Hukum & Kriminal

DJP Tegaskan Dugaan Kebocoran Data Wajib Pajak Viral di X Tidak Benar

×

DJP Tegaskan Dugaan Kebocoran Data Wajib Pajak Viral di X Tidak Benar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: DJP Bantah Isu Kebocoran Data Wajib Pajak yang Viral di X - Market

jurnalistik.co.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah kabar dugaan kebocoran basis data wajib pajak yang beredar viral di platform media sosial X. Klarifikasi ini disampaikan menyusul klaim yang dikaitkan dengan akun Dark Web Intelligence, yaitu @DailyDarkWeb. DJP menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya pembobolan sistem yang melibatkan data pribadi hingga token otentikasi pengguna tidak benar. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons langsung terhadap isu yang menyebar dan kemudian menjadi perhatian publik. Dalam penelusuran dan klarifikasi itu, pihak DJP menyatakan telah melakukan pemeriksaan serta validasi internal secara menyeluruh. Proses tersebut dilakukan terhadap sampel data yang disebut beredar, sehingga hasil akhirnya dapat dinyatakan secara tegas oleh DJP. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Inge Diana Rismawanti, menyampaikan bahwa kepastian mengenai status informasi tersebut diperoleh setelah rangkaian penelusuran dan pengecekan dilakukan. Ia menekankan bahwa pemeriksaan tidak berhenti pada klaim di ruang publik, melainkan juga diarahkan pada kesesuaian data yang dikemukakan. “Terkait informasi mengenai dugaan kebocoran data yang beredar di media sosial, DJP telah melakukan pemeriksaan dan validasi internal dan hasilnya dapat kami nyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar,” tegas Inge saat dihubungi, Minggu (20/9/2026). Lebih lanjut, Inge menjelaskan bahwa bantahan DJP didasarkan pada temuan adanya ketidaksesuaian mendasar pada struktur data (field) yang diunggah oleh pelaku ancaman di forum bawah tanah. Menurut penjelasan DJP, perbedaan pada struktur tersebut menjadi dasar untuk menilai bahwa klaim yang beredar tidak sesuai. DJP menyatakan bahwa klaim yang menyebut kebocoran basis data wajib pajak tersebut muncul dalam bentuk informasi yang dipublikasikan di kanal digital. Namun, ketika diuji melalui pemeriksaan internal, klaim tersebut tidak memenuhi kesesuaian yang diharapkan pada struktur data yang seharusnya relevan. Klarifikasi DJP juga menegaskan bahwa isu yang dikaitkan dengan pembobolan sistem tidak dapat dipandang sebagai kabar yang valid. DJP menempatkan hasil pemeriksaan internal sebagai rujukan utama dalam menyimpulkan informasi yang sedang viral. Dalam konteks pemberitaan yang menyebar, DJP menyoroti bahwa adanya perbedaan pada struktur data dapat menjadi indikator penting atas ketidakbenaran informasi yang diklaim. Dengan demikian, DJP mengarahkan penilaian pada bukti yang diperiksa, bukan pada viralitas narasi yang beredar. Dari sisi proses komunikasi, DJP memilih menyampaikan bantahan melalui pejabat humas yang menangani penyuluhan, pelayanan, dan hubungan masyarakat. Langkah ini dilakukan agar publik memahami posisi resmi DJP terhadap isu yang sedang berkembang di X. Pernyataan Inge Diana Rismawanti memperjelas bahwa DJP telah melakukan penelusuran, pemeriksaan, dan validasi internal secara menyeluruh. DJP juga menyebutkan bahwa hasil evaluasi terhadap sampel data yang beredar mengarah pada kesimpulan bahwa informasi tersebut tidak benar. Pada akhirnya, DJP ingin menutup ruang ambiguitas yang muncul akibat penyebaran klaim berbasis dugaan. DJP menegaskan bahwa kabar kebocoran basis data wajib pajak yang dikaitkan dengan @DailyDarkWeb tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan internal, sehingga tidak dapat dipercaya sebagai informasi yang valid.

Dalam penjelasannya, DJP menyoroti bahwa klaim yang menyebut adanya akses ilegal dan penyalahgunaan data pribadi hingga elemen autentikasi tidak sejalan dengan temuan pemeriksaan yang dilakukan. DJP menempatkan proses penelusuran internal sebagai rujukan utama untuk menilai kesesuaian, termasuk menilai apakah informasi yang beredar benar-benar mencerminkan struktur data yang semestinya terkait.

DJP juga menegaskan bahwa penilaian tidak cukup hanya bersandar pada narasi yang viral di ruang publik. Pihak DJP melakukan evaluasi terhadap sampel yang disebut berasal dari unggahan forum bawah tanah, lalu mencocokkan indikator yang dianggap relevan dari sisi kelengkapan dan keterkaitan antarbagian data. Dengan cara itu, DJP menyimpulkan bahwa informasi yang dikaitkan dengan akun @DailyDarkWeb tidak dapat dibenarkan.

Sejalan dengan itu, DJP mengajak publik untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar secara digital tanpa verifikasi. Bantahan resmi ini disampaikan sebagai respons atas perhatian yang muncul, sekaligus untuk mengurangi potensi misinformasi yang dapat terbentuk dari klaim yang belum terbukti. DJP menegaskan kembali bahwa kesimpulan yang disampaikan merupakan hasil dari pemeriksaan serta validasi internal yang menyeluruh.