Daerah

Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat Palembang, Tekankan Penerimaan Tanpa Titipan

×

Mensos Gus Ipul Tinjau Sekolah Rakyat Palembang, Tekankan Penerimaan Tanpa Titipan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Kunjungi Sekolah Rakyat di Palembang, Mensos Gus Ipul Ingatkan Tak Boleh Ada Siswa Titipan

jurnalistik.co.id – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meninjau kegiatan Open House Sekolah Rakyat di Palembang dan menekankan bahwa penerimaan peserta didik harus berjalan jujur, transparan, serta bebas dari praktik titipan.

Penekanan itu disampaikan Gus Ipul saat menghadiri Open House Sekolah Rakyat untuk orang tua dan calon siswa di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 7 Palembang yang berlokasi di Sentra Budi Perkasa, Palembang, Sumatera Selatan, pada Minggu (28/6/2026).

Gus Ipul menegaskan program ini tidak membuka pendaftaran seperti sekolah pada umumnya. Menurutnya, calon siswa diperoleh melalui mekanisme penjangkauan terhadap keluarga yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama desil 1 dan 2.

Ia menyampaikan, sejak awal proses harus mengutamakan keterbukaan agar tujuan Sekolah Rakyat dapat benar-benar menjangkau warga yang selama ini terpinggirkan. Dengan mekanisme tersebut, penetapan peserta didik dilakukan setelah keluarga yang memenuhi kriteria dijangkau oleh petugas.

“Program ini harus dimulai dengan kejujuran dan keterbukaan. Tidak ada pendaftaran, yang ada adalah penjangkauan. Keluarga-keluarga yang memenuhi kriteria di dalam DTSEN dijangkau oleh petugas, baru kemudian ditetapkan menjadi siswa Sekolah Rakyat,” kata Gus Ipul.

Dalam kesempatan yang sama, Gus Ipul mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat menjaga integritas pengelolaan program. Ia menekankan tidak boleh ada praktik yang mencederai maksud Sekolah Rakyat, termasuk keberadaan siswa titipan maupun penyalahgunaan kewenangan.

Ia juga menggarisbawahi bahwa pengelolaan program harus dilakukan dengan jujur. Gus Ipul menegaskan pengelola tidak boleh melakukan tindakan yang bertentangan dengan prinsip program, seperti korupsi atau sogok-menyogok.

“Pengelolaannya juga harus dengan kejujuran. Tidak boleh ada korupsi, sogok-menyogok, ataupun tindakan yang tidak terpuji karena program ini diperuntukkan bagi mereka yang selama ini terpinggirkan dan belum terbawa dalam proses pembangunan,” tegasnya.

Penjangkauan berbasis DTSEN, bukan pendaftaran umum

Gus Ipul menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat bekerja melalui pendekatan penjangkauan. Calon siswa tidak datang melalui mekanisme pendaftaran konvensional, melainkan diidentifikasi berdasarkan data DTSEN, khususnya kelompok desil 1 dan 2.

Setelah keluarga yang memenuhi kriteria dihubungi petugas, proses berlanjut pada penetapan sebagai siswa Sekolah Rakyat. Dengan pola ini, proses seleksi diharapkan lebih terukur dan tidak bergantung pada titipan ataupun akses yang tidak semestinya.

Ia juga mengaitkan pesan tersebut dengan kebutuhan menjaga kepercayaan publik terhadap keberlangsungan program. Menurutnya, transparansi dan ketertiban pelaksanaan menjadi kunci agar Sekolah Rakyat tepat sasaran.

SRMA 7 Palembang menjadi contoh pelaksanaan di Sumatera Selatan

Gus Ipul juga menyampaikan gambaran perkembangan Sekolah Rakyat rintisan di Sumatera Selatan. Saat ini terdapat lima Sekolah Rakyat rintisan yang tersebar di berbagai wilayah, yakni SRMA 7 Palembang, Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 31 Palembang, SRMA 8 Ogan Ilir, SRT 15 Empat Lawang, serta SRMA 45 Ogan Komering Ulu.

Untuk SRMA 7 Palembang, sekolah tersebut saat ini menampung 96 siswa. Pada tahun ajaran baru, sebanyak 60 calon siswa telah ditetapkan melalui proses penjangkauan berdasarkan data DTSEN.

Dengan adanya penetapan tersebut, Gus Ipul berharap seluruh tahapan program tetap berjalan sesuai prinsip awal yang menolak titipan. Ia mengingatkan bahwa pengelolaan yang tidak selaras dengan tujuan program akan membuat sasaran yang seharusnya dilayani menjadi tidak tercapai.

Dalam pandangan Gus Ipul, kepatuhan pada mekanisme penjangkauan serta komitmen pada kejujuran dan keterbukaan merupakan bagian dari jaminan bahwa Sekolah Rakyat benar-benar hadir bagi kelompok yang selama ini terpinggirkan.

Penegasan Mensos itu menjadi bagian dari perhatian langsung pada pelaksanaan program di SRMA 7 Palembang, terutama pada proses penerimaan calon siswa dan pengelolaan yang diharapkan bebas dari praktik yang tidak terpuji.