jurnalistik.co.id – Islandia memutuskan menolak upaya melanjutkan kembali negosiasi aksesi dengan Uni Eropa. Dalam referendum yang berlangsung ketat hingga momen-momen akhir, suara yang diperoleh mencapai 52,8% berbanding 47,2% untuk kubu “Nei” atau “Tidak”.
Kondisi ini, pada praktiknya, menutup pintu bagi keanggotaan Uni Eropa. Pemerintah Islandia dan para pengambil kebijakan menempatkan hasil pemungutan suara sebagai penentu apakah proses yang sempat dihentikan akan kembali digulirkan.
Dalam skenario berbeda, apabila hasilnya “ya”, proses aksesi yang sebelumnya ditinggalkan pada tahun 2015 akan dimulai lagi. Saat tahap awal dijalankan, Reykjavík sempat menyelesaikan 11 bab dari rangkaian proses yang panjang dan kompleks. Dengan latar itu, Islandia dipandang hampir pasti akan menjadi kandidat terdepan jika negosiasi dibuka kembali.
Namun, alih-alih melangkah lebih jauh ke arah keanggotaan penuh, rakyat Islandia memilih mempertahankan pola kemitraan yang sudah sangat erat dengan blok beranggotakan 27 negara. Posisi hubungan tersebut disebut berada “satu langkah di bawah keanggotaan penuh”.
Referendum ini kemudian dirangkum dalam empat poin penting. Di antara poin yang diangkat, narasi yang paling menonjol adalah peranan ikan dan bagaimana mekanisme aturan perikanan dapat berubah jika Islandia masuk ke Uni Eropa.
Peranan ikan sebagai penentu pilihan
Bagi kalangan di luar Islandia, referendum ini dapat mudah dibaca dari sudut pandang geopolitik. Teks yang diberitakan menyebut perang Rusia di Ukraina, persaingan tidak adil dari China, serta kebijakan tarif hukuman Donald Trump, termasuk ancamannya untuk mencaplok Greenland. Meski demikian, artikel tersebut menegaskan faktor penentu utama dalam pemungutan suara justru bukan itu.
Yang dianggap menentukan adalah sektor perikanan yang sudah mengakar dalam kesadaran nasional. Islandia digambarkan sebagai negara kepulauan dengan Zona Ekonomi Eksklusif yang luas di Atlantik Utara, sehingga industri perikanan tidak sekadar ekonomi, melainkan bagian dari cara hidup.
Berita Terkait
Industri ini disebut menjadi penyedia lapangan kerja utama. Dalam laporan yang sama, kontribusinya dinyatakan mencapai sekitar 8% dari Produk Domestik Bruto (PDB) negara, serta hampir 40% dari total ekspor.
Karena posisi itu, Islandia disebut sangat gigih melindungi hak-hak penangkapan ikannya. Dalam catatan historis yang dimuat, antara tahun 1958 hingga 1976 Islandia dan Inggris terlibat dalam serangkaian konfrontasi yang dikenal sebagai “Cod Wars” atau “Perang Ikan Kod”. Konfrontasi tersebut berakhir dengan kemenangan Reykjavík atas London.
Keanggotaan Uni Eropa, menurut penjabaran yang disampaikan, dipandang dapat menempatkan Islandia di bawah Kebijakan Perikanan Bersama atau Common Fisheries Policy (CFP). Kebijakan ini disebut mengatur berbagai hal, termasuk siapa yang boleh menangkap ikan, di mana, dan kapan mereka dapat menangkapnya, sampai batas seberapa banyak tangkapan yang diperbolehkan.
Dalam mekanisme yang dijelaskan, sebagian besar kuota ditetapkan setiap tahun. Proses penetapan kuota itu dilakukan setelah melalui negosiasi, lalu negara-negara anggota diberi tanggung jawab untuk memastikan para nelayan tidak melampaui batas-batas yang telah ditentukan.
Menjelang referendum, kekhawatiran itu kembali mencuat lewat hasil jajak pendapat Gallup yang dimasukkan dalam laporan. Disebutkan bahwa 90% perusahaan Islandia yang terkait dengan sektor perikanan menolak untuk bergabung dengan blok tersebut.
Pemerintah kemudian mencoba meredam kekhawatiran itu dengan menyampaikan rencana. Dalam teks yang diberitakan, pemerintah disebut akan meminta “wewenang penuh” dari Brussels atas sistem perikanan negara itu.
Di sisi lain, Komisi Eropa disebut menyatakan kesiapannya untuk menjajaki solusi-solusi yang “kreatif”. Istilah itu digunakan untuk menggambarkan upaya mencari cara yang dapat mengurangi kekhawatiran, meski pada akhirnya keputusan referendum menunjukkan mayoritas pemilih tetap memilih untuk tidak membuka kembali negosiasi aksesi.
Dengan hasil 52,8% versus 47,2% untuk “Nei”, keputusan Islandia memperlihatkan bahwa pertimbangan atas perikanan dan dampaknya terhadap aturan kuota menjadi bagian sentral dari proses pengambilan suara. Pada saat yang sama, pilihan tersebut juga mengunci arah hubungan Islandia dengan Uni Eropa pada model kemitraan yang sudah berjalan, tanpa melangkah menuju keanggotaan penuh.












