan lain disebut menjadi bagian keuangan dan tidak diberi police line. Perbedaan status akses tersebut membuat yayasan meminta agar penanganan keamanan dilakukan terhadap area yang belum terkonfirmasi.
Pihak yayasan menilai kondisi tersebut belum memungkinkan sekolah menggunakan seluruh ruang secara normal. Karena itu, yayasan mendorong kepolisian untuk segera menyelesaikan sterilisasi terhadap area-area yang belum dipastikan aman.
Koordinasi dengan penyidik
Hermawanto menyebut telah berkomunikasi dengan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait permintaan sterilisasi. Ia mengatakan kepolisian merespons dan akan berkoordinasi dengan unsur lain yang memiliki keahlian untuk pemeriksaan.
“Polres Metro Jakarta Selatan sudah menyatakan berjanji dengan saya, sudah dikomunikasikan dan tunggu waktunya kami akan lakukan segera,” ujar dia. Ia menyampaikan proses ini ditunggu agar dapat dilakukan dalam rangkaian masa PJJ yang sedang berjalan.
Yayasan berharap koordinasi tersebut tidak memakan waktu lama. Harapan itu disampaikan agar setelah satu pekan, sekolah memiliki kepastian mengenai keamanan lingkungan belajar.
Surat resmi untuk perlindungan hukum
Selain berkoordinasi dengan kepolisian, pihak yayasan juga berencana mengirim surat resmi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Surat tersebut dimaksudkan untuk meminta perlindungan hukum.
Dengan langkah tersebut, yayasan menargetkan penanganan temuan di lingkungan sekolah berjalan sesuai prosedur. Sementara itu, pembelajaran jarak jauh akan menjadi skema sementara hingga seluruh proses sterilisasi rampung.
Melalui skema pembelajaran jarak jauh yang diterapkan selama Senin sampai Jumat pada 10–14 Agustus 2026, sekolah diarahkan agar proses belajar tetap berjalan tanpa harus berpindah ke area yang status keamanannya belum dipastikan. Yayasan juga menekankan agar seluruh siswa mengikuti kegiatan belajar melalui mekanisme daring selama masa penyesuaian.
Di saat yang sama, sekolah melakukan penyesuaian terhadap aktivitas di lingkungannya. Area yang belum dapat diakses tetap dibatasi, termasuk ruangan yang dipasangi garis polisi, sementara pengaturan internal dilakukan agar kegiatan belajar tidak terganggu namun tetap selaras dengan arahan pemeriksaan. Dengan pengaturan tersebut, yayasan berupaya menjaga kelancaran proses pembelajaran sekaligus menghindari mobilitas yang tidak perlu.
Upaya perlindungan hukum dan koordinasi dengan pihak berwenang juga menjadi bagian dari langkah yang disiapkan yayasan. Selain menyampaikan permintaan sterilisasi dan menunggu respons dari Polres Metro Jakarta Selatan, yayasan berencana mengirim surat resmi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk memastikan penanganan temuan di lingkungan sekolah berjalan menurut prosedur, sambil menempatkan PJJ sebagai skema sementara sampai seluruh proses sterilisasi rampung.












