Hukum & Kriminal

Heboh Toko Mas Asia Dicuri Lalu Dibakar di Lhokseumawe, Polisi: “3 Menit Kami Tangkap”

×

Heboh Toko Mas Asia Dicuri Lalu Dibakar di Lhokseumawe, Polisi: “3 Menit Kami Tangkap”

Sebarkan artikel ini
Heboh Toko Emas Dicuri dan Dibakar di Lhokseumawe, Polisi: 3 Menit Kami Tangkap Regional 24 Juni 2026
Ilustrasi: Heboh Toko Emas Dicuri dan Dibakar di Lhokseumawe, Polisi: 3 Menit Kami Tangkap

jurnalistik.co.id – Lhokseumawe, Aceh, digemparkan oleh dugaan pencurian sekaligus pembakaran di sebuah toko emas. Seorang pria berinisial MR (29) akhirnya ditangkap sesaat setelah peristiwa itu terjadi di pusat Kota Lhokseumawe pada Selasa (23/6/2026).

MR disebut berasal dari Desa Hagu Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Ia ditangkap oleh aparat kepolisian setempat setelah diduga melakukan pencurian dan membakar Toko Mas Asia.

Dugaan pelaku masuk toko lalu membakarnya

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe AKP Boestani menjelaskan bahwa pelaku diduga masuk ke dalam toko sebelum kemudian membakarnya hingga menimbulkan kebakaran. Saat api mulai membesar, warga sekitar segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemadam kebakaran dan pihak kepolisian.

Boestani mengatakan penanganan awal dilakukan dengan pengerahan unit pemadam. “Lima mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi,” ujar Boestani kepada Kompas.com.

Setelah kobaran api ditangani, proses penyelidikan lalu berlanjut dengan respons cepat dari aparat. Kecepatan penanganan tersebut menjadi sorotan karena pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat sejak laporan diterima.

Pelaku ditangkap tiga menit setelah laporan masuk

Boestani menyampaikan bahwa polisi langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian setelah laporan diterima. Menurutnya, penangkapan dilakukan pada periode yang sangat singkat sehingga kasus dinilai sebagai salah satu yang paling cepat ditangani.

“Tiga menit setelah laporan masuk ke kami, langsung pelaku kita tangkap di lokasi. Ini kasus paling cepat kita tangkap pelakunya,” kata Boestani.

Setelah diamankan, MR kemudian dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan guna memperjelas rangkaian peristiwa serta melengkapi kebutuhan data dalam proses hukum.

Dalam kesempatan itu, Boestani menyatakan bahwa penyidik masih mendalami motif di balik aksi tersebut. “Untuk motif dan lain sebagainya nanti kami sampaikan di konferensi pers. Saksi juga sedang dimintai keterangan,” ujarnya.

Saksi diperiksa, detail kasus akan diungkap lewat konferensi pers

Boestani menambahkan bahwa sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk memperjelas kronologi. Keterangan dari saksi diperlukan agar penyidikan dapat merangkai fakta secara utuh, termasuk melihat detail aktivitas yang terjadi sebelum dan setelah toko terbakar.

Polres Lhokseumawe juga menjadwalkan konferensi pers untuk mengungkap detail kasus tersebut. Peristiwa ini dijadwalkan akan diungkap pada Kamis (25/6/2026) melalui konferensi pers.

Selain pengembangan kasus, pihak kepolisian menekankan pentingnya kecepatan dalam merespons laporan tindak pidana. Boestani menyebut Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan menegaskan prinsip penanganan cepat tersebut.

“Kapolres Lhokseumawe punya prinsip rijang (cepat), sehingga semua kasus kita usahakan secepat mungkin menangkap pelakunya,” katanya.

Peristiwa menghebohkan warga pusat Lhokseumawe

Peristiwa ini sempat menghebohkan warga di pusat Kota Lhokseumawe. Sejumlah saksi mata melihat proses penangkapan pelaku saat aparat bergerak ke lokasi dan mengamankan MR.

Dari keterangan saksi, aparat juga turut mengamankan sebuah sepeda saat pelaku dibawa ke Mapolres Lhokseumawe. Pengamanan barang terkait menjadi bagian dari proses pemeriksaan awal untuk membantu penyidikan.

Hingga tahap penyelidikan, fokus pemeriksaan masih diarahkan pada pencarian fakta mengenai motif serta rangkaian kejadian sejak pelaku diduga masuk toko. Para penyidik juga terus memverifikasi keterangan saksi agar kesimpulan kasus dapat disampaikan secara terukur pada konferensi pers sesuai jadwal.

Dalam rangkaian penanganan, polisi memulai dengan pengamanan area dan pengendalian situasi setelah api berhasil dijinakkan. Langkah tersebut bertujuan memastikan proses pemeriksaan bisa berjalan tanpa gangguan, sekaligus memudahkan penyidik menelusuri barang bukti serta jejak kejadian di lokasi.

Setelah MR diamankan, fokus bergeser pada pemantapan kronologi melalui pemeriksaan awal dan pendalaman keterangan. Keterangan saksi dimanfaatkan untuk mencocokkan detail waktu kejadian, termasuk apa yang terjadi sebelum dugaan pelaku masuk ke toko dan bagaimana rangkaian peristiwa berakhir hingga pelaku berada di tangan aparat.

Polres Lhokseumawe juga menegaskan bahwa pengungkapan tidak berhenti pada penangkapan cepat. Tahap berikutnya adalah pengolahan hasil pemeriksaan dan perumusan temuan untuk disampaikan dalam konferensi pers sesuai jadwal Kamis (25/6/2026), agar informasi yang diterima publik tersusun runtut dan dapat dipertanggungjawabkan.