jurnalistik.co.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keheranan terkait keberadaan tambang ilegal yang, menurutnya, justru belum dipahami pejabat TNI dan Polri. Ia menegaskan penertiban harus dilakukan sampai tuntas, bukan berhenti pada penutupan di satu wilayah.
Prabowo menyampaikan hal itu saat menjelaskan realisasi penutupan tambang ilegal selama masa pemerintahannya dalam pidato kenegaraan Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menyinggung soal penutupan tambang ilegal yang sudah dilakukan, sekaligus meminta evaluasi terhadap tambang yang masih beroperasi.
Menurut Prabowo, pemerintah telah menutup 1.000 tambang ilegal pada akhir 2025. Ia kemudian menyoroti adanya kondisi yang ia anggap tidak sejalan dengan tanggung jawab aparat di lapangan.
“Akhir tahun lalu, kita telah tutup seribu tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Seribu tambang ilegal . Saya telah minta Panglima TNI dan Kapolri untuk usut. Masa seribu tambang, pejabat TNI dan pejabat Polri enggak tahu,” kata Prabowo.
Prabowo menyatakan permintaannya ditujukan langsung kepada pimpinan TNI dan Polri. Ia menyebut Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mengusut tambang-tambang ilegal yang masih beroperasi di Indonesia.
Ia menilai jabatan yang dipegang tidak bernilai bila persoalan ilegalitas tidak mampu dikendalikan. Prabowo juga menempatkan kepatuhan terhadap penertiban sebagai tolok ukur keseriusan pimpinan.
“Kapolri dan Panglima TNI, usut. Untuk apa negara kasih pangkat, kasih jabatan mereka-mereka kalau enggak bisa tertibkan ini,” tegas Prabowo.
Selain menekankan proses pengusutan, Prabowo meminta pimpinan tidak ragu mengambil tindakan tegas. Ia menyinggung perlunya pencopotan dan penindakan terhadap anggota yang melanggar, termasuk bila ada pihak yang melakukan pembiaran atau pembackingan terhadap tambang tersebut.
Prabowo menggarisbawahi bahwa penertiban merupakan bagian dari tanggung jawab yang harus dijalankan oleh pemimpin. Ia menekankan keberanian mengambil keputusan terhadap pelanggaran yang dilakukan anak buah sendiri.
Berita Terkait
“Saya bicara atas nama rakyat Indonesia. Ini wakil-wakil rakyat semua di sini. Pemimpin yang baik, pemimpin yang baik adalah yang berani menertibkan anak buahnya sendiri,” tutur Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo mengakui bahwa langkah penertiban tidak selalu mudah. Ia menyampaikan bahwa menindak anggota yang terlanjur dekat atau sudah dipercaya dapat menimbulkan perasaan berat.
Ia kemudian menjelaskan pandangannya mengenai prinsip kebijakan ketika pemimpin berada di posisi yang wajib mengambil keputusan demi kepentingan negara. Prabowo menyebut bahwa perasaan pribadi tidak boleh menjadi dasar kebijakan.
“Kadang-kadang kita sedih, anak buah yang kita sayang, yang baru saja kita beri bintang, naikkan pangkat, harus kita tindak. Tapi demi rakyat, demi negara, demi bangsa, harus kita lakukan,” tandas Prabowo.
Pidato Prabowo tersebut merupakan rangkaian Sidang Tahunan bersama DPR, MPR, dan DPD RI. Ia diketahui akan berpidato dua kali, yakni pertama pagi hari, dan kedua pada pukul 14.30 WIB untuk menjelaskan RUU Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2027.
Dalam sidang tersebut, selain anggota dewan, hadir pula tokoh serta pimpinan lembaga tinggi negara. Acara juga diikuti para ketua umum partai politik.
Dalam penjelasannya, Prabowo menekankan bahwa penertiban tambang ilegal tidak cukup dipahami sebagai tindakan sesaat di satu lokasi. Ia mendorong proses pengendalian yang berkelanjutan, termasuk evaluasi terhadap tambang yang masih beroperasi agar langkah pemerintah benar-benar menyentuh akar masalah di lapangan.
Ia juga memperjelas bahwa persoalan ini harus ditangani langsung oleh pimpinan TNI dan Polri, bukan hanya bergantung pada pelaksanaan di tingkat bawah. Menurut Prabowo, penindakan harus tegas terhadap anggota yang melanggar, sekaligus menilai kemungkinan adanya pembiaran atau dukungan yang membuat praktik ilegalitas terus berjalan.
Prabowo selanjutnya menggambarkan betapa keputusan pemimpin kerap menuntut pengorbanan pribadi ketika aparat yang sudah dipercaya ternyata terlibat pelanggaran. Meski langkah tersebut terasa berat, ia menegaskan bahwa kebijakan dan tindakan harus berpegang pada kepentingan rakyat, negara, dan bangsa, sebagai tolok ukur keseriusan kepemimpinan dalam menjalankan ketertiban.












