jurnalistik.co.id – Wali Kota Palembang Ratu Dewa melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk 127 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat (26/6/2026). Kegiatan itu digelar di Rumah Dinas Wali Kota Palembang.
Pelantikan ini mencakup Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II, pejabat administrator atau eselon III, pejabat pengawas atau eselon IV, serta tujuh kepala puskesmas. Rotasi tersebut menjadi bagian dari penataan birokrasi Pemkot Palembang dengan fokus pada penguatan kinerja pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Ratu Dewa menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar rutinitas birokrasi. Menurutnya, rotasi jabatan dilakukan sebagai upaya penyegaran agar roda pemerintahan dan layanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal.
Dalam kesempatan itu, perhatian khusus tertuju pada pergeseran enam pejabat eselon II yang mengisi beberapa posisi strategis di lingkungan Pemkot Palembang. Perubahan penugasan ini memperlihatkan adanya penataan ulang untuk menyesuaikan kebutuhan kerja di masing-masing unit.
Pergeseran enam kepala dinas dan pimpinan
Jamiah Haryanti yang sebelumnya menjabat Kepala Inspektorat dilantik menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang. Yanurpan Yany yang sebelumnya menjadi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kemudian dipercaya menjadi Kepala Bappeda Palembang.
Adi Zahri yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kominfo bergeser menjadi Kepala BKPSDM Palembang. Pada saat yang sama, Kemas Haikal yang sebelumnya memimpin Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dilantik menjadi Kepala Dinas Kominfo Palembang.
Selanjutnya, Dr Korlena yang sebelumnya menjabat Kepala Bappeda dialihkan menjadi Kepala Dinas Dukcapil Palembang. Sementara itu, Sulaiman Amin yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kebudayaan dilantik menjadi Asisten I Setda Kota Palembang.
Rangkaian pergeseran tersebut mencerminkan pergeseran peran dari masing-masing pejabat pada posisi yang berbeda di struktur pemerintahan. Pelantikan dilakukan melalui proses pengambilan sumpah jabatan sebagai dasar resmi dimulainya tugas pada jabatan yang baru.
Ratu Dewa meminta para pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawabnya. Arahan itu menekankan kesiapan administrasi dan pelaksanaan program agar transisi jabatan berjalan dengan baik.
Dalam arahannya, wali kota juga menekankan pentingnya percepatan pelayanan publik, terutama pada sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Fokus tersebut diarahkan agar pelayanan yang diterima publik dapat lebih cepat, lebih tepat, dan lebih responsif.
Dengan pelantikan 127 pejabat dari berbagai level jabatan, Pemkot Palembang berupaya menjalankan penataan birokrasi secara menyeluruh. Rotasi ini sekaligus menjadi langkah untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal serta kinerja pemerintahan dan pembangunan memperoleh dukungan dari para pejabat pada struktur yang telah disesuaikan.
Acara tersebut menjadi penanda dimulainya masa tugas pada struktur yang baru. Setelah tahapan pengambilan sumpah jabatan selesai, seluruh pejabat yang dilantik diharapkan menjalankan tanggung jawab sesuai kewenangannya masing-masing agar agenda pemerintahan tetap berjalan dan tidak terputus di periode transisi.
Selain menyasar level jabatan pimpinan tinggi pratama, pelantikan juga mencakup pejabat administrator dan pejabat pengawas, termasuk tujuh kepala puskesmas. Dengan komposisi tersebut, penataan birokrasi Pemkot Palembang diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan program lintas unit, sekaligus menjaga kesinambungan pelayanan yang sehari-hari bersentuhan dengan warga.
Pada bagian pergeseran yang melibatkan enam pejabat eselon II, penugasan ulang juga diarahkan pada penyesuaian kebutuhan kerja di beberapa posisi strategis. Jamiah Haryanti dari Inspektorat beralih menjadi Kepala Bapenda, Yanurpan Yany berpindah ke Bappeda, Adi Zahri menjadi Kepala BKPSDM, sementara Kemas Haikal ditetapkan memimpin Kominfo. Dr Korlena bergeser ke Dinas Dukcapil, sedangkan Sulaiman Amin dialihkan menjadi Asisten I Setda Kota Palembang.
Wali kota juga menegaskan bahwa pergantian jabatan harus diikuti langkah cepat di level pelaksanaan. Para pejabat diminta segera merapikan aspek administrasi dan menyesuaikan program kerja di unit masing-masing agar pelayanan publik dapat bergerak lebih cepat, lebih tepat sasaran, dan tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat selama masa penyesuaian.








