jurnalistik.co.id – Presiden Donald Trump meningkatkan ketegangan dalam perseteruannya dengan media sejak sepekan terakhir berjalan penuh kemunduran. Pada Sabtu pagi, sejumlah jurnalis dari beberapa organisasi media besar dihadang saat hendak bekerja di area Gedung Putih.
Menurut laporan, wartawan dari CNN, Politico, dan MS Now ditolak akses dan bahkan kredensial pers mereka dicabut ketika mencoba memasuki wilayah Gedung Putih. Organisasi pemantau media serta White House Correspondents Association kemudian menyuarakan keberatan atas langkah tersebut.
Lewat unggahan di Truth Social pada Jumat, Trump mengumumkan pelarangan terhadap organisasi-organisasi itu. Ia menyebut tindakannya sebagai “banning” dan menautkannya pada alasan “of their constant ‘reporting’ of fake news”.
Di hari yang sama, Trump juga menyoroti pemberitaan yang ia nilai negatif. Ia mengeluhkan, “something is wrong with a country that can allow people to write purposely negative stories”, lalu menambahkan, “If they want to write them, that’s fine,” dan menegaskan, “I don’t have to let them into the people’s house,” sambil merujuk pada Gedung Putih.
Serangan baru Trump kepada pers muncul di tengah rangkaian kekalahan yang ia alami secara politik. Pekan sebelumnya, Mahkamah Agung memblokir rencananya membatasi pemungutan suara melalui surat (mail-in voting) menjelang pemilu paruh waktu (midterms). Setelah putusan itu, Trump menyerang para hakim termasuk mereka yang ia tunjuk.
Trump menyatakan, “These are not the people I interviewed to serve on the United States Supreme Court”. Penolakan terhadap agenda tersebut datang beriringan dengan respons kebijakan lain, termasuk langkah bank sentral AS yang kemudian mengerek suku bunga.
Federal Reserve menaikkan suku bunga setelah berbulan-bulan Trump mengemukakan agar tingkat suku bunga dipangkas. Setelah itu, seorang hakim juga memerintahkan pemerintahan Trump memberi pemberitahuan 30 hari sebelum melakukan perubahan pada Kennedy Center di Washington DC, usai Trump memperingatkan fasilitas itu bisa “ripped down”.
Kombinasi sejumlah berita utama itu, ditambah penilaian popularitas yang baru-baru ini jatuh hingga level rekor untuk masa jabatan keduanya, menunjukkan Trump menghadapi arus tantangan politik. Di sisi lain, serangan terbarunya terhadap media justru memunculkan pertanyaan hukum yang lebih jelas.
Berita Terkait
Dalam konteks konstitusi AS, Amandemen Pertama melarang Kongres “abridging” kebebasan pers. Rumusan tersebut telah ditafsirkan pengadilan selama ini sebagai penghalang bagi pemerintah untuk membedakan media berdasarkan isi liputan mereka. Ketiga organisasi berita yang menjadi sasaran menyatakan siap mengajukan gugatan untuk menggugat keputusan Trump.
Walaupun cakupan langkah terbaru disebut belum pernah terjadi dengan ukuran sebesar itu, ini bukan kali pertama pemerintahan Trump berupaya membatasi atau menolak akses Gedung Putih bagi media arus utama. Pada masa jabatan pertamanya, kredensial pers koresponden CNN, Jim Acosta, dicabut dan memicu pertempuran hukum yang pada akhirnya berpihak kepada jurnalis tersebut.
Pemerintahan Trump juga pernah menangguhkan pass seorang reporter setelah insiden perdebatan panas dengan penasihat Gedung Putih Sebastian Gorka. Langkah itu kemudian dibatalkan oleh pengadilan. Tahun lalu, White House juga melarang reporter dari Associated Press untuk ikut dalam press pool presiden, yaitu mekanisme yang memberi akses bagi media terhadap penampilan presiden di lokasi yang lebih kecil maupun perjalanan.
Larangan terhadap AP muncul karena kantor berita tersebut tidak mengikuti langkah Trump untuk mengubah nama Teluk Meksiko menjadi “Gulf of America”. Sengketa ini berujung pada proses hukum yang panjang—hingga saat ini belum sepenuhnya tuntas—sebelum Gedung Putih kemudian mengubah aturan press pool dan menghapus jaminan jatah khusus bagi seluruh layanan kabel.
Namun, langkah pelarangan akses kali ini dinilai lebih jauh dari preseden sebelumnya. Pembatasan yang diterapkan bukan hanya menyasar press pool, melainkan mencakup akses ke seluruh area Gedung Putih. Di samping itu, sasarannya adalah organisasi media secara keseluruhan, bukan sekadar seorang koresponden yang tidak disukai.
Trump memang menyampaikan motif dari keputusannya, tetapi belum banyak menjelaskan alasan spesifik mengapa tindakan itu dipilih pada waktu sekarang. Ia telah kerap mengkritik liputan pers sejak memulai karier politik nasional lebih dari satu dekade lalu, namun pada Jumat ia mengatakan tidak ada insiden tertentu yang memicu pengumuman tersebut.
Saat ini, Trump juga berada dalam posisi yang sulit di luar konflik dengan media. Ia tengah menghadapi perang pilihan yang tidak populer dan sulit diselesaikan di Iran, yang menurut laporan berujung pada lonjakan harga energi serta sejumlah biaya kebutuhan konsumen. Kondisi itu disebut turut memengaruhi posisinya di mata publik.
Pada saat yang sama, sejumlah jajak pendapat memperlihatkan Partai Trump berpotensi menghadapi jalan terjal untuk mempertahankan kendali Dewan Perwakilan Rakyat—dan mungkin juga Senat—pada pemilihan paruh waktu yang akan berlangsung pada November. Upaya meningkatkan suasana publik melalui pemaparan pencapaian dalam acara kampanye maupun di Konvensi Partai Republik yang digelar awal bulan ini di Texas, sampai saat ini dinilai belum membuahkan hasil yang efektif.
Dengan serangkaian faktor itu, langkah Trump terhadap media akhir pekan ini bisa mencerminkan frustrasi yang menumpuk di tengah situasi yang berbalik tidak sesuai harapan. Namun, apakah ada pemicu lain yang belum tersingkap, belum dapat dipastikan—baik dari pernyataan resmi maupun dari penjelasan tambahan yang diberikan.












