jurnalistik.co.id – MIMIKA, Papua Tengah—Sebanyak 55 anak usia 5 hingga 10 tahun di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, mengikuti kegiatan belajar mengajar di honai binaan Polsek Tembagapura pada Rabu (13/5/2026). Kegiatan itu menjadi upaya kemanusiaan setelah mereka bertahun-tahun kehilangan akses pendidikan akibat konflik keamanan yang berkepanjangan.
Anak-anak tersebut berasal dari Kampung Banti, Utikini, dan Kimbeli. Dalam kegiatan di honai, mereka belajar membaca, menulis, dan berhitung dengan pendampingan personel kepolisian yang bertindak sebagai tenaga pengajar.
Wilayah Tembagapura diketahui terdampak konflik keamanan sejak 2017. Sejumlah fasilitas pendidikan di area tersebut mengalami kerusakan dan terbakar, sehingga aktivitas belajar mengajar perlahan berhenti dan tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.
Sejak 2024, kondisi di sejumlah wilayah terdampak konflik membuat aktivitas pendidikan formal tidak lagi tersedia. Dampaknya, banyak anak putus sekolah serta kehilangan akses pendidikan yang seharusnya mereka dapatkan.
Kapolda berdialog dengan siswa
Melihat situasi tersebut, Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Jermias Rontini mengunjungi honai belajar binaan Polsek Tembagapura pada Selasa (16/6/2026). Dalam kunjungannya, Kapolda berdialog langsung dengan para siswa untuk mengetahui pengalaman mereka selama mengikuti kegiatan belajar di honai.
Pertanyaan itu dijawab serempak oleh para siswa. “Senang,” jawab mereka saat ditanya mengenai kegiatan belajar yang mereka ikuti.
Harapan untuk sekolah yang layak
Dalam kesempatan dialog, salah seorang siswa bernama Tinus Waker menyampaikan harapan agar anak-anak di Tembagapura dapat memiliki sekolah yang layak seperti yang ada di daerah lain. Ia mengungkapkan, “Kami bercita-cita menjadi dokter, polisi, TNI, dan guru. Tapi bagaimana kami bisa meraih cita-cita itu jika sejak tahun 2017 kami belum memiliki sekolah yang memadai?”
Pernyataan Tinus menggambarkan kondisi pendidikan yang dihadapi anak-anak di wilayah pegunungan Tembagapura selama beberapa tahun terakhir. Pada akhirnya, keterbatasan akses sekolah menjadi hambatan langsung bagi proses belajar dan rencana masa depan mereka.
Menanggapi keluhan tersebut, Jermias menyatakan akan menyampaikan kondisi yang dialami anak-anak kepada pemerintah daerah dan pihak terkait. “Apa yang disampaikan anak-anak hari ini akan saya teruskan kepada pihak yang berwenang. Kita semua berdoa agar harapan mereka dapat terwujud dan pendidikan di Tembagapura mendapatkan perhatian yang lebih baik,” kata Jermias.
Ia menegaskan bahwa persoalan pendidikan di wilayah terdampak konflik tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurut Jermias, setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak.
“Saya tidak ingin ada anak-anak yang putus sekolah dan kehilangan masa depannya. Anak-anak ini adalah generasi penerus Papua Tengah yang harus kita selamatkan bersama,” ujarnya. Harapan para siswa yang disampaikan dalam dialog tersebut kemudian menjadi pesan yang akan diteruskan agar kebutuhan pendidikan mereka mendapat perhatian yang lebih baik.
Bagi para orang tua dan pendamping di honai belajar, kegiatan mengajar yang berjalan saat ini juga dipahami sebagai jembatan agar anak-anak tetap dapat mengikuti proses pendidikan dasar. Di tengah ketiadaan sekolah formal, kelas di honai berperan menjaga keberlanjutan belajar membaca, menulis, dan berhitung bagi anak-anak di Kampung Banti, Utikini, dan Kimbeli.
Kegiatan di honai binaan itu juga menegaskan bahwa proses belajar bisa tetap berjalan meski sekolah formal tidak lagi tersedia. Dengan pendampingan personel kepolisian, anak-anak mendapatkan pengajaran dasar yang terarah agar kemampuan membaca, menulis, dan berhitung tidak berhenti begitu saja.
Bagi para orang tua dan pendamping, kelas honai dipandang sebagai langkah penjagaan agar anak-anak tetap punya rutinitas pendidikan. Upaya tersebut membantu mereka mempertahankan keterampilan dasar serta menjaga semangat belajar, sambil menantikan adanya fasilitas sekolah yang lebih layak di Tembagapura.
Melalui dialog langsung dengan siswa, Kapolda menyampaikan bahwa aspirasi anak-anak akan diteruskan kepada pemerintah daerah dan pihak yang berwenang. Harapannya, masalah pendidikan yang berkepanjangan dapat segera mendapat perhatian, sehingga tidak ada anak yang semakin tertinggal dan berujung pada putus sekolah.












