Hukum & Kriminal

OTK Keroyok Mahasiswa PMII Riau di Pekanbaru, Kapolda Herry Heryawan Turun Tangan

×

OTK Keroyok Mahasiswa PMII Riau di Pekanbaru, Kapolda Herry Heryawan Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Mahasiswa Dikeroyok Orang Tak Dikenal, Kapolda Riau Turun Tangan

jurnalistik.co.id – Seorang mahasiswa di Pekanbaru, Riau, yakni Supriadi, dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh orang tak dikenal. Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, turun langsung menjenguk korban yang sedang menjalani perawatan.

Peristiwa itu terjadi seusai Supriadi bersama mahasiswa lain mengadakan diskusi di salah satu kafe di Pekanbaru pada Minggu (5/7/2026) sore. Setelah kegiatan tersebut, korban diserang oleh sejumlah orang yang diduga membawa senjata api.

Dalam pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala hingga bersimbah darah. Supriadi diketahui menjabat sebagai Sekretaris Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda Riau. Menurut informasi yang diterima Kompas.com, proses penanganan awal dilakukan sambil menunggu langkah penyelidikan lebih lanjut atas kejadian yang menimpa mahasiswa tersebut.

Polda Riau Fokus Usut Proses Hukum

Menanggapi kejadian tersebut, Irjen Herry Heryawan langsung turun tangan pada Senin (6/7/2026). Kapolda menjenguk Supriadi di Rumah Sakit Bhayangkara di Pekanbaru.

Herry menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang dialami korban. Ia menyatakan, “Hari ini saya datang untuk memastikan kondisi beliau, sekaligus memberikan dukungan kepada keluarga. Yang paling penting, saya ingin menegaskan bahwa Polda Riau berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan,” kata Herry saat diwawancarai wartawan usai menjenguk korban.

Kapolda menegaskan penyidik sedang bekerja mengumpulkan alat bukti. Herry juga menyebut proses pemeriksaan saksi-saksi dan tahapan penyelidikan maupun penyidikan dilakukan untuk mengungkap peristiwa secara utuh.

Dalam kesempatan itu, Herry berjanji pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum. Ia menegaskan, “Siapa pun yang nantinya terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus dan tidak ada yang kebal hukum. Kami meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti,” ucap Herry.

Perkembangan Medis Korban

Di lokasi yang sama, Kabid Dokkes Polda Riau AKBP dr Parluhutan Sitindaon menambahkan bahwa korban telah mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis sejak tiba di Rumah Sakit Bhayangkara. Parluhutan menyebut tim medis melakukan evaluasi sesuai kondisi yang dialami korban.

Ia menyatakan kondisi pasien saat ini berada dalam keadaan yang memungkinkan pemantauan lebih lanjut. “Kondisi pasien dalam keadaan stabil dan sadar. Tim dokter masih terus melakukan observasi serta memberikan perawatan sesuai kondisi medis yang dialami pasien agar proses pemulihannya berjalan optimal,” kata Parluhutan.

Dengan informasi tersebut, fokus penanganan bergeser ke dua arah: pemulihan korban melalui perawatan medis, serta pengusutan perkara untuk memastikan pertanggungjawaban hukum. Irjen Herry Heryawan juga menekankan agar setiap bentuk kekerasan diproses sesuai prosedur hukum dan tidak dibiarkan begitu saja.

Langkah Kapolda yang menjenguk langsung di rumah sakit diharapkan dapat memberikan dukungan kepada keluarga sekaligus mempertegas komitmen penegakan hukum. Sementara itu, penyidik terus menjalankan rangkaian pemeriksaan untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai peristiwa pengeroyokan yang dialami Supriadi.

Selain memastikan aspek medis korban, Kapolda Riau juga menekankan agar penanganan perkara berjalan melalui tahapan yang terukur. Penyidik disebut tengah bekerja mengumpulkan bukti, sekaligus memproses pemeriksaan saksi untuk merangkai kejadian secara menyeluruh, mulai dari rangkaian peristiwa hingga keterkaitan pihak yang diduga terlibat.

Dalam konteks kondisi korban, dokkes menyampaikan bahwa korban telah menjalani evaluasi dan perawatan sejak tiba di Rumah Sakit Bhayangkara. Pengawasan medis masih dilakukan secara berkelanjutan karena kondisi pasien saat ini disebut stabil dan sadar, sehingga tim dokter dapat menyesuaikan langkah penanganan dengan perkembangannya.

Kepada publik, Herry Heryawan juga menegaskan komitmen penegakan hukum yang berlaku tanpa perlakuan khusus. Ia meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan fakta serta alat bukti, agar penyelesaian kasus dapat berjalan profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.