jurnalistik.co.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa kekerasan di Sekolah Rakyat (SR) akan ditangani secara tegas dan langsung. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan pers resmi pada Selasa (7/7/2026).
Saifullah menyampaikan bahwa pihak mana pun yang terlibat kekerasan seksual maupun kekerasan fisik di lingkungan Sekolah Rakyat tidak akan diberi ruang untuk proses yang berlarut. Ia menekankan tidak ada teguran sebagai langkah awal sebelum tindakan pemberhentian.
“Kalau ada yang melakukan kekerasan seksual atau kekerasan fisik, maka Sekolah Rakyat tidak akan segan-segan langsung memberhentikan. Tidak ada teguran, langsung diberhentikan,” tegas Saifullah dalam keterangannya.
Larangan untuk menjaga keselamatan dan karakter siswa
Mensos juga menyatakan, ada sejumlah hal yang dianggap tidak boleh terjadi di Sekolah Rakyat. Menurutnya, fokus utama adalah pencegahan perundungan serta bentuk-bentuk kekerasan, baik fisik maupun seksual.
Ia menegaskan, di Sekolah Rakyat tiga hal harus dicegah: bullying, kekerasan fisik maupun seksual, serta intoleransi dan radikalisme. Pesan tersebut diarahkan agar sekolah menjadi ruang belajar yang aman dan mendukung pembentukan karakter yang sehat.
Dalam penjelasannya, Saifullah menempatkan pendidikan di Sekolah Rakyat tidak semata-mata pada capaian akademik. Ia memandang proses pembelajaran perlu dibarengi pembangunan empati sosial agar siswa berkembang secara utuh.
Penguatan pembelajaran dan empati sosial
Saifullah menyebut penguatan pembelajaran sebagai bagian dari program prioritas. Namun, penguatan itu harus berjalan seiring dengan upaya menumbuhkan empati sosial di lingkungan sekolah.
Ia menegaskan bahwa Sekolah Rakyat memiliki tujuan yang lebih luas dari sekadar menyiapkan kemampuan di ruang kelas. Sekolah juga diharapkan menjadi tempat pembentukan kepedulian dan karakter yang membawa dampak bagi pergaulan sehari-hari.
“Ini bekal saya untuk para kepala sekolah (jalankan) penguatan pembelajaran dan empati sosial,” pesan Gus Ipul.
Dengan cara pandang tersebut, Saifullah mengingatkan kepemimpinan kepala sekolah menjadi kunci untuk menjalankan dua komponen utama: pembelajaran yang terarah dan pendekatan sosial yang menumbuhkan empati. Ia menempatkan arahan tersebut sebagai bekal yang harus diterjemahkan dalam praktik pengelolaan sekolah.
Pengelolaan asrama dan prosedur penanganan aduan
Berita Terkait
Mensos juga meminta pengelolaan sekolah berasrama diperkuat melalui tata kelola yang baik. Menurut Saifullah, keberadaan prosedur penanganan aduan perlu dipastikan berjalan dengan jelas agar penanganan tidak bergantung pada improvisasi.
Dalam konteks pengelolaan sekolah berasrama, Kemensos disebut bekerja sama dengan Taruna Nusantara. Saifullah menekankan kolaborasi tersebut harus diiringi mekanisme penanganan yang tertata.
“Perkuat manajemen asrama, bersama Taruna Nusantara mengelola sekolah berasrama. Penanganan aduan harus dengan prosedur yang benar, bukan improvisasi,” ujarnya.
Ia melihat tata kelola yang rapi sebagai bagian dari perlindungan bagi lingkungan sekolah, khususnya ketika siswa berada dalam sistem asrama. Karena itu, prosedur yang jelas menjadi syarat agar setiap laporan bisa ditangani dengan cara yang tepat dan terukur.
Standar yang setara untuk seluruh Sekolah Rakyat
Saifullah juga menyinggung perlunya standarisasi kualitas seluruh Sekolah Rakyat di Indonesia. Ia menekankan tidak boleh ada kesenjangan mutu maupun prestasi antar sekolah.
Gagasan tentang kesetaraan standar itu diarahkan agar seluruh SR memiliki ukuran yang sama dalam hal kualitas layanan dan lingkungan belajar. Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pendidikan yang dijalankan tidak boleh berbeda karena faktor lokasi.
“Tidak ada Sekolah Rakyat kelas dua. Semua sama, standar dan tempatnya sama,” jelasnya.
Dengan kalimat tersebut, Gus Ipul menggarisbawahi bahwa standar bukan hanya target administratif, tetapi juga tuntutan mutu yang harus terasa dalam pengalaman siswa sehari-hari.
Menjelang tahun ajaran baru dan integritas pengelolaan program
Jelang tahun ajaran baru 2026/2027, Saifullah mengingatkan para kepala sekolah agar menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran dan aset program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Ia menyampaikan bahwa program tersebut dipandang sebagai agenda penting sehingga pengelolaannya harus dijalankan dengan benar.
Saifullah tidak hanya menyoroti aspek teknis pengelolaan, tetapi juga menekankan pentingnya sikap integritas. Ia meminta program yang disebutnya mulia tidak dicemari oleh praktik yang menyimpang.
“Jangan kotori program mulia Presiden ini dengan korupsi dan praktik-praktik penyimpangan. Integritas adalah syarat, bukan pelengkap,” pungkasnya.
Pesan penutup Mensos itu merangkum inti arahan: Sekolah Rakyat harus aman dari kekerasan dan paham yang merusak, proses belajar perlu disertai empati sosial, pengelolaan asrama menuntut prosedur yang jelas, standar mutu harus setara, serta integritas dalam pengelolaan anggaran menjadi kewajiban.












