jurnalistik.co.id – Di tengah dorongan pemerintah untuk mempercepat pemerataan akses listrik hingga ke pelosok negeri, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menempatkan pengalaman pribadinya sebagai penguat argumen soal Program Listrik Desa (Lisdes). Saat membahas program tersebut, ia tidak hanya menyampaikan target dan rencana pembangunan, tetapi juga mengingat masa kecil ketika penerangan listrik belum menjadi bagian dari kehidupan keluarganya.
Dalam dialog dengan masyarakat penerima manfaat program kelistrikan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Jumat (19/6/2026), Bahlil menceritakan bahwa ia lahir dan tumbuh di lingkungan yang belum tersentuh jaringan listrik. Ia menyampaikan bahwa kondisi itu memengaruhi aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan belajar, karena fasilitas yang tersedia sangat terbatas.
“Saya juga lahir tidak ada listrik. Saya SD kelas 6 baru ada listrik. Belajarnya pakai lampu pelita,” kata Bahlil saat berbicara dengan warga pada kesempatan tersebut.
Bahlil menuturkan, keterbatasan listrik pada masa itu membuat proses belajar yang berlangsung ketika malam hari bergantung pada cahaya lampu pelita. Bagi dia, gambaran sederhana tentang “terang” menjadi dasar untuk memahami mengapa listrik perlu dipercepat aksesnya, terutama bagi wilayah yang selama ini tertinggal dalam pemerataan energi.
Ia menilai bahwa listrik bukan sekadar persoalan penerangan yang membuat rumah lebih terang. Menurutnya, listrik berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga kesempatan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup. Dengan kata lain, ketersediaan listrik berperan sebagai prasyarat agar berbagai layanan dan aktivitas dasar dapat berjalan lebih baik.
Pengalaman Bahlil menjadi alasan baginya saat ini mendorong percepatan pemerataan akses energi ke seluruh wilayah Indonesia. Ia menempatkan cerita masa kecilnya sebagai contoh nyata bagaimana keterbatasan listrik dapat membentuk rutinitas harian yang serba terbatas, sekaligus memengaruhi kualitas waktu belajar dan layanan yang diterima masyarakat.
Pada masa ketika listrik masih menjadi kemewahan yang belum bisa dinikmati keluarganya, Bahlil menggambarkan bahwa belajar pada malam hari hanya mengandalkan cahaya lampu pelita. Dalam narasi itu, ia juga menyinggung konsekuensi lain yang muncul di sektor kesehatan, ketika fasilitas layanan di sejumlah daerah masih sangat terbatas karena belum adanya akses listrik.
“Kalau orang melahirkan dan tidak dibawa ke rumah sakit, penerangannya hanya lampu pelita atau petromaks. Risikonya besar sekali,” ujarnya.
Baginya, kalimat tersebut tidak dimaksudkan sebagai pengetahuan teoritis, melainkan sebagai pengingat tentang besarnya dampak ketika kebutuhan dasar tidak tersedia. Saat penerangan bergantung pada perangkat sederhana, ruang gerak layanan kesehatan menjadi lebih sempit, dan proses penanganan dapat menghadapi risiko yang lebih tinggi.
Karena itu, ketika mendapat amanah memimpin Kementerian ESDM, Bahlil menilai penyediaan listrik bagi masyarakat merupakan salah satu bentuk kehadiran negara yang harus diwujudkan secara nyata. Ia menekankan bahwa akses listrik tidak boleh dianggap sebagai privilese yang hanya dinikmati kelompok tertentu, melainkan hak yang harus merata.
Bahlil juga menegaskan perlunya memastikan pemerataan tidak berhenti pada wilayah perkotaan. Ia menyebut bahwa warga yang tinggal di desa, dusun, wilayah pegunungan, hingga daerah kepulauan harus memperoleh kesempatan yang sama untuk menikmati akses listrik. Dengan pendekatan itu, program seperti Lisdes menjadi sarana agar kebutuhan energi tidak hanya hadir di area yang mudah dijangkau, tetapi juga sampai pada lokasi yang selama ini menghadapi hambatan akses.
Dalam dialog tersebut, ia mengaitkan gagasannya dengan konteks layanan yang lebih luas: listrik memengaruhi cara masyarakat menjalani pendidikan, bagaimana dukungan kesehatan diberikan, serta bagaimana peluang ekonomi dan sosial bisa berkembang. Penegasan ini membuat pembahasan Lisdes tidak berhenti pada infrastruktur, melainkan menyentuh dampak yang dapat dirasakan langsung dalam kehidupan warga sehari-hari.
“Kalau orang melahirkan dan tidak dibawa ke rumah sakit, penerangannya hanya lampu pelita atau petromaks. Risikonya besar sekali,” kata Bahlil.
Melalui pengulangan penegasan tersebut, Bahlil memperlihatkan bahwa cerita masa kecilnya bukan sekadar latar pribadi, melainkan pijakan yang ingin ia sampaikan kepada penerima manfaat. Ia seakan mengajak warga melihat bahwa listrik yang merata akan membawa perbaikan yang nyata—dari ruang belajar yang lebih memungkinkan hingga pelayanan kesehatan yang lebih siap—sehingga kehidupan masyarakat dapat bergerak lebih baik.
Di akhir penjelasannya, Bahlil menegaskan kembali bahwa akses listrik harus dipastikan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat, tanpa membedakan lokasi dan kondisi geografis. Dengan memastikan listrik hadir sampai ke wilayah desa, pegunungan, dan kepulauan, ia memandang kehadiran negara dapat dirasakan secara langsung, bukan hanya melalui rencana pembangunan, melainkan melalui perubahan yang dapat dilihat dan dialami.












