Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Sony Sonjaya: 41 Nama Minta Titik SPPG, Ada dari Kalangan Politik

×

Kuasa Hukum Sony Sonjaya: 41 Nama Minta Titik SPPG, Ada dari Kalangan Politik

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Dari 41 Nama Minta Titik SPPG, Ada dari Kalangan Politik News 18 Juni 2026
Ilustrasi: Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Dari 41 Nama Minta Titik SPPG, Ada dari Kalangan Politik

jurnalistik.co.id – Kuat dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi MBG terus berkembang dalam pemeriksaan terhadap Sony Sonjaya. Kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengatakan bahwa pihaknya mendapat keterangan terkait jumlah nama yang pernah mengajukan permintaan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Krisna menyampaikan, “Dari kalangan politik ,” saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026) malam. Ia menegaskan bahwa ia tidak menyebut satu pun inisial dari 41 nama yang disebut dalam pemeriksaan.

Menurut Krisna, sebanyak 41 nama itu terungkap dalam pemeriksaan Sony Sonjaya oleh penyidik Kejagung pada hari yang sama. Krisna menjelaskan bahwa jumlah tersebut sebelumnya pernah disebut sebanyak 26 orang, lalu bertambah menjadi 41 nama setelah penyidik melakukan konfirmasi data melalui telepon genggam milik kliennya.

“Jadi, tadi penyidik mengonfirmasi data-data daripada yang permintaan titik yang kemarin nama-nama itu. Diperlihatkan dari ponsel klien kami, dari WhatsApp-nya terkait permintaan titik,” ujar Krisna.

Ia menuturkan bahwa penambahan nama ditemukan dari pemeriksaan penyidik ketika membuka salah satu percakapan WhatsApp. Percakapan tersebut, kata Krisna, memuat tabel yang berisi daftar pihak yang mengajukan atau memiliki titik SPPG.

“Dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang yang ketika dibuka hasil chat -nya ternyata tabelnya terisi, totalnya sekarang bertambah jadi 41 nama,” kata dia.

Dalam percakapan yang dimaksud, Krisna menyebut terdapat daftar sejumlah pihak yang disebut memiliki atau mengajukan titik SPPG di berbagai daerah. Ia menekankan, keberadaan daftar nama tersebut tidak otomatis menunjukkan keterlibatan pihak-pihak itu dalam tindak pidana korupsi.

Krisna menyatakan bahwa nama-nama yang muncul itu berkaitan dengan permintaan atau usulan titik SPPG yang diajukan kepada Sony. Dengan kata lain, ia memposisikan daftar tersebut sebagai informasi permohonan titik, bukan sebagai bukti keterlibatan pidana.

“Ia menuturkan, dalam percakapan tersebut terdapat daftar sejumlah pihak yang disebut memiliki atau mengajukan titik SPPG di berbagai daerah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keberadaan nama-nama tersebut tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan mereka dalam tindak pidana korupsi. Ia menuturkan, nama-nama itu hanya berkaitan dengan permintaan atau usulan titik SPPG yang diajukan kepada Sony,” demikian penjelasan Krisna.

Krisna juga menyampaikan bahwa sebagian nama yang beredar di media sosial disebut selaras dengan data yang dimiliki penyidik. Namun, ia menambahkan ada pula nama yang tidak tepat dibandingkan data yang dimiliki dalam pemeriksaan.

Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa kubu Sony Sonjaya sebelumnya telah menyampaikan telah mengantongi lebih dari 26 nama besar yang diduga ikut kecipratan aliran dana dalam kasus korupsi MBG. Ia menyebut, nama-nama tersebut berasal dari jajaran legislatif, yudikatif, dan eksekutif.

Krisna menjelaskan bahwa nama-nama tersebut juga dimasukkan dalam pengajuan justice collaborator oleh Sony pada Senin 8 Juni 2026. Dengan demikian, perkembangan angka dari 26 menjadi 41 dipaparkan sebagai hasil konfirmasi penyidik setelah membuka data dari WhatsApp kliennya.

Dalam pemeriksaan, lanjut Krisna, penyidik menggunakan informasi yang ada pada ponsel klien untuk menelusuri percakapan yang berkaitan dengan permintaan titik SPPG. Ia kembali menegaskan bahwa ia tidak menyebut inisial dari nama-nama tersebut.

Sejalan dengan itu, pernyataan Krisna mengenai adanya nama dari kalangan politik menjadi salah satu poin yang ia sampaikan ketika menghadiri pemeriksaan di Kejagung. Ia menyampaikan bahwa angka 41 nama muncul setelah tabel pada percakapan WhatsApp yang sebelumnya belum terungkap sepenuhnya, kemudian dibuka dan terisi, sehingga total daftar yang disebut bertambah.

Dengan latar tersebut, pemeriksaan terhadap Sony Sonjaya terus memperlihatkan dinamika data yang menjadi rujukan penelusuran terkait titik SPPG, termasuk perbedaan jumlah dari 26 menjadi 41 serta klaim tentang adanya nama dari kalangan politik.