jurnalistik.co.id – Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap APY, pria berinisial tersebut diduga mencuri tas penumpang di ruang tunggu Stasiun Tawang, Semarang. Pelaku diamankan pada Sabtu (4/7/2026), kurang dari lima hari setelah peristiwa yang sempat viral di media sosial terjadi.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarok, mengatakan kasus ini telah masuk tahap penyidikan. Menurutnya, pengungkapan dilakukan Unit V Resmob Satreskrim yang langsung bekerja setelah menerima laporan dari korban.
Riki menjelaskan, korban kehilangan tas saat menunggu jadwal keberangkatan kereta api di ruang tunggu Stasiun Tawang Semarang pada Selasa (30/6/2026). Dalam kondisi menunggu, pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil tas ransel berwarna hitam yang berada di dekat tempat duduk.
Aksi pelaku kemudian terekam kamera pengawas (CCTV) stasiun. Rekaman tersebut selanjutnya beredar luas di media sosial, hingga menarik perhatian publik.
Riki menyebut rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk penting bagi penyidik untuk mengidentifikasi pelaku. Setelah laporan diterima, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas pelaku.
“Dari rangkaian penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” ujar Riki dikutip dari laman Humas Polri, Minggu (5/7/2026).
Proses pengungkapan mencapai puncaknya pada Sabtu (4/7/2026) dini hari. Petugas menangkap APY, warga Kelurahan Kranggan, Kecamatan Semarang Tengah, di sebuah rumah kos di Kabupaten Demak. Saat penangkapan, APY tidak melakukan perlawanan.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan tas ransel milik korban beserta seluruh barang yang berada di dalamnya. Barang-barang tersebut kemudian diproses sebagai bukti untuk kepentingan penyidikan.
Berita Terkait
Riki menambahkan, barang bukti yang diamankan terdiri atas satu unit laptop, kartu identitas, kartu ATM, token perbankan, kunci kendaraan, serta sejumlah dokumen penting milik korban. Polisi juga memperkirakan total nilai kerugian mencapai Rp20 juta.
Hasil sitaan tersebut menjadi fokus penguatan penyidikan, terutama untuk memastikan rangkaian peristiwa sesuai keterangan korban dan bukti rekaman yang telah ditelusuri. Dengan demikian, langkah penyidik diharapkan bisa mengerucut pada pembuktian dugaan pencurian yang dilaporkan.
Riki menegaskan, cepatnya pengungkapan perkara tidak terlepas dari sinergi antara kepolisian dengan masyarakat. Ia melihat perhatian publik terhadap rekaman kejadian serta respons dari pelaporan awal turut membantu proses penyelidikan.
Kasus yang terjadi pada Selasa (30/6/2026) itu akhirnya berujung pada penangkapan pada Sabtu (4/7/2026). Rentang waktu yang relatif singkat menjadi bagian dari upaya mengejar jejak pelaku berdasarkan bukti di lokasi dan informasi yang berkembang setelah rekaman CCTV viral.
Saat ini, APY masih menjalani proses hukum sesuai tahap penyidikan yang sedang berjalan. Penyidik akan terus menindaklanjuti pemeriksaan saksi dan pendalaman bukti untuk merampungkan pembuktian di perkara tersebut.
Polisi pun mengimbau agar penumpang lebih berhati-hati menjaga barang bawaan saat berada di area publik, terutama ketika menunggu jadwal keberangkatan. Peristiwa di Stasiun Tawang tersebut menunjukkan bahwa kelengahan dapat dimanfaatkan pelaku, sementara bukti rekaman CCTV dapat berperan besar dalam proses penegakan hukum.
Selain mengamankan pelaku dan barang bawaannya, penyidik juga mengarah pada penelusuran alur kejadian sejak korban mulai menunggu kereta. Keterangan korban, hasil pemeriksaan saksi, serta rekaman CCTV kemudian dipadukan agar setiap langkah yang dialami korban di ruang tunggu dapat ditelusuri lebih runtut.
Dalam tahap penyidikan, tas ransel dan seluruh isi yang ikut disita tidak hanya berfungsi sebagai barang bukti fisik, tetapi juga menjadi dasar untuk mencocokkan kesesuaian keterangan di lokasi dengan temuan yang tercantum dari proses penangkapan. Bukti-bukti tersebut diharapkan dapat memperkuat pembuktian dugaan pencurian yang dilaporkan.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa kejadian di ruang publik kerap berlangsung cepat ketika perhatian sedang terpecah. Karena itu, penumpang dianjurkan menjaga jarak dan posisi barang saat menunggu, termasuk memastikan tas tidak mudah dijangkau, sembari tetap waspada pada situasi sekitar.












