jurnalistik.co.id – Kepolisian Resor Balikpapan Timur tengah menyelidiki dugaan pengeroyokan terhadap Muh. Afdal, guru olahraga di SDN 017 Teritip, Kalimantan Timur. Peristiwa itu dilaporkan terjadi setelah korban menegur seorang siswa yang merokok meski masih mengenakan seragam sekolah.
Kejadian bermula pada Selasa (21/7/2026) siang di Jalan Lapangan Tembak Lambada RT 33, Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur. Polisi menyatakan laporan telah masuk dan kasus sedang ditangani melalui tahapan penyelidikan serta penyidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwanya.
Kapolsek Balikpapan Timur AKP Muhammad Chusen membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan tersebut. “Terkait dugaan pengeroyokan terhadap seorang guru di Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur, itu memang benar terjadi. Korban juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Balikpapan Timur,” ujarnya, Jumat (24/7/2026), sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Chusen menuturkan aparat telah melakukan langkah awal berupa pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti. Ia juga menyampaikan korban telah diantar untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum. “Langkah awal sudah kami lakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan mengantar korban untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum. Saat ini prosesnya sedang berjalan dalam tahap penyelidikan dan penyidikan,” jelasnya.
Teguran saat siswa merokok memicu keributan
Menurut keterangan yang disampaikan polisi, Muh. Afdal melihat seorang siswa berseragam sekolah mengendarai sepeda motor sambil merokok di Jalan Mulawarman, Kelurahan Teritip. Sebagai tenaga pendidik, korban kemudian menegur siswa tersebut secara lisan agar menjaga etika dan tidak merokok saat masih mengenakan seragam sekolah.
Chusen menyebut pemicu yang beredar terkait peneguran itu masih terus didalami di lapangan. Ia mengatakan, “Informasi yang beredar memang pemicunya karena korban menegur anak tersebut saat merokok lalu terjadi perlawanan. Namun ini semua masih dalam pendalaman tim di lapangan.”
Peneguran tersebut justru direspons dengan reaksi keras dari siswa. Chusen menirukan ucapan siswa saat situasi memanas, “Kenapa kamu tegur saya? Orangtua saya saja tidak pernah marahi saya,” kata Chusen.
Berita Terkait
Karena keributan mulai menarik perhatian warga sekitar, korban memilih meninggalkan lokasi agar tidak terjadi konflik yang lebih luas. Langkah itu diambil dengan pertimbangan untuk menghindari suasana yang semakin gaduh.
Dibuntuti hingga lokasi lain dan muncul tuduhan
Berdasarkan keterangan polisi, insiden tidak berhenti setelah korban menjauh. Siswa tersebut diduga bersama dua rekannya, orang tua, serta seorang pamannya membuntuti korban hingga ke Jalan Lapangan Tembak Lambada RT 33.
Sesampainya di lokasi tujuan, Muh. Afdal berupaya menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Korban meminta maaf dan menegaskan bahwa ia hanya melakukan teguran secara lisan tanpa melakukan kontak fisik terhadap siapa pun.
Meski demikian, menurut keterangan yang diterima polisi, siswa mengaku kepada orang tuanya bahwa dirinya telah dipukul oleh korban. Polisi menyatakan korban telah membantah tuduhan tersebut, namun situasi justru semakin memanas setelah pengakuan itu disampaikan di lingkungan keluarga siswa.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih berfokus pada pengumpulan keterangan dan bukti untuk menentukan fakta yang terjadi di lapangan. Polisi menilai pemeriksaan saksi dan rangkaian penanganan medis melalui visum menjadi bagian penting dalam menguatkan proses pembuktian.
Chusen menegaskan penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk siapa saja pihak yang terlibat dan bagaimana kronologi berlangsung sejak teguran dilakukan hingga insiden di lokasi berikutnya. Polisi juga masih menelusuri detail respons siswa serta keterkaitan pihak-pihak yang diduga membuntuti korban.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan seorang guru yang berhadapan dengan siswa di luar lingkungan sekolah, setelah ada teguran terkait perilaku merokok. Meski demikian, polisi menekankan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai tahapan untuk memastikan kebenaran berdasarkan keterangan, bukti, dan hasil pemeriksaan yang diperoleh.












