jurnalistik.co.id – Dame Esther Rantzen menyatakan bahwa kondisi tubuhnya kini terlalu lemah untuk melakukan perjalanan ke Swiss guna mengakhiri hidup melalui klinik bunuh diri berbantuan.
Dalam pernyataan yang ia sampaikan pada Kamis, presenter dan aktivis berusia 86 tahun itu mengatakan ia berada dalam kondisi “too physically fragile” sehingga tidak mampu menjalani perjalanan serta proses di klinik tersebut.
Ia menjelaskan bahwa untuk bisa terbang ke Swiss, ia harus melakukannya sendirian, karena harus menghadapi perjalanan ke negara tempat praktik itu legal. Namun, ia hanya sempat mempertimbangkan kesempatan itu sebelum hidupnya terasa “unbearable”.
Rantzen, yang merupakan pendiri Childline dan juga mengidap kanker stadium terminal, pertama kali mengungkap bahwa ia telah bergabung dengan klinik Dignitas pada Desember 2023. Ia bergabung sekitar satu tahun setelah didiagnosis kanker paru stadium empat.
Ia kembali menekankan bahwa perubahan hukum di Inggris dan Wales dinilai mendesak, sekaligus mengulang permohonannya agar anggota parlemen memilih mendukung legalisasi bunuh diri berbantuan. Ia menyatakan bahwa rancangan aturan tersebut akan dibahas kembali oleh Parlemen pada Jumat.
“Unfortunately, when I was strong enough to make the flight and go to Dignitas, my life was not unbearably painful, indeed I was able to relax in my beloved cottage in the New Forest,” kata Rantzen. “And by the time life did become unbearable, I was too physically fragile to make the journey and go through the Dignitas process.
“So even though I had spent the money and made the plans, I was not ready to end my life back then, and did not realise that would be my last chance.”
Ia juga menambahkan bahwa dirinya kini harus menjalani hal-hal yang sebelumnya tidak ia inginkan. “everything I didn’t want to happen I’m having to go through now”, ujarnya, dengan menyebut bahwa orang-orang terdekat mungkin tidak dapat menjenguknya atau tidak sanggup “see me suffering pain or indignity” ketika mereka datang.
Menurut Rantzen, hukum yang ada dinilainya “messy and cruel” sehingga harus berubah. Ia menyerukan, “change and change quickly”.
Berita Terkait
Saat ini, membantu seseorang mengakhiri hidup masih dikategorikan sebagai tindak kriminal di seluruh Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara. Di Inggris dan Wales, anggota parlemen sedang mempertimbangkan rancangan undang-undang yang, bila disahkan, akan membuat praktik itu legal dalam kondisi spesifik: bagi orang yang sakit terminal dengan masa hidup kurang dari enam bulan.
Rantzen, yang paling dikenal karena membawakan program BBC “That’s Life!” selama 21 tahun, berada di antara sejumlah tokoh yang mendukung RUU tersebut. Meski demikian, ada pula penentang, salah satunya Paralympian Baroness Grey-Thompson.
Kelompok yang menolak RUU itu khawatir perubahan hukum akan membuka peluang tekanan terhadap penyandang disabilitas dan kelompok rentan untuk mengakhiri hidup. Mereka juga mengkritik pilihan kata dalam rancangan aturan tersebut, karena dinilai belum memberi perlindungan yang cukup kuat.
RUU ini telah melalui beberapa draf dan ditelaah oleh sejumlah komite parlemen serta Dewan Lords. Dalam proses pembahasan, Lords mengajukan 1.200 amandemen.
Rancangan itu sebelumnya diperkenalkan pada 2024, namun sesi terakhir Parlemen saat itu tidak cukup waktu hingga undang-undang tersebut bisa disahkan. Tahun ini, RUU itu dimasukkan kembali dalam Parlemen, dan pemungutan suara kedua akan digelar pada Jumat sore.
Jika RUU disahkan di Dewan Rakyat (House of Commons), mekanisme kewenangan yang jarang digunakan dapat diterapkan. Dengan begitu, persetujuan Dewan Lords tidak diperlukan pada kesempatan kali ini.
Pihak pendukung menyatakan mereka berupaya membawa rancangan undang-undang kembali secepat mungkin bila RUU ditolak pada Jumat. Sementara itu, Perdana Menteri Andy Burnham mengatakan ia tidak akan memberikan suara untuk isu tersebut.
Burnham juga menyebut bahwa sebelum legalisasi bunuh diri berbantuan dipertimbangkan, pendanaan layanan paliatif dan perawatan sosial perlu ditingkatkan. Ia menegaskan sikapnya dengan tidak ikut memilih perkara itu dalam proses parlemen.
Secara global, bunuh diri berbantuan telah diizinkan di sejumlah negara, termasuk Kanada, Australia, Belgia, serta Swiss. Meski demikian, kondisi di mana praktik itu dianggap legal berbeda antara negara-negara tersebut.












