Hukum & Kriminal

Pemotor Tewas setelah Tabrak Pohon di Duren Sawit Jakarta Timur, Diduga Hilang Kendali

×

Pemotor Tewas setelah Tabrak Pohon di Duren Sawit Jakarta Timur, Diduga Hilang Kendali

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Pemotor Tewas usai Tabrak Pohon di Duren Sawit Jaktim, Korban Diduga Hilang Kendali

jurnalistik.co.id – Seorang pengendara sepeda motor berinisial S (24) tewas setelah menabrak sebuah pohon di wilayah Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (4/7/2026).

Kejadian tersebut bermula saat korban melintasi Jalan Masjid Al-Wustho sebelum akhirnya menabrak pohon di sisi kiri jalan.

Kronologi kejadian

Menurut Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Wilayah Jakarta Timur AKP Darwis Yunarta, kecelakaan diduga terjadi ketika korban berupaya menghindari kendaraan yang berada di depannya.

“Saat menghindari kendaraan lain, diduga (korban) hilang kendali dan menabrak pohon di sisi kiri jalan, menyebabkan korban tidak sadarkan diri,” ujar Darwis saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2026).

Darwis menambahkan, benturan keras yang dialami korban terjadi setelah laju sepeda motor tidak lagi terkendali saat proses menghindari kendaraan lain di jalur tersebut.

Kondisi korban dan penanganan di lokasi

Akibat tabrakan, korban mengalami luka berat di bagian kepala. Selain itu, terdapat lebam di wajah serta memar pada lengan dan kaki.

Darwis menyebutkan bahwa korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) dan kemudian dievakuasi ke RS Polri.

Setelah proses penanganan awal di lokasi, Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur melanjutkan rangkaian pemeriksaan berkaitan dengan kejadian tersebut.

Dalam penanganan lanjutan, tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati melakukan Visum et Repertum (VeR) terhadap jenazah korban.

Langkah pemeriksaan forensik ini menjadi bagian dari upaya memastikan hasil penanganan medis dan temuan pada jenazah dapat ditelusuri lebih lanjut sesuai prosedur pemeriksaan perkara.

Barang bukti

Darwis juga menjelaskan bahwa penyidik mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario. Kendaraan tersebut tercatat dengan nomor registrasi kendaraan bermotor B 6343 KWZ.

Sepeda motor tersebut, menurut Darwis, dikemudikan oleh korban saat kejadian berlangsung.

Dengan demikian, rangkaian informasi yang disampaikan oleh Satlantas Jakarta Timur menempatkan dugaan hilang kendali sebagai titik awal terjadinya tabrakan, disertai keterangan lokasi kejadian serta kondisi korban pascakecelakaan.

Kasus ini terus ditangani aparat setempat dengan melibatkan proses pemeriksaan forensik dan pengamanan barang bukti di bawah kewenangan Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur.

Kecelakaan yang menewaskan pengendara bermotor berinisial S itu terjadi di Jakarta Timur dan bermula saat korban melaju melewati kawasan Pondok Bambu, tepatnya di sekitar Duren Sawit. Peristiwa berujung pada benturan dengan pohon di sisi jalan, sehingga insiden digolongkan sebagai kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa pada Sabtu (4/7/2026).

Dalam penjelasan yang disampaikan pihak Satlantas, titik awal kejadian berkaitan dengan dugaan adanya upaya menghindari kendaraan yang berada di depannya. Saat situasi lalu lintas memaksa pengendara berusaha menghindar, laju sepeda motor disebut tidak lagi terkendali dan akhirnya membuat korban menabrak pohon di lajur sebelah kiri.

Setelah tabrakan, korban dilaporkan mengalami dampak benturan yang cukup serius. Luka berat disebut dialami pada bagian kepala, disertai lebam pada wajah serta memar pada lengan dan kaki. Kondisi tersebut menjadi dasar penanganan lanjutan yang dilakukan aparat dan tenaga medis sesuai prosedur penanganan korban kecelakaan.

Darwis menuturkan bahwa korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Selanjutnya jenazah kemudian dievakuasi ke RS Polri. Pemeriksaan awal dan pengelolaan perkara di lokasi dilanjutkan oleh Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur melalui rangkaian pemeriksaan yang berhubungan dengan kejadian tersebut.

Untuk memastikan keterkaitan temuan di lapangan dengan hasil penanganan medis serta mengikuti mekanisme pemeriksaan perkara, tim dokter forensik RS Polri Kramat Jati melakukan Visum et Repertum (VeR) terhadap jenazah korban. Proses ini juga dimaksudkan agar informasi medis dan temuan pada tubuh korban dapat ditelusuri lebih lanjut secara terarah.

Di sisi lain, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor registrasi kendaraan bermotor B 6343 KWZ. Kendaraan tersebut dicatat sebagai sepeda motor yang dikemudikan korban pada saat kejadian, dan menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan untuk memperkuat pendataan peristiwa sebelum proses penanganan perkara ditindaklanjuti sesuai kewenangan Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur.