jurnalistik.co.id – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PANRB) Purwadi Arianto bersama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman dan Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona meninjau penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (9/7/2026).
Peninjauan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat integrasi layanan serta integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga transformasi birokrasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan menelusuri alur pelayanan di berbagai gerai, berinteraksi dengan petugas di lokasi, serta menyapa warga yang tengah mengurus kebutuhan administrasi. Pemeriksaan di lapangan juga dipakai untuk menilai penerapan layanan terintegrasi sekaligus melihat praktik baik yang berpotensi direplikasi di daerah lain.
Integrasi dan integritas sebagai fondasi
Purwadi menjelaskan bahwa integrasi dan integritas merupakan dua fondasi utama dalam transformasi pelayanan publik. Menurut dia, integrasi bertujuan agar masyarakat memperoleh layanan yang mudah, cepat, dan berjalan tanpa sekat antarlembaga. Pada saat yang sama, integritas menjadi jaminan bahwa setiap layanan diselenggarakan secara profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan.
Ia menegaskan bahwa kedua hal itu harus bergerak bersamaan agar kepercayaan publik kepada pemerintah terus meningkat. Purwadi menyampaikan, “Integrasi memastikan masyarakat memperoleh layanan yang mudah, cepat, dan tanpa sekat antarlembaga, sedangkan integritas menjamin setiap layanan diberikan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Keduanya harus berjalan beriringan agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus meningkat,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (10/7/2026).
Purwadi juga menekankan bahwa perubahan layanan tidak bisa dilakukan secara parsial. Seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah (pemda), serta para penyelenggara layanan diminta membangun ekosistem yang saling terhubung, agar pengalaman layanan yang diterima masyarakat benar-benar seragam dan konsisten.
Dalam kesempatan tersebut, ia menilai MPP tidak cukup hanya dipahami sebagai tempat yang menampung banyak jenis layanan dalam satu gedung. Purwadi menyatakan, “MPP bukan sekadar menghadirkan berbagai layanan dalam satu gedung, melainkan menjadi simbol perubahan birokrasi yang semakin kolaboratif, cepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Sinergi pusat dan daerah untuk kualitas yang merata
Berita Terkait
Dudung Abdurachman menilai MPP sebagai wujud nyata reformasi birokrasi yang manfaatnya dapat langsung dirasakan. Ia memandang, bila layanan ingin lebih berkualitas dan merata, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu terus diperkuat.
Menurut Dudung, transformasi pelayanan publik harus diletakkan di atas integritas. Kecepatan pelayanan, kata dia, tidak boleh mengorbankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme, karena elemen-elemen tersebut ikut menentukan tingkat kepercayaan masyarakat.
Ia menegaskan, “Transformasi pelayanan publik harus dibangun di atas integritas. Pelayanan yang cepat harus tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus meningkat,” kata Dudung.
Peninjauan di dua MPP di Bali itu sekaligus menjadi ruang untuk memastikan bahwa gagasan sinergi dan perbaikan layanan sejalan dengan praktik di lapangan. Melalui dialog dengan petugas serta pengamatan langsung terhadap proses pelayanan, rombongan berharap bisa mengenali aspek yang sudah berjalan baik maupun hal-hal yang masih perlu dibenahi agar standar layanan dapat dipenuhi secara lebih konsisten.
Ombudsman akan mengawal kepatuhan standar layanan
Sementara itu, Rahmadi Indra Tektona mengingatkan bahwa kemudahan layanan harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya pengawalan agar masyarakat memperoleh layanan yang adil, berkualitas, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rahmadi menyatakan bahwa Ombudsman akan terus mengawal penyelenggaraan pelayanan, khususnya di mal pelayanan publik, agar seluruh layanan memenuhi standar pelayanan, mencegah maladministrasi, serta memberikan kepastian bagi masyarakat.
Rahmadi menegaskan, “Kami akan terus mengawal penyelenggaraan pelayanan publik agar seluruh layanan di Mal Pelayanan Publik memenuhi standar pelayanan, mencegah maladministrasi, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” ujar Rahmadi.
Dengan adanya kunjungan tersebut, pemerintah berharap penyelenggara pelayanan publik mampu memperkuat komitmen menghadirkan layanan yang terintegrasi, responsif, dan berintegritas. Target akhirnya adalah kualitas pelayanan kepada masyarakat yang terus meningkat, sejalan dengan arah transformasi birokrasi yang kolaboratif dan berorientasi pada kebutuhan warga.












