Hukum & Kriminal

IPI Kecam Pembakaran Pesawat di Papua, Ini Kejadian Kedua dalam Setahun

×

IPI Kecam Pembakaran Pesawat di Papua, Ini Kejadian Kedua dalam Setahun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Ikatan Pilot Indonesia Kecam Keras Insiden Pembakaran Pesawat di Papua

jurnalistik.co.id – Ikatan Pilot Indonesia (IPI) menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras terkait insiden yang melibatkan pesawat PK-RCY di Papua. Menurut IPI, peristiwa itu menjadi kejadian kedua pada tahun 2026 yang langsung menghilangkan nyawa pilot serta membahayakan awak, penumpang, dan operasional penerbangan sipil di wilayah tersebut.

Ketua Umum IPI, Capt. Muammar Reza Nugraha, menegaskan bahwa kemunculan kembali pola insiden serupa menunjukkan adanya ancaman nyata terhadap penerbangan sipil. Ia menyampaikan peringatan itu lewat keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Minggu (5/7/2026).

“Berulangnya insiden serupa dalam tahun yang sama menunjukkan bahwa ancaman terhadap penerbangan sipil masih nyata dan memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan,” kata Capt. Muammar Reza Nugraha.

Dalam penilaian IPI, insiden semacam ini tidak semata-mata berpotensi merenggut nyawa, melainkan juga mengganggu layanan transportasi udara yang dibutuhkan masyarakat. IPI menilai tindakan penyerangan terhadap pesawat sipil dan personel penerbangan adalah bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi.

“Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi karena tidak hanya mengancam keselamatan jiwa manusia, tetapi juga mengganggu layanan transportasi udara yang menjadi sarana vital bagi mobilitas masyarakat, distribusi logistik, dan pelayanan kesehatan di Papua,” ujarnya.

IPI juga menekankan bahwa pilot dan awak pesawat sipil menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, mereka tidak boleh dijadikan sasaran ancaman maupun kekerasan dalam bentuk apa pun.

“Keselamatan dan keamanan penerbangan sipil harus menjadi prioritas bersama, dan kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali,” tegasnya.

Di sisi lain, IPI menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan kejadian tersebut. Organisasi profesi ini menyebut operator penerbangan, aparat keamanan, petugas lapangan, serta pihak lain yang memberikan dukungan dan informasi.

“Kami IPI akan terus berkoordinasi dengan regulator, operator penerbangan, aparat keamanan, pemerintah, serta International Federation of Air Line Pilots’ Associations guna mendorong penguatan keamanan penerbangan sipil di Papua,” pungkas Capt. Muammar Reza Nugraha.

Sebelumnya, Satgas Operasi Damai Cartenz menyebut KKB Bakusip pimpinan M Mbalingga sebagai pelaku pembakaran dan penembakan pilot pesawat PK RCY milik PT Associated Mission Aviation (AMA). Aksi itu disebut terjadi di Bandara Ipdeheik, Kampung Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 2 Juli 2026.

Dalam laporan yang dikutip, disebutkan pula hasil visum yang menyatakan pilot Nicholas Tewas karena luka tembak di kepala. IPI kemudian merespons temuan dan rangkaian kejadian itu dengan menempatkan keselamatan penerbangan sipil sebagai fokus koordinasi dan penguatan keamanan.

IPI memandang rangkaian kejadian yang terjadi dalam satu tahun yang sama sebagai sinyal bahwa keselamatan penerbangan sipil di Papua belum terlindungi secara memadai. Organisasi ini menilai perhatian tidak bisa berhenti pada respons sesaat, melainkan harus diikuti langkah pencegahan yang terarah agar ruang gerak pesawat dan personel dapat berjalan dengan aman.

Dalam keterangan yang dihimpun dari kasus sebelumnya, Satgas Operasi Damai Cartenz menyebut insiden yang melibatkan pesawat PK RCY terjadi pada 2 Juli 2026 di Bandara Ipdeheik, Kampung Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. IPI menempatkan informasi tersebut sebagai pengingat bahwa penguatan keamanan perlu menyasar tempat-tempat operasional penerbangan sipil, bukan hanya prosedur di tingkat umum.

IPI juga menyoroti bahwa hasil visum yang disebutkan dalam laporan menyatakan pilot Nicholas mengalami luka tembak di bagian kepala. Bagi IPI, temuan medis dan dampak yang ditimbulkan tidak hanya berbicara tentang keselamatan individu, tetapi juga tentang keberlanjutan layanan udara yang menjadi penopang mobilitas masyarakat serta aktivitas distribusi logistik dan pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.

Karena pilot dan awak merupakan bagian dari layanan publik, IPI menegaskan kembali bahwa ancaman maupun kekerasan kepada mereka tidak seharusnya terjadi. Organisasi profesi ini menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan regulator, operator penerbangan, aparat keamanan, pemerintah, serta melibatkan jejaring internasional agar penguatan keamanan penerbangan sipil di Papua dapat dilakukan secara konsisten dan terukur.