jurnalistik.co.id – Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menanggapi keputusan pemerintah Indonesia yang memangkas ekspor gas ke Singapura. Ia menekankan agar semua pihak memegang komitmen yang telah disepakati dalam kontrak komersial.
Wong juga mengisyaratkan bahwa importir gas dari Singapura perlu mengambil langkah yang dianggap perlu. Tujuannya adalah melindungi hak serta kepentingan mereka sesuai kerangka kontrak yang berlaku.
“Kami mengharapkan semua pihak menepati komitmennya, dan importir gas Singapura akan menempuh segala langkah yang diperlukan untuk melindungi hak serta kepentingannya berdasarkan kontrak tersebut,” kata PM Wong mengutip The Straits Time, Minggu (25/10/2026).
Kebijakan pemangkasan ekspor gas ini diumumkan menyusul pernyataan dari Kepala Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto. Indonesia menyatakan akan memotong ekspor gas alam ke Singapura sebesar 31 miliar satuan termal Inggris per hari (BBTUD) mulai 24 Oktober.
Menurut Indonesia, langkah tersebut diambil untuk memprioritaskan kebutuhan energi di dalam negeri. Keputusan ini juga dilatarbelakangi kekhawatiran terkait ketahanan energi nasional.
Pemangkasan gas tersebut terutama menyasar pasokan yang dialirkan melalui jalur pipa dari Natuna dan Sumatera. Dengan skema ini, pengurangan pasokan berkaitan langsung dengan sumber-sumber yang memasok ke kebutuhan Singapura.
Sementara itu, Otoritas Pasar Energi (EMA) Singapura menilai pengurangan pasokan gas dari Indonesia mencakup kurang dari 2% dari total kebutuhan gas harian. EMA menyampaikan berdasarkan data importir gas, total pengurangan yang diterima adalah 17 BBTUD selama kurun waktu 18 hari.
Kebutuhan gas harian Singapura secara keseluruhan disebut melampaui 1.000 BBTUD. Dengan angka tersebut, pengurangan yang diterima diposisikan sebagai bagian yang relatif kecil dibanding total kebutuhan harian.
Dalam pidatonya, PM Wong menyebut Singapura telah menyiapkan langkah menghadapi kemungkinan gangguan pasokan seperti ini. Ia menegaskan negara telah membangun terminal gas alam cair (LNG) agar bisa mengimpor dari berbagai negara tanpa ketergantungan pada jalur pipa.
Berita Terkait
“Ini memberi kami lebih banyak pilihan untuk mengatasi gangguan pasokan,” tambahnya. Dengan pendekatan tersebut, Singapura berupaya menjaga kesinambungan pasokan energi ketika ada perubahan di rantai pasok tertentu.
Wong juga menyatakan Singapura perlu mencari sumber energi di luar gas alam. Ia menyebut perlunya energi yang lebih bersih sekaligus dapat diandalkan sepanjang waktu.
Di konteks itulah, tenaga nuklir disebut sedang dikaji secara serius. PM Singapura mengakui adanya kekhawatiran mengenai keselamatan tenaga nuklir, terutama mengingat ukuran Singapura yang kecil serta padat penduduk.
“Kami menanggapi kekhawatiran ini dengan sungguh-sungguh. Keselamatan harus didahulukan. Namun kita tidak boleh menutup kemungkinan hanya karena hal itu sulit atau kontroversial. Risiko dan manfaat harus dinilai cermat, berdialog dengan masyarakat, lalu mengambil keputusan yang tepat bagi masa depan energi kita.”
Menurut Wong, Singapura akan mengundang Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) pada 2027. Langkah itu dilakukan untuk melakukan peninjauan menyeluruh guna menilai kesiapan negara mengadopsi tenaga nuklir.
Penilaian tersebut mencakup 19 aspek penting. Di antaranya disebutkan keselamatan nuklir, pengelolaan limbah radioaktif, serta perencanaan tanggap darurat.
Selain isu energi, Wong menyoroti bahwa sejumlah tantangan tidak bisa diselesaikan sendirian karena melibatkan batas negara. Ia mencontohkan penipuan daring serta kabut asap yang melanda Singapura beberapa minggu terakhir.
“Kita tidak bisa mengandalkan kekuatan sendiri. Diperlukan kerja sama negara lain. Namun bukan berarti kita berdiam diri – kami berupaya sekuat tenaga melindungi warga, memperkuat respons, dan bermitra menuntaskan masalah di akarnya.”
Dengan pernyataan tersebut, Wong menempatkan pemangkasan ekspor gas Indonesia sebagai bagian dari dinamika yang membutuhkan respons dan mitigasi berlapis. Di sisi lain, ia menegaskan prinsip kepatuhan pada komitmen kontraktual sekaligus kesiapan kebijakan energi Singapura untuk menghadapi ketidakpastian pasokan.
Langkah-langkah yang disebutkan, mulai dari fasilitas LNG hingga pengkajian tenaga nuklir, menunjukkan bahwa Singapura menyiapkan opsi agar kebutuhan energi tetap terjaga. Pada saat yang sama, perhatian terhadap keselamatan dan proses penilaian oleh IAEA di 2027 menjadi bagian dari agenda jangka menengah yang disampaikan PM Wong kepada publik.












