Hukum & Kriminal

Herry Tarmizi (49) Ditangkap Saat Berobat di RS Siti Fatimah, Diduga Bunuh Suharno Taryak (72) di Palembang

×

Herry Tarmizi (49) Ditangkap Saat Berobat di RS Siti Fatimah, Diduga Bunuh Suharno Taryak (72) di Palembang

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pembunuhan di Palembang Ditangkap Saat Berobat di Rumah Sakit Regional 16 Juni 2026
Ilustrasi: Pelaku Pembunuhan di Palembang Ditangkap Saat Berobat di Rumah Sakit

jurnalistik.co.id – Polisi menangkap Herry Tarmizi (49), pria yang diduga membunuh seorang lanjut usia bernama Suharno Taryak (72) di Palembang, Sumatera Selatan. Penangkapan dilakukan saat pelaku menjalani perawatan di Rumah Sakit Siti Fatimah pada Senin (15/6/2026) malam.

Herry diamankan oleh anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang. Peristiwa ini terjadi beberapa jam sebelum penangkapan, setelah insiden berdarah yang menewaskan korban.

Kapolsek Seberang Ulu II Palembang, Kompol Dedi Rahmat Hidayat, menjelaskan polisi memperoleh informasi bahwa pelaku tengah menjalani pengobatan akibat luka dari perkelahian dengan korban. Setelah menerima kabar tersebut, anggota langsung melakukan penjemputan.

“Ketika kita mendapatkan informasi pelaku sedang berobat di RS Siti Fatimah, anggota langsung melakukan penjemputan. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polsek SU II Palembang,” ujar Dedi, Selasa (16/6/2026).

Menurut keterangan di lapangan, perkelahian bermula ketika Herry mendatangi rumah korban di Jalan Batu II, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang. Pelaku datang dengan membawa senjata tajam.

Di saat kejadian, anak korban bernama Dian berada di rumah dan menunggu barang dagangan. Melihat kedatangan pelaku, Dian ketakutan lalu memanggil ayahnya.

Mendengar teriakan anaknya, Suharno keluar rumah sambil membawa sebilah pedang. Tidak lama setelah itu, keduanya terlibat perkelahian di halaman rumah.

Dalam perkelahian tersebut, pedang yang dibawa korban diduga berhasil direbut oleh pelaku. Senjata itu kemudian digunakan untuk menyerang Suharno hingga mengalami luka serius.

Dedi menyampaikan bahwa baik korban maupun pelaku sama-sama mengalami luka akibat perkelahian. Suharno sempat dilarikan keluarganya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang BARI untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sementara itu, Herry dibawa oleh keluarganya ke Rumah Sakit Siti Fatimah karena turut mengalami luka. Meski telah mendapatkan perawatan, nyawa Suharno tidak berhasil diselamatkan.

“Suharno meninggal dunia akibat luka bacok yang dideritanya,” kata Dedi.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut. Penyidik masih memeriksa pelaku dan mengumpulkan keterangan guna mengungkap penyebab perkelahian yang berujung pada kematian korban.

“Untuk motifnya masih kita lakukan pendalaman. Anggota masih memeriksa dan menggali keterangan tersangka untuk mengetahui penyebab perkelahian keduanya. Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut,” ujar Dedi.

Dengan penangkapan yang terjadi saat pelaku menjalani perawatan, proses penyelidikan diharapkan dapat berjalan lebih fokus. Polisi terus memadankan keterangan serta memeriksa rangkaian kejadian untuk memastikan kronologi dan latar belakang peristiwa secara utuh.

Penjemputan terhadap Herry dilakukan setelah polisi mengantongi informasi bahwa pelaku masih membutuhkan perawatan karena luka akibat bentrokan dengan korban. Setelah memastikan lokasi perawatan, anggota bergerak cepat sehingga proses pengamanan bisa dilakukan tanpa menunggu pelaku selesai menjalani pemeriksaan medis.

Dari rangkaian kejadian yang dikumpulkan di lokasi, insiden bermula saat Herry datang ke rumah Suharno di kawasan Jalan Batu II. Dian yang berada di rumah melihat kedatangan pelaku lalu segera memanggil ayahnya. Suharno kemudian keluar membawa pedang, dan pergumulan keduanya terjadi di halaman rumah hingga pedang diduga sempat berpindah ke tangan pelaku.

Dalam proses penyelidikan, polisi menilai bahwa keduanya sama-sama mengalami luka yang berhubungan langsung dengan perkelahian tersebut. Korban sempat dilarikan untuk mendapatkan pertolongan medis di rumah sakit, sedangkan Herry juga menjalani perawatan di fasilitas kesehatan yang disebutkan dalam laporan. Petugas kemudian mengaitkan keterangan di lapangan dengan hasil pemeriksaan agar kronologi tidak hanya berhenti pada pengakuan sementara.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait alasan yang melatarbelakangi pertikaian. Penyidik memeriksa Herry dan mengumpulkan keterangan dari pihak yang mengetahui jalannya peristiwa, sambil terus memadankan informasi agar penyebab kejadian dapat dijelaskan secara runtut. Dengan status pelaku yang sudah diamankan saat menjalani perawatan, proses pemeriksaan diharapkan berjalan lebih terarah.