Hukum & Kriminal

Kematian Ibu Hamil Melkiana Dwitau Dipersoalkan Anggota DPR: Negara Dinilai Belum Lindungi Warga

×

Kematian Ibu Hamil Melkiana Dwitau Dipersoalkan Anggota DPR: Negara Dinilai Belum Lindungi Warga

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua Tengah, Anggota DPR: Negara Belum Melindungi Warga

jurnalistik.co.id – Anggota Komisi XIII DPR Mafirion menyoroti kasus tewasnya seorang ibu hamil di Papua Tengah dan menilai negara belum mampu menjamin perlindungan yang memadai bagi warga sipil.

Pernyataan itu disampaikan Mafirion sebagai respons atas kematian Melkiana Dwitau, yang disebut tewas tertembak di Kabupaten Intan Jaya pada Kamis (2/7/2026).

Menurut Mafirion, kejadian tersebut menjadi sinyal bahwa perlindungan terhadap warga sipil di wilayah konflik belum berjalan secara optimal. Ia menilai tragedi ini seharusnya memicu langkah serius dan terukur dari pemerintah.

“Kami sangat prihatin atas kematian seorang ibu hamil beserta bayi yang dikandungnya akibat konflik bersenjata. Tragedi ini menjadi cermin bahwa negara belum mampu memberikan perlindungan maksimal kepada warga sipil, khususnya perempuan dan anak, yang berada di wilayah konflik,” ujar Mafirion dalam siaran pers, Senin (6/7/2026).

Maflirion menegaskan pengusutan tidak boleh berhenti pada penjelasan singkat. Ia menyebut kasus ini harus ditangani lewat investigasi menyeluruh agar akuntabilitas benar-benar dapat dipastikan.

Ia menyatakan, “Kasus tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang harus diusut tuntas melalui investigasi yang independen, transparan, dan akuntabel. Pemerintah harus membuka secara jelas kronologi kejadian, mengungkap siapa pelakunya, serta memastikan adanya pertanggungjawaban hukum,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Komisi XIII, melalui pandangan Mafirion, memandang proses hukum perlu berjalan dengan jelas supaya korban dan keluarganya mendapatkan keadilan. Pengusutan yang transparan, menurutnya, juga menjadi cara untuk mencegah peristiwa serupa terulang.

“Setiap warga negara memiliki hak untuk hidup dan memperoleh rasa aman. Negara tidak boleh membiarkan hilangnya nyawa warga sipil berlalu tanpa kepastian hukum. Pengusutan yang tuntas merupakan bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia sekaligus wujud kehadiran negara dalam memberikan keadilan,” kata dia.

Maflirion juga menilai konflik bersenjata yang berkepanjangan di Papua telah menimbulkan penderitaan yang besar bagi masyarakat sipil. Dampaknya, kata dia, terasa pada berbagai aspek kehidupan, termasuk kehilangan anggota keluarga.

Selain itu, situasi konflik membuat warga hidup dalam ketakutan, sekaligus menghadapi hambatan terhadap akses pendidikan dan layanan kesehatan. Kondisi yang sama turut memukul mata pencarian, sehingga kerentanan warga semakin meningkat.

“Konflik ini harus segera diakhiri melalui pendekatan yang mengedepankan dialog, penegakan hukum, perlindungan HAM, dan kesejahteraan masyarakat sehingga tidak ada lagi korban jiwa,” kata Mafirion.

Dalam pandangan Mafirion, perempuan adalah kelompok warga sipil yang sangat rentan menjadi korban dalam situasi konflik bersenjata. Karena itu, ia mendorong pemerintah memperkuat langkah perlindungan warga sipil.

Ia meminta penguatan dilakukan melalui peningkatan pengamanan di kawasan permukiman serta memastikan akses layanan kesehatan dan bantuan kemanusiaan tetap berjalan. Dengan begitu, kebutuhan dasar warga tidak terputus hanya karena konflik berlangsung.

“Negara harus hadir bukan hanya ketika konflik terjadi, tetapi juga memastikan setiap warga sipil dapat hidup dengan aman, bermartabat, dan terbebas dari ancaman kekerasan. Perlindungan hak asasi manusia harus menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan penanganan konflik di Papua,” ujar Mafirion.

Sebelumnya diberitakan, Melkiana Dwitau meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya setelah diduga terkena peluru nyasar di Kampung Wandoga, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Kamis (2/7/2026) malam.

Dalam penilaiannya, kasus tersebut seharusnya tidak dibiarkan tanpa kepastian. Mafirion menekankan bahwa proses pengusutan yang tuntas dan dapat dipertanggungjawabkan adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Maflirion menilai bahwa kematian seorang ibu hamil bersama bayi yang dikandungnya menunjukkan betapa seriusnya dampak konflik terhadap pihak yang paling tidak berdaya, sehingga penanganan harus berorientasi pada perlindungan warga sipil.

Politikus itu menekankan, keterbukaan dalam proses pengusutan juga diperlukan untuk merespons kegelisahan keluarga korban. Ketika kronologi dan tanggung jawab hukum dapat dijelaskan secara jelas, keadilan lebih berpeluang dipulihkan.

Ia pun menggarisbawahi bahwa situasi konflik telah mengganggu kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari akses pendidikan hingga layanan kesehatan, serta mengurangi kestabilan ekonomi warga. Karena itu, langkah perlindungan harus tetap menjaga keberlangsungan layanan tersebut.