jurnalistik.co.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan terhadap tiga anggota Polri yang gugur saat penggerebekan di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Dalam proses penangkapan, ketiga tersangka sempat melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis mandau.
“Saat ditangkap ketiganya melawan menggunakan mandau sehingga kami berikan tindakan tegas dan terukur,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya pada Jumat (10/7/2026).
Eko menyampaikan, penangkapan dilakukan dalam operasi di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis (9/7/2026). Ketiga pelaku ditangkap setelah sebelumnya menjadi buronan karena diduga melarikan diri usai insiden penyerangan terhadap anggota Polri di Katingan.
Menurut Eko, satu orang merupakan bandar utama bernama Bio. Dua tersangka lainnya berinisial Ramblan alias Busu dan Perie yang disebut tergabung dalam sindikat.
Eko menegaskan, penangkapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian upaya penyidik untuk membongkar jaringan yang terkait dengan kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian anggota Polri di lokasi penggerebekan.
Operasi penangkapan dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Pol Kelly L. Penangkapan dilakukan setelah tim memburu para pelaku yang diduga melarikan diri dan tidak segera tertangkap usai kejadian di Katingan.
Handik menyebutkan bahwa salah satu dari tiga orang yang berhasil ditangkap diduga berperan sebagai bandar narkoba yang menjadi otak jaringan.
“Malam ini kami dari Dittipidnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan polisi di Katingan, Kalimantan Tengah,” ujar Handik.
Selain menangkap ketiga tersangka, polisi turut menyita sebilah mandau yang diduga digunakan atau dibawa para pelaku saat melakukan perlawanan terhadap petugas.
Berita Terkait
Peristiwa pembunuhan terhadap anggota Polri bermula dari penggerebekan yang dilakukan untuk membidik jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Dalam penggerebekan tersebut, tiga anggota Polri gugur.
Setelah kejadian itu, Bareskrim Polri menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam penyerangan hingga seluruh pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Langkah pengungkapan di Kalteng dan koordinasi penindakan
Rangkaian operasi ini memperlihatkan adanya koordinasi penindakan dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan satuan pendukung yang dilibatkan dalam proses penelusuran dan penangkapan.
Dengan menyebut tersangka Bio sebagai bandar utama, serta Ramblan alias Busu dan Perie sebagai bagian dari sindikat, polisi menggambarkan adanya struktur peran di dalam jaringan yang diduga terkait kasus di Katingan.
Pada saat penangkapan di Samarinda, perlawanan menggunakan mandau menjadi salah satu kunci kronologi yang disorot oleh pihak kepolisian. Eko menilai perlawanan tersebut menuntut tindakan tegas dan terukur.
Informasi mengenai lokasi penangkapan yang berada di Kalimantan Timur turut menunjukkan bahwa pengejaran tidak berhenti di wilayah kejadian. Aparat melacak tersangka yang diduga kabur setelah insiden terjadi.
Penindakan yang dilakukan di Samarinda juga menjadi bagian dari proses lanjutan setelah tim memburu para pelaku yang sempat melarikan diri usai penyerangan terhadap anggota Polri.
Dengan penyitaan mandau, polisi menyertakan barang bukti yang berkaitan dengan perlawanan saat penangkapan. Hal itu menjadi kelengkapan dalam rangkaian pembuktian atas peristiwa yang menewaskan tiga anggota Polri di Katingan.
Sejauh ini, keterangan pejabat Bareskrim Polri menekankan bahwa upaya penangkapan terhadap tiga pelaku merupakan langkah awal pengungkapan dari kasus pembunuhan yang terjadi di tengah penggerebekan jaringan narkoba.
Selanjutnya, pihak kepolisian menyatakan pengejaran terhadap tersangka lain masih akan dilakukan hingga semua pihak yang diduga terlibat bisa dibawa ke proses hukum.












