jurnalistik.co.id – Kebakaran melibatkan satu unit Toyota Rush di Purworejo terjadi pada Senin (27/7/2026) sore. Berawal dari gangguan pendingin udara (AC) yang terasa makin panas, insiden ini berakhir tanpa korban jiwa setelah pengemudi segera menghentikan kendaraan.
Kendaraan bernomor polisi AA 1807 FW itu terbakar di Desa Wirun, RT 001/RW 002, Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Slamet, menyebut pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 16.51 WIB.
Menurut Slamet, petugas bergerak cepat ke lokasi. Ia menjelaskan kronologi respons yang dilakukan Damkar dari waktu penerimaan hingga akhir proses pemadaman.
Awal kejadian saat kendaraan dalam perjalanan
Peristiwa bermula ketika pemilik mobil, Slamet, sedang dalam perjalanan pulang menggunakan Toyota Rush tersebut. Di tengah perjalanan, ia merasakan hembusan angin dari saluran AC tidak lagi dingin, melainkan berubah menjadi panas.
Perubahan fungsi AC itu membuat Slamet curiga ada masalah pada kendaraannya. Ia kemudian memutuskan menepi dan memarkirkan mobil di lokasi yang dinilai aman, langkah yang menurutnya turut membantu mencegah dampak yang lebih besar.
Sesaat setelah keluar dari kendaraan, asap mulai mengepul dari bagian ruang mesin. Warga sekitar yang melihat kepulan asap tersebut segera menghubungi layanan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo, lalu respons dari masyarakat langsung ditindaklanjuti petugas.
“Petugas menerima laporan pada pukul 16.51 WIB, kemudian langsung bergerak pada pukul 16.52 WIB. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 17.02 WIB dan proses pemadaman selesai pada pukul 17.30 WIB,” ujarnya.
Pemadaman dan estimasi kerugian material
Setelah menerima informasi, Damkar mengerahkan dua unit armada ke lokasi kejadian. Satu unit berasal dari Pos Damkar Kutoarjo, sedangkan satu armada lainnya diberangkatkan dari Mako Induk Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo.
Berita Terkait
Selain personel Damkar, petugas patroli Satpol PP juga ikut membantu penanganan di lokasi. Begitu tiba, petugas melakukan pemadaman untuk mencegah api membesar serta merembet ke bagian lain kendaraan maupun area sekitar.
Dengan penanganan yang cepat, api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang dari setengah jam sejak petugas tiba. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tetap menyebabkan kerusakan pada bagian kendaraan.
“Meski demikian, sebagian besar bagian depan kendaraan mengalami kerusakan akibat kebakaran. Kerugian materi dalam kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 100 juta,” katanya.
Penyebab masih diselidiki
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti munculnya api belum dapat dipastikan. Dugaan sementara menyebut kebakaran berawal dari ruang mesin, namun penyebab teknis yang lebih detail masih memerlukan pemeriksaan lanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Damkar Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo mengimbau masyarakat untuk segera menghentikan kendaraan apabila menemukan gejala-gejala yang mengarah pada potensi kebakaran. Pengemudi juga disarankan mematikan mesin, keluar dari kendaraan, menjauh ke tempat aman, serta segera menghubungi petugas pemadam kebakaran bila terlihat tanda-tanda bahaya.
“Selain itu, pemeriksaan kendaraan secara berkala juga dinilai penting untuk meminimalkan risiko terjadinya kebakaran akibat gangguan pada sistem kelistrikan maupun komponen mesin,” katanya.
Ia menekankan bahwa pemeriksaan berkala diperlukan agar potensi gangguan pada sistem kelistrikan maupun komponen mesin dapat terdeteksi lebih awal. Dengan demikian, kendaraan dapat digunakan dengan lebih aman, terutama saat muncul gejala tidak normal seperti perubahan fungsi pendingin udara.
Sejak laporan masuk, penanganan dilakukan secara berurutan dan terukur. Proses dimulai setelah pihak Damkar menerima informasi pada 16.51 WIB, lalu unit bergerak satu menit setelahnya. Tim kemudian tiba di lokasi sekitar 17.02 WIB, dan pekerjaan pemadaman berakhir pada 17.30 WIB.
Di lokasi, pemadaman difokuskan untuk mencegah api makin membesar sekaligus mengurangi risiko perembetan ke bagian lain kendaraan maupun area di sekitar tempat kejadian. Selain armada Damkar, bantuan penanganan juga datang dari petugas patroli Satpol PP yang ikut mengamankan situasi sampai proses selesai.
Meski tidak ada korban jiwa, kejadian ini tetap menjadi pengingat agar pengemudi lebih peka terhadap gejala awal. Ketika pendingin udara tidak lagi bekerja normal dan berubah menjadi lebih panas, pengemudi disarankan segera berhenti di tempat aman, mematikan mesin, keluar dari kendaraan, lalu menghubungi petugas pemadam bila diperlukan. Pemeriksaan berkala juga dinilai penting untuk mendeteksi gangguan pada sistem kelistrikan maupun komponen mesin sejak lebih dini.












