Hukum & Kriminal

Loyalis Sudewo: Infrastruktur Pati Merosot Sejak Bupati Nonaktif Terseret Korupsi

×

Loyalis Sudewo: Infrastruktur Pati Merosot Sejak Bupati Nonaktif Terseret Korupsi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Loyalis Sebut Infrastruktur Pati Memburuk Sejak Bupati Nonaktif Sudewo Tersandung Kasus Korupsi

jurnalistik.co.id – Koordinator Lapangan Loyalis Bupati Pati nonaktif Sudewo, Sutirto, menilai kondisi infrastruktur di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengalami penurunan sejak Sudewo tidak lagi menjalankan tugas sebagai kepala daerah.

Menurut Sutirto, berbagai ruas jalan di sejumlah wilayah kini rusak dan tidak mendapat perhatian sebagaimana saat Sudewo masih menjabat.

Pernyataan itu disampaikan Sutirto setelah mengikuti sidang dugaan korupsi yang menjerat Sudewo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin (27/7/2026).

Dalam keterangannya, Sutirto menyebut akses komunikasi Sudewo ke pemerintah pusat menjadi salah satu faktor yang, menurutnya, mendorong percepatan pembangunan infrastruktur selama masa jabatan.

Sutirto mengatakan, perubahan mulai terasa setelah Sudewo tidak lagi memimpin. Ia menyatakan, “Setelah ditinggal Pak Sudewo itu pembangunan infrastruktur terutama di Kabupaten Pati rusak, tidak diperhatikan sama sekali. Karena Pak Dewo punya link ke pusat sehingga bisa mengakses proyek-proyek dari pusat turun ke Kabupaten Pati,” ujar Sutirto, Senin.

Ia menyebut kerusakan infrastruktur tersebut terjadi di beberapa bagian wilayah Pati. Sutirto menyebut mulai dari Pati Utara, Pati Timur, hingga Pati Selatan.

Di antara keluhan yang paling sering muncul di lapangan, Sutirto menyoroti kondisi jalan yang rusak. Ia menegaskan, “Banyak, baik Pati Utara maupun Pati Timur itu banyak dan bahkan Pati Selatan juga ada. Ya jalan,” katanya.

Ia juga menggambarkan bahwa persoalan jalan tidak terbatas pada satu wilayah saja, melainkan menjangkau beberapa kawasan sehingga perhatian yang dibutuhkan, menurutnya, juga harus menyeluruh.

Loyalis berharap Sudewo kembali memimpin

Sutirto menyampaikan bahwa para loyalis berharap Sudewo dapat kembali memimpin Kabupaten Pati apabila nantinya dinyatakan tidak bersalah dalam perkara yang sedang dihadapinya.

Meski demikian, ia menegaskan dukungan yang mereka berikan tidak berhenti pada harapan semata. Sutirto menyatakan pendukung akan tetap memberikan masukan sekaligus menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintahan.

Sutirto mengatakan, “Saya akan check and balance terhadap Pak Sudewo, akan memberikan masukan yang terbaik buat Kabupaten Pati. Selagi itu membuat untuk kebaikan, kebenaran, dan kemajuan Kabupaten Pati, mengapa tidak,” ujarnya.

Bagi Sutirto, kontrol dan masukan tersebut diposisikan sebagai bagian dari upaya menjaga arah pembangunan agar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat di Kabupaten Pati.

Mobilisasi massa dalam sidang

Pada sidang kali ini, loyalis Sudewo mengerahkan tiga bus medium dan tujuh mobil pribadi menuju Pengadilan Tipikor Semarang.

Sutirto menjelaskan, jumlah kendaraan dan rombongan yang hadir pada agenda tersebut sengaja dikurangi karena agenda persidangan hanya menghadirkan saksi-saksi.

Ia menuturkan, “Ini sementara kami ada tiga bus medium dan tujuh mobil pribadi,” katanya.

Sutirto memastikan jumlah pendukung akan ditambah pada persidangan berikutnya, saat agenda persidangan memasuki tahap pembacaan tuntutan maupun putusan.

Di tahap lanjutan itu, Sutirto menyatakan pihaknya menargetkan pengumpulan massa yang lebih besar sebagai bentuk dukungan kepada Sudewo.

Ia menyebut target pengikut dalam kisaran 5.000 hingga 6.000 orang. Sutirto menyatakan, “Pasti lebih banyak lagi. Kalau kami tuntut kami tidak dikabulkan, mau tidak mau karena ini adalah kehendak masyarakat Kabupaten Pati kami akan menggelar massa yang lebih banyak. Sekurangnya antara 5.000 sampai 6.000 orang,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan intensi loyalis untuk terus hadir dan memperbesar dukungan di sepanjang proses persidangan, khususnya pada momen-momen yang dianggap menentukan.

Dakwaan kumulatif dalam berkas perkara

Sementara itu, dalam perkara yang disidangkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo dengan dakwaan kumulatif.

Dakwaan kumulatif tersebut menggabungkan dua perkara korupsi besar dalam satu berkas.