jurnalistik.co.id – Lion Group menegaskan tetap berupaya menjaga harga tiket pesawat agar tetap terjangkau, meski pemerintah memberi ruang bagi maskapai untuk mengenakan biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge. Kebijakan itu muncul di tengah kenaikan harga avtur yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami lonjakan.
Ketentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor 1041 Tahun 2026. Melalui aturan itu, maskapai penerbangan domestik diperbolehkan menerapkan fuel surcharge dengan batas maksimal 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA) kelas ekonomi. Kebijakan ini diterbitkan sebagai respons atas harga avtur yang rata-rata mencapai Rp 29.116 per liter.
Menjaga tarif tetap dalam koridor aturan
Corporate Communications Strategic PT Lion Air atau Lion Group, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan penyesuaian tarif di industri penerbangan pada dasarnya mengikuti perkembangan biaya operasional. Namun, menurut dia, Lion Group tetap beroperasi dalam koridor regulasi yang ditetapkan pemerintah.
“Untuk tarif penerbangan, tentu kami menyesuaikan dengan biaya operasional yang ada. Namun kami tetap berada dalam koridor aturan yang ditetapkan regulator dan terus berupaya memberikan harga yang terjangkau bagi masyarakat,” ujar Danang di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Danang menambahkan, perusahaan memahami bahwa masyarakat masih membutuhkan akses transportasi udara yang terjangkau. Kebutuhan itu, kata dia, mencakup perjalanan wisata, bisnis, pendidikan, hingga perjalanan keluarga.
Karena itu, strategi Lion Group tidak hanya berfokus pada penyesuaian tarif. Perusahaan juga menyiapkan berbagai program promosi untuk membantu menjaga daya beli pelanggan di tengah kondisi biaya operasional yang berubah.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui BookCabin Travel Fair. Ajang ini digelar secara bertahap di sejumlah kota besar di Indonesia dan menawarkan berbagai promo perjalanan kepada masyarakat.
Promo yang diberikan mencakup harga tiket khusus, cashback Cabin Points, hingga program tiket gratis pada waktu tertentu. Lion Group menilai rangkaian promo tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga minat masyarakat terhadap perjalanan udara.
Danang juga menyoroti kondisi industri penerbangan yang saat ini berada pada periode low season atau musim sepi. Menurut dia, dalam operasional penerbangan terdapat dua siklus utama, yakni low season dan high season, dan saat ini tingkat keterisian penumpang atau load factor secara alami mengalami penyesuaian.
“Dalam operasional penerbangan, kami menghadapi dua siklus, yaitu low season dan high season. Saat ini kami berada pada periode low season, sehingga tingkat keterisian penumpang atau load factor secara alami mengalami penyesuaian,” ujarnya.
“Karena itu, BookCabin Travel Fair kami hadirkan sebagai solusi agar masyarakat bisa merencanakan perjalanan lebih awal dengan harga yang lebih terjangkau,” tambah dia.
Dengan kebijakan pemerintah yang memberi ruang penerapan fuel surcharge, Lion Group tetap menempatkan keterjangkauan harga sebagai perhatian utama. Di saat yang sama, perusahaan berupaya menjaga keseimbangan antara biaya operasional, kepatuhan terhadap aturan regulator, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan transportasi udara yang tetap dapat dijangkau.
Di tengah situasi itu, Lion Group menekankan bahwa penyesuaian harga tidak bisa dilihat semata-mata dari satu komponen biaya. Bagi perusahaan, yang lebih penting adalah bagaimana menjaga agar layanan penerbangan tetap berjalan wajar tanpa membuat masyarakat kehilangan akses untuk bepergian.
Perusahaan juga memandang kebijakan pemerintah sebagai bagian dari upaya menyesuaikan industri penerbangan dengan kondisi biaya yang bergerak dinamis. Meski begitu, prinsip keterjangkauan tetap ditempatkan sebagai landasan agar harga tiket tidak melampaui kemampuan sebagian besar penumpang, terutama untuk perjalanan rutin dan kebutuhan mendesak.
Lewat kombinasi kepatuhan terhadap aturan, pengelolaan biaya operasional, dan penawaran promo secara berkala, Lion Group berharap minat masyarakat untuk menggunakan moda transportasi udara tetap terjaga. Dengan cara itu, perusahaan ingin memastikan bahwa penyesuaian di sektor penerbangan tidak langsung berujung pada terbatasnya mobilitas masyarakat.








