jurnalistik.co.id – DENPASAR — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Hudi Ismono, dicopot sementara dari jabatannya setelah inspeksi mendadak menemukan sejumlah barang terlarang di dalam sel warga binaan. Penonaktifan itu dilakukan di tengah proses pemeriksaan internal yang masih berjalan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali, Decky Nurmansyah, membenarkan langkah tersebut. Ia mengatakan penonaktifan kepala lapas dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan yang sedang berlangsung.
“Terkait penonaktifan kepala lapas dalam rangka pemeriksaan adalah benar, dikarenakan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Decky, dikonfirmasi pada Senin (25/5/2026).
Decky memastikan pemeriksaan tidak hanya menyasar pimpinan lapas. Seluruh petugas di Lapas Kerobokan, termasuk warga binaan yang menghuni lapas, juga ikut diperiksa.
“Seluruh komponen organisasi Lapas Kelas IIA Kerobokan dan warga binaan,” imbuhnya.
Meski demikian, Decky belum merinci lebih jauh hasil pemeriksaan yang dilakukan. Ia juga belum menjelaskan apakah ada pihak tertentu yang diduga terlibat dalam temuan barang terlarang di lapas tersebut.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menemukan sejumlah barang terlarang saat sidak di Lapas Kerobokan pada Rabu (20/5/2026) dini hari. Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan beberapa jenis narkotika, telepon genggam, dan minuman keras di dalam sel warga binaan.
“Dari sidak tersebut ditemukan sejumlah barang terlarang berupa beberapa jenis narkotika, ponsel dan juga miras,” ujar Decky dalam keterangan tertulis pada Jumat (21/5/2026).
Temuan itu membuat Ditjenpas langsung berkoordinasi dengan Polda Bali untuk penanganan lebih lanjut. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali bersama satuan narkoba dari sejumlah polres dilibatkan untuk menerima laporan dan barang bukti hasil temuan di dalam lapas.
Selain kepolisian, Ditjenpas juga berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Langkah itu ditempuh untuk menelusuri asal-usul barang terlarang tersebut sekaligus mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika dari dalam lapas.
Kasus ini menambah sorotan terhadap pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan. Temuan narkotika, ponsel, dan miras di sel warga binaan menunjukkan adanya persoalan yang tidak ringan dalam pengendalian barang-barang terlarang di lingkungan lapas.
Di sisi lain, pemeriksaan internal yang kini berjalan menjadi penentu untuk melihat sejauh mana pelanggaran terjadi dan siapa saja yang berkaitan dengan temuan tersebut. Hingga saat ini, Ditjenpas belum menyampaikan kesimpulan akhir dari proses pemeriksaan itu.
Dengan status Hudi Ismono yang sementara dinonaktifkan, seluruh perhatian kini tertuju pada hasil pemeriksaan internal serta tindak lanjut dari koordinasi yang dilakukan bersama kepolisian dan BNN. Pemeriksaan itu diharapkan bisa menjawab asal barang terlarang, alur masuknya ke dalam sel, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Di tengah pemeriksaan yang masih berjalan, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana pengawasan di dalam lapas bisa kembali diperketat agar temuan serupa tidak terulang. Kasus ini juga menegaskan bahwa pengendalian barang masuk ke dalam sel tidak bisa dianggap sebagai persoalan kecil, sebab dampaknya langsung menyentuh keamanan dan disiplin pembinaan.
Langkah penonaktifan sementara terhadap pimpinan lapas menunjukkan bahwa proses evaluasi dilakukan secara internal tanpa menunggu kesimpulan akhir diumumkan. Dengan seluruh unsur organisasi dan warga binaan ikut diperiksa, Ditjenpas tampak berupaya menelusuri sumber persoalan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya celah dalam pengawasan harian.
Hingga hasil pemeriksaan disampaikan secara resmi, kasus Lapas Kerobokan masih menyisakan sejumlah pertanyaan penting, terutama mengenai asal barang terlarang dan jalur masuknya ke dalam sel. Karena itu, tindak lanjut dari koordinasi dengan kepolisian dan BNN menjadi bagian krusial untuk memastikan temuan tersebut tidak berhenti pada sidak semata, melainkan benar-benar ditutup dengan langkah penanganan yang tegas.











