jurnalistik.co.id – Komisi E DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar anggaran beasiswa LPDP Jakarta sebesar Rp 99,9 miliar tidak hanya difokuskan untuk satu program, melainkan dibagi ulang agar lebih menjawab kebutuhan pendidikan di lapangan.
Dalam rapat komisi E di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (27/7/2026), Komisi E juga mendesak Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana untuk mendata kondisi sekolah di Jakarta. Rekomendasi pembagian anggaran itu disampaikan Ketua Komisi E M Subki saat dikonfirmasi pada Selasa (28/7/2026).
Menurut Subki, separuh anggaran LPDP Jakarta diusulkan dialihkan untuk Program Sekolah Swasta Gratis, sekaligus untuk peningkatan fasilitas Sekolah Luar Biasa (SLB). Dengan demikian, Subki menilai dua kebutuhan yang dinilai paling mendesak bisa sama-sama ditangani dalam satu kebijakan anggaran.
Subki menegaskan arah kebijakannya bukan meniadakan LPDP, melainkan mengubah komposisinya. “Bisa 50-50 lah. LPDP boleh silakan dilanjutkan, tapi porsinya dikurangi,” kata Subki saat dikonfirmasi.
Ia menyampaikan pertimbangan Komisi E berasal dari penilaian bahwa program beasiswa LPDP belum menjawab kebutuhan dasar pendidikan masyarakat secara menyeluruh. Karena itu, komisi mengusulkan adanya pembagian antara skema beasiswa dan peningkatan layanan pendidikan dasar.
“Jadi untuk LPDP separuh, untuk sekolah swasta gratis dan SLB separuh,” ujarnya. Subki melihat alokasi ini dapat memperluas akses pendidikan, khususnya pada jenjang dan layanan yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan harian masyarakat.
Meskipun demikian, Subki menekankan pihaknya tidak menolak keberadaan LPDP Jakarta. Ia menyatakan beasiswa luar negeri tetap dipandang penting untuk menyiapkan sumber daya manusia yang dibutuhkan Jakarta di masa depan.
Subki menjelaskan tujuan proyeksi tersebut agar penerima beasiswa dapat menempuh pendidikan di luar negeri dengan jurusan yang selaras dengan kebutuhan DKI Jakarta. “Kita ingin memproyeksikan mereka sekolah di luar negeri dengan jurusan yang diperlukan DKI Jakarta,” katanya.
Berita Terkait
Selain LPDP, Komisi E juga menyoroti Program Sekolah Swasta Gratis yang, menurut Subki, masih perlu diperluas. Ia menyebut saat ini program tersebut menargetkan menjangkau 103 sekolah pada 2026.
Komisi E berharap jumlah sekolah yang masuk program dapat terus bertambah dari target awal tersebut. Subki menyampaikan harapannya agar progres sekolah gratis semakin banyak sehingga semakin banyak anak dari keluarga kurang mampu yang memperoleh akses pendidikan.
“Kita ingin adanya penambahan sekolah swasta gratis dari yang kemarin 103. Supaya progres sekolah gratis ini semakin banyak,” ucap Subki. Dengan penambahan tersebut, ia menginginkan perluasan jangkauan program tidak berhenti pada angka target, tetapi berkembang seiring evaluasi kebutuhan.
Komisi E juga menggarisbawahi persoalan fasilitas pendidikan bagi anak-anak penyandang disabilitas di Jakarta. Menurut Subki, ketersediaan fasilitas untuk kebutuhan khusus masih terbatas, sehingga peningkatan layanan perlu menjadi perhatian serius.
Dalam usulan pembagian anggaran, Subki menempatkan peningkatan fasilitas SLB sebagai bagian dari alasan pengalihan dana. Ia berpandangan tambahan alokasi untuk SLB dapat mendorong layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus menjadi lebih baik.
Dengan skema yang diusulkan, Komisi E DPRD DKI Jakarta berharap kebijakan pendidikan dapat bergerak lebih seimbang antara investasi sumber daya manusia melalui beasiswa dan pemenuhan layanan pendidikan yang lebih langsung dirasakan masyarakat. Rekomendasi yang disampaikan Subki pada akhirnya berangkat dari upaya memastikan anggaran pendidikan bergerak mengikuti kebutuhan yang dinilai paling mendesak.
Komisi E menilai pendataan kondisi sekolah di Jakarta perlu dijadikan pijakan agar penyesuaian alokasi anggaran tepat sasaran, bukan sekadar mempertahankan skema yang berjalan. Dengan langkah itu, pembagian yang diusulkan diharapkan bisa lebih mengikuti kebutuhan yang muncul di lapangan.
Dalam pandangan Komisi E, perluasan Program Sekolah Swasta Gratis juga dapat berjalan beriringan dengan perbaikan layanan untuk kebutuhan khusus, sehingga akses pendidikan tidak hanya bertumpu pada satu jalur. Dari sisi arah kebijakan, komisi mendorong agar evaluasi program terus dilakukan untuk menjaga progres penambahan sekolah dan peningkatan fasilitas.
Selain itu, Komisi E tetap memandang keberlanjutan beasiswa luar negeri sebagai bagian dari strategi menyiapkan sumber daya manusia Jakarta ke depan. Meski demikian, penekanan utamanya adalah terciptanya komposisi yang lebih seimbang antara bantuan pendidikan melalui beasiswa dan penguatan fasilitas serta layanan pendidikan dasar yang langsung dirasakan masyarakat.












