jurnalistik.co.id – Pemerintah India menolak peluncuran fitur username di WhatsApp dan meminta layanan pesan instan itu menghentikan penyebarannya di seluruh wilayah negara tersebut. Permintaan ini disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada WhatsApp.
Dalam surat yang dikirim pada 1 Juli 2026, Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi India (MeitY) juga meminta WhatsApp memberikan penjelasan resmi terkait fitur baru tersebut. WhatsApp diberi waktu tiga hari untuk merespons permintaan pemerintah.
MeitY menegaskan peluncuran fitur username di India dilarang berlangsung sampai proses konsultasi dengan pemerintah selesai. Dengan kata lain, penegakan aturan ini menjadi syarat sebelum fitur tersebut dapat diteruskan di pasar India.
Alasan penolakan: risiko penipuan dan penyamaran
Menurut MeitY, fitur username dinilai berpotensi menimbulkan dampak yang “secara material meningkatkan insiden penipuan online, phishing, penipuan mengaku sebagai aparat ( digital arrest scams ), dan penipuan menyaru sebagai orang lain ( impersonation attacks ).” Kekhawatiran itu berkaitan dengan cara pengguna dapat dihubungi di WhatsApp.
Selama ini, untuk menghubungi orang lain melalui WhatsApp, seseorang harus mengetahui nomor telepon target. Nomor telepon diposisikan sebagai identitas yang dapat dilacak, sehingga mempersulit upaya penipuan dibandingkan metode yang tidak mensyaratkan paparan identitas tersebut.
Dengan adanya fitur username, MeitY melihat peluang bagi pelaku untuk menjangkau calon korban tanpa harus memperlihatkan nomor telepon mereka. Di sinilah pemerintah memandang muncul risiko yang lebih besar terhadap penipuan berbasis penjangkauan, phishing, hingga tindakan impersonation.
India juga mengaitkan penolakan ini dengan kekhawatiran pengendalian anonimitas di layanan perpesanan daring. Tekanan kepada WhatsApp disebut sebagai bagian dari langkah pemerintah untuk mengatur bagaimana anonimitas itu bekerja dalam praktik penggunaan.
Berita Terkait
Fitur baru sudah dirilis, tetapi peluncuran di India dibekukan
Fitur username sendiri baru dirilis WhatsApp pada 29 Juni 2026. Sementara itu, Meta selaku induk perusahaan WhatsApp menyebutkan fitur ini akan diluncurkan secara bertahap secara global sampai akhir 2026, termasuk di India.
Namun, pada momen yang sama pemerintah India memilih mengambil langkah administratif yang menghentikan peluncuran di dalam negeri. Larangan sampai konsultasi selesai membuat rencana peluncuran bertahap tersebut tidak serta-merta dapat dijalankan di India dalam waktu dekat.
WhatsApp memandang India sebagai pasar strategis
Penolakan tersebut juga terjadi di tengah posisi India yang sangat penting bagi WhatsApp. India disebut sebagai pasar terbesar WhatsApp di dunia dengan jumlah pengguna lebih dari 500 juta orang.
Untuk memberi gambaran, populasi Amerika Serikat disebut sekitar 340 juta jiwa. Dari angka itu, pemerintah maupun perusahaan bisa membaca bahwa skala pengguna di India jauh lebih besar dibanding ukuran populasi yang sering dijadikan perbandingan.
Selain basis pengguna, India juga dipandang menentukan masa depan bisnis chat dan pembayaran WhatsApp secara global. Meta menempatkan India sebagai pasar strategis karena memengaruhi arah layanan yang diusung melalui ekosistem perpesanan dan pembayaran.
Dalam kaitan tersebut, disebutkan bahwa baru sepekan sebelum insiden penolakan, Meta menunjuk Kunal Shah—pendiri startup fintech India CRED—sebagai kepala baru WhatsApp global. Penunjukan itu dinilai sebagai sinyal kuat tentang betapa pentingnya India bagi masa depan WhatsApp.
Ironisnya, hanya berselang sekitar satu minggu setelah penunjukan tersebut, WhatsApp harus menghadapi regulator India terkait peluncuran fitur username. Dengan adanya surat MeitY, proses konsultasi dan respons dalam tenggat tiga hari menjadi tahap berikutnya yang menentukan arah implementasi fitur tersebut di India.










