Hukum & Kriminal

KNPB Pastikan Aksi Damai 3 Agustus Tetap Digelar Meski Tanpa Izin

×

KNPB Pastikan Aksi Damai 3 Agustus Tetap Digelar Meski Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: KNPB Tegaskan Tetap Gelar Aksi Damai 3 Agustus, Meski Tak Diberi Izin

jurnalistik.co.id – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyatakan aksi unjuk rasa damai pada Senin, 3 Agustus 2026, tetap akan digelar di Papua meski belum mendapat izin dari kepolisian.

Ketua KNPB, Agus Kossay, menegaskan bahwa pihaknya memandang rangkaian kegiatan tersebut sebagai bagian dari seruan kemanusiaan sekaligus perhatian terhadap persoalan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua.

Agus menyampaikan hal itu dalam pernyataan pada Minggu (2/8/2026). Ia menyatakan, meski organisasi dinilai tidak terdaftar sehingga tidak memperoleh persetujuan pelaksanaan, KNPB tidak akan menghentikan rencana aksi yang telah disusun.

“Aksi yang kami lakukan adalah untuk kemanusiaan sehingga tidak bisa dihentikan dengan alasan apa pun,” kata Agus dalam keterangannya.

Dalam penjelasannya, Agus menyebut aksi yang akan dilakukan membawa tema “Papua Darurat Militer”. Ia juga mengatakan, kegiatan tersebut direncanakan berlangsung serentak di sejumlah wilayah di Papua dan dikoordinir oleh Badan Pengurus Pusat KNPB.

Agus menegaskan kembali komitmen pelaksanaan aksi tersebut. “Kami KNPB tetap akan melaksanakan aksi demo damai pada 3 Agustus besok. Badan pengurus pusat bertanggung jawab dalam aksi damai yang akan berlangsung besok di seluruh Tanah Papua,” ujarnya.

Menurut Agus, tujuan utama aksi adalah mendorong pemerintah agar memberikan perhatian pada situasi kemanusiaan yang berkembang di wilayah tersebut. Ia menyatakan bahwa persoalan pengungsian berkaitan dengan konflik bersenjata yang melibatkan aparat keamanan dan kelompok TPNPB-OPM.

Agus menyebut sekitar 125.931 orang mengungsi akibat konflik bersenjata antara aparat keamanan TNI-Polri dan kelompok TPNPB OPM di Papua. “Aksi ini kami lakukan karena hingga saat ini ada sekitar 125.931 orang mengungsi karena konflik bersenjata antara aparat keamanan TNI-Polri dan kelompok TPNPB OPM di Papua. Untuk itu aksi ini dilakukan agar pemerintah Indonesia memperhatikan persoalan yang terjadi dan mencari solusi untuk menghentikan konflik di Papua,” pintanya.

Selain menegaskan dasar alasan pelaksanaan, Agus juga memberikan imbauan kepada peserta agar tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar menjelang hari pelaksanaan. Ia menyebut ada isu yang menggambarkan aksi berpotensi ricuh, namun menurutnya isu tersebut berupaya memengaruhi opini publik.

“Jika hari ini ada isu bahwa aksi ini akan ricuh, itu adalah penggiringan opini karena kami bertekad menggelar aksi dengan tertib dan damai. Kami sampaikan bahwa dalam aksi itu tidak akan ada kekerasan, tidak akan membawa alat tajam, senjata tajam dan kami pastikan tidak ada peserta aksi yang mabuk,” tuturnya.

Agus menilai komitmen tertib dan damai menjadi kunci agar rangkaian kegiatan tetap berjalan sesuai tujuan yang mereka sampaikan. Ia juga menyebut pihaknya ingin memastikan tidak ada tindakan kekerasan selama aksi berlangsung.

Di sisi lain, kepolisian menyatakan tidak akan mengeluarkan izin untuk rencana aksi unjuk rasa KNPB. Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, menegaskan bahwa pihaknya menolak permohonan izin atas dasar penilaian bahwa kelompok tersebut tidak diakui pemerintah.

Menurut Dionisius, kepolisian tidak memberi izin karena organisasi dinilai tidak tercatat dalam pemerintahan, sehingga dianggap berpotensi mengganggu ketertiban umum apabila kegiatan tetap dilaksanakan. Pernyataan itu disampaikannya kepada wartawan di Kota Sentani pada Jumat (31/7/2026).

“Sesuai perintah Pak Kapolda, tugas kita adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jadi saya tidak pernah mengenal yang namanya KNPB itu. Organisasi itu tidak tercatat dalam pemerintahan (Kesbangpol) atau pemerintah NKRI, jadi jangan dibesar-besarkan mereka,” kata Dionisius kepada wartawan di Kota Sentani, Jumat (31/7/2026).

Dalam pemberitaan yang sama, Polda Papua turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan demonstrasi yang disampaikan oleh Komite Nasional Papua Barat. Imbauan tersebut disampaikan terkait rencana aksi pada Senin, 3 Agustus 2026.

Dengan sejumlah pernyataan tersebut, situasi jelang aksi menunjukkan adanya perbedaan sikap antara pihak KNPB yang menyatakan aksi tetap damai dan kepolisian yang menyatakan tidak memberi izin. Meski begitu, KNPB menekankan kesiapan mereka untuk menjaga ketertiban, sementara kepolisian menempatkan aspek keamanan dan pengakuan organisasi sebagai dasar penolakan.