jurnalistik.co.id – Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat orang anggota ormas terkait dugaan sweeping dan kekerasan terhadap warga yang tengah nongkrong di Kota Solo. Keempatnya kemudian dibebaskan setelah proses pemeriksaan.
Pengamanan dilakukan pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 00.45 WIB. Lokasinya berada di Jalan Slamet Riyadi, Pajang, Laweyan, Solo.
Keempat orang tersebut berinisial DP (42), PA (19), F (51), dan AR (39). DP, PA, dan F merupakan warga Kabupaten Sukoharjo, sedangkan AR berasal dari wilayah Laweyan, Solo.
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Edi Sukamto menyampaikan, informasi awal menyebut ada kelompok yang diduga melakukan intimidasi terhadap warga yang sedang nongkrong. “Sebelumnya kami mendapatkan informasi adanya kelompok yang diduga melakukan intimidasi terhadap warga yang sedang nongkrong,” ujar Edi pada Minggu (9/8/2026).
Menurut keterangan yang dihimpun, kejadian bermula dari laporan warga di Jalan Sawo, Karangasem. Warga yang melintas melihat adanya sekitar 15 orang yang diduga merupakan anggota ormas, menggunakan kurang lebih delapan sepeda motor matik.
Sejumlah kendaraan disebut-sebut memakai pelat nomor yang ditutup menggunakan plastik maupun lakban berwarna hitam. Dari pengamatan pelapor, rombongan kemudian berhenti di sebuah rumah yang berisi sejumlah pemuda.
Dari jarak tertentu, pelapor menyaksikan kelompok tersebut membentak-bentak para pemuda di lokasi. Setelah menerima laporan, Tim Sparta bergerak menuju tempat kejadian.
Namun, ketika petugas tiba, kelompok yang diduga melakukan intimidasi tersebut sudah meninggalkan lokasi. Edi mengatakan petugas kemudian melakukan pendalaman dengan meminta keterangan warga sekitar.
Berita Terkait
Dalam proses pengumpulan informasi, polisi memperoleh keterangan bahwa salah seorang anak muda mengaku didatangi sekelompok orang yang diduga anggota ormas. Selain itu, polisi juga mendapatkan laporan adanya warga yang diduga mengalami kekerasan fisik.
Korban disebut mengalami pemukulan menggunakan benda, ditendang, hingga disabet menggunakan alat. Polisi juga mencatat adanya laporan kehilangan telepon seluler yang diduga dibawa oleh salah satu anggota ormas.
Telepon seluler tersebut sempat dicari di lokasi kejadian, tetapi tidak ditemukan. Setelah itu, Tim Sparta melanjutkan penyisiran untuk mencari kelompok yang diduga terlibat.
Hasil penyisiran mengarah pada temuan personel yang melihat kelompok diduga ormas berada di sebelah jalan, di depan kios Laptop Solo. Ketika kelompok tersebut mengetahui kedatangan petugas, mereka langsung melarikan diri.
Menindaklanjuti situasi itu, Tim Sparta melakukan pengejaran. Dari rangkaian proses di lapangan, empat orang kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dalam keterangannya, Polresta Solo menegaskan bahwa pengamanan dilakukan setelah adanya laporan mengenai aksi intimidasi dan kekerasan terhadap warga. Keempat orang yang diamankan tersebut selanjutnya dibebaskan setelah proses penanganan perkara selesai pada tahap pengamanan.
Kasus ini berawal dari informasi warga yang melihat rombongan diduga ormas mendatangi tempat nongkrong dan melakukan tindakan yang mengarah pada intimidasi. Polisi terus memproses laporan sesuai prosedur setelah pengejaran dan pengamanan dilakukan di sekitar Laweyan.
Dalam rangkaian penanganan tersebut, polisi mengaitkan laporan warga dengan hasil pengamatan di lapangan. Tim Sparta melakukan penelusuran mulai dari titik awal informasi warga di Jalan Sawo, Karangasem, lalu bergerak mengikuti petunjuk pergerakan kelompok yang diduga ormas. Petugas kemudian menghimpun keterangan dari warga sekitar untuk melengkapi gambaran peristiwa, termasuk dugaan adanya pembentakan serta tindakan yang menyebabkan korban melaporkan kekerasan fisik.
Setelah penyisiran mengarah pada temuan personel di depan kios Laptop Solo, polisi melanjutkan proses dengan mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat agar dapat dimintai keterangan. Pendalaman dilakukan berdasarkan keterangan yang terkumpul, termasuk laporan mengenai adanya telepon seluler yang diduga dibawa salah satu anggota kelompok. Polresta Solo menyampaikan bahwa tahapan pengamanan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan, dan keempat orang yang diamankan kemudian dilepas setelah proses penanganan pada tahap pengamanan selesai.












