jurnalistik.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membongkar dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni solar dan pertalite, di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Pengungkapan itu berujung pada penetapan tiga tersangka serta penyitaan dua truk tangki dan sejumlah barang bukti.
Kasus ini terungkap pada Kamis (16/7/2026) dini hari. Jajaran Ditreskrimsus Polda Riau menyampaikan bahwa operasi dilakukan untuk menghentikan praktik penyalahgunaan BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan penangkapan dilakukan di wilayah Rohil. Ade menyebut, dalam proses tersebut penyidik turut mengamankan unit armada pengangkut BBM yang diduga dipakai dalam penyelewengan.
Ade menuturkan, “Dalam pengungkapan ini, kami menangkap 3 orang tersangka beserta 2 unit mobil truk tangki dan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam praktik penyelewengan BBM bersubsidi,” kata Ade saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Selasa (21/7/2026).
Menurut Ade, penyidik masih melanjutkan pengembangan perkara guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Upaya pendalaman dilakukan untuk memastikan siapa saja yang berperan dalam alur penimbunan hingga distribusi BBM.
Di tempat yang sama, Kepala Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Teddy Ardian, menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Informasi itu mengarah pada dugaan penimbunan BBM bersubsidi di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil.
Teddy mengatakan, setelah penyelidikan, petugas menemukan gudang penimbunan solar dan pertalite yang berada di kawasan Jalan Lintas Riau-Sumatera Utara. Temuan tersebut menjadi dasar langkah penindakan di lokasi.
Teddy menyampaikan, “Di lokasi kami mengamankan 6 orang. Namun, dari hari hasil penyidikan, tiga orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka,”
Dalam proses pemeriksaan, tiga tersangka kemudian ditetapkan berdasarkan peran yang disangkakan. Teddy menyebut inisial JU diduga sebagai pemilik gudang penampung BBM, sedangkan JS dan JO berperan sebagai sopir truk tangki.
Berita Terkait
Lebih lanjut, Teddy menjabarkan modus yang diduga dijalankan para pelaku. Dugaan awalnya, pelaku mengambil sebagian muatan BBM bersubsidi dari truk tangki sebelum dilakukan distribusi ke SPBU.
Teddy juga menyebut dua truk tangki yang digunakan merupakan mobil vendor dari Elnusa Petrofin sebagai armada pengangkut BBM. Dengan demikian, penyalahgunaan diduga terjadi pada tahap pengambilan muatan sebelum BBM disalurkan ke titik penjualan resmi.
Dalam rangka menindaklanjuti dugaan tersebut, petugas menyampaikan bahwa segel kompartemen tangki dilonggarkan menggunakan alat tertentu. Setelah segel dibuka, pertalite dan solar kemudian dipindahkan dari tangki ke jeriken.
BBM yang telah dipindahkan itu selanjutnya ditampung dalam drum maupun baby tank. Dari rangkaian penampungan tersebut, BBM diduga diperjualbelikan kembali secara ilegal.
Teddy menegaskan, “Modus ini dilakukan pelaku dengan membuka segel kompartemen tangki, kemudian BBM dipindahkan ke jeriken, drum, hingga baby tank sebelum dijual kembali. Praktik seperti ini jelas merugikan masyarakat karena mengurangi volume BBM subsidi yang seharusnya diterima masyarakat,”
Barang bukti yang disita
Dalam perkara ini, Polda Riau turut menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penampungan BBM. Dari penyitaan yang disebutkan, terdapat 1 baby tank berisi 1000 liter pertalite.
Selain itu, penyidik juga mengamankan 3 drum kaleng berkapasitas 200 liter pertalite. Petugas turut menyita 14 jeriken berkapasitas 30 liter pertalite.
Penindakan ini, menurut keterangan pihak kepolisian, menjadi bagian dari upaya pemberantasan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi. Ke depan, pengembangan kasus diarahkan untuk memastikan ada atau tidaknya pihak lain dalam rantai penimbunan maupun pemanfaatan armada pengangkut BBM.
Dengan terungkapnya dugaan penimbunan di Rohil, Ditreskrimsus Polda Riau berharap praktik serupa tidak berulang. Penyidikan terus berjalan untuk merinci keterlibatan tiap pihak serta alur yang digunakan dalam penyelewengan BBM bersubsidi.












