jurnalistik.co.id – Tim Resmob Satreskrim Polres Bone Bolango mengamankan sebuah mobil pickup yang diduga membawa bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara tidak sesuai peruntukannya.
Penindakan dilakukan di Desa Pangi, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.
Menurut keterangan resmi, petugas saat itu sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Suwawa.
Dalam patroli tersebut, tim Resmob menemukan sebuah mobil pickup Suzuki Carry berwarna hitam yang dinilai mencurigakan, sehingga dilakukan pemberhentian serta pemeriksaan terhadap kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite yang diangkut menggunakan kendaraan tersebut.
BBM itu diketahui rencananya akan dibawa menuju Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.
“Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan pengemudi berinisial R.A. (20) warga Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Selain mengamankan pengemudi, petugas juga menahan sejumlah barang bukti terkait temuan BBM bersubsidi di dalam pickup.
Adapun kendaraan yang diamankan adalah satu unit mobil pickup Suzuki Carry warna hitam dengan nomor polisi DM 8189 EC.
Untuk muatan BBM, petugas menyita sebanyak 13 galon berukuran 35 liter yang berisi Pertalite dengan total 455 liter.
Di bagian lain, petugas juga mengamankan 12 galon berukuran 35 liter yang berisi Solar dengan total 420 liter.
Dengan rincian tersebut, jumlah keseluruhan BBM yang diamankan mencapai 875 liter.
Selanjutnya, kendaraan beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Bone Bolango.
Berita Terkait
- Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Nurworo Danang sampaikan pesan kamtibmas lewat Jumat Keliling, ajak warga jaga kerukunan
- Dansat Brimob Polda Gorontalo Tekankan Jaga Kesehatan dan Disiplin Personel Saat Apel Pagi
- Hari Kesembilan Operasi Patuh Otanaha 2026, Kabag Ops Ditlantas Polda Gorontalo Tegur Kendaraan ODOL
Setelah itu, seluruh barang bukti diserahkan kepada Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bone Bolango untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait langkah penindakan, Kabid Humas Polda Gorontalo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.
“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya sesuai dengan peruntukan. Polri juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di lingkungan masing-masing,” imbuhnya.
Pernyataan itu menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan dengan pendekatan yang profesional dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Komitmen tersebut juga diarahkan untuk mendukung pengawasan distribusi energi bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran.
Dengan pengamanan ini, aparat berharap BBM bersubsidi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena pengangkutan BBM bersubsidi dalam jumlah besar dan dengan rencana tujuan tertentu dapat berpotensi menimbulkan penyimpangan dari mekanisme penyaluran yang semestinya.
Langkah pemeriksaan terhadap pengemudi beserta barang bukti akan menjadi dasar bagi proses lanjutan guna memastikan tindak lanjut penanganannya berjalan sesuai hasil pemeriksaan di tahap yang ditentukan.
Polres Bone Bolango menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM bersubsidi tetap dilakukan melalui kegiatan-kegiatan operasional di lapangan, termasuk patroli dan pemantauan terhadap kendaraan yang dicurigai.
Selain tindakan di lokasi, pihak kepolisian juga mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan bila menemukan indikasi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di lingkungan sekitar.
Dengan demikian, operasi yang dilakukan tim Resmob pada malam hari tersebut tidak hanya berfokus pada pengamanan barang bukti, tetapi juga pada upaya memperkuat pengawasan agar penyaluran energi bersubsidi berjalan sebagaimana mestinya.
Pengungkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap sebuah mobil pickup yang terpantau saat patroli rutin berlangsung. Dari pengamatan awal itu, tim kemudian melakukan pemberhentian hingga pemeriksaan guna memastikan apa yang dibawa serta keterkaitan dengan rute tujuan yang direncanakan.
Temuan BBM bersubsidi yang diangkut menggunakan kendaraan tersebut selanjutnya menjadi fokus utama dalam proses penanganan. Setelah pengemudi beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bone Bolango, Unit Tipidter melakukan pemeriksaan untuk menentukan tindak lanjut sesuai hasil verifikasi pada tahap yang telah ditentukan.
Dalam kesempatan yang sama, aparat menegaskan bahwa pengawasan tidak berhenti pada tindakan di lapangan. Partisipasi masyarakat juga diminta untuk memperkuat pemantauan, sehingga indikasi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi dapat terdeteksi lebih cepat dan penyalurannya tetap tepat sasaran.












