jurnalistik.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP melalui jalur reguler secara daring mulai Senin (6/7/2026) hingga Rabu (8/7/2026). Pendaftaran dimulai pukul 08.00 WITA dan seluruh tahapan dilakukan lewat situs resmi balikpapan.spmb.id.
Peluang pada jalur reguler ini memanfaatkan sisa kuota yang belum terpenuhi dari empat jalur sebelumnya, yaitu zonasi (domisili), prestasi, afirmasi, dan mutasi. Dengan demikian, calon peserta didik yang belum tertampung pada jalur-jalur tersebut dapat ikut memperebutkan kursi yang tersisa.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, menjelaskan bahwa jalur reguler dirancang memberi fleksibilitas lebih kepada orang tua maupun calon siswa. Ia menekankan salah satu kemudahan yang diberikan adalah kemungkinan mendaftar lintas rayon. βSebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Tata cara masih sama, pendaftaran sampai pengumuman melalui daring,β ujar Irfan Taufik, Senin (6/2026).
Proses penentuan peserta pada jalur reguler berlandaskan nilai Surat Keterangan Lulus (SKL). Bila terjadi kesamaan nilai SKL antarcalon, prioritas diberikan kepada calon dengan usia lebih tua, sesuai mekanisme yang ditetapkan panitia.
Dalam pendaftaran, calon murid juga perlu memperhatikan aturan kombinasi pilihan sekolah negeri dan swasta. Untuk pilihan minimal, calon murid wajib menetapkan setidaknya 1 Sekolah Negeri dan minimal 1 Sekolah Swasta. Sementara itu, batas maksimal pilihan adalah 3 Sekolah Negeri dan 15 Sekolah Swasta.
Dari sisi administrasi, calon murid diwajibkan menggunakan Kartu Keluarga (KK) Balikpapan dengan masa domisili minimal 1 tahun. Apabila masa berlaku KK belum memenuhi ketentuan 1 tahun, pendaftar harus menyertakan bukti hasil verifikasi dan validasi (verval) resmi dari pihak panitia.
βCalon murid akan melalui proses seleksi berdasarkan nilai Surat Keterangan Lulus (SKL). Jika terdapat kesamaan nilai SKL, maka calon murid dengan usia lebih tua yang akan diprioritaskan,β jelas Irfan Taufik.
Berita Terkait
Pada tahun ini, Pemerintah Kota Balikpapan memperluas kerja sama dengan sekolah swasta menjadi 15 SMP/MTs. Sekolah-sekolah dalam daftar kerja sama resmi tersebut dibebaskan dari biaya SPP, karena operasionalnya disubsidi melalui APBD Pemkot Balikpapan sebesar Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar per tahun.
Disdikbud juga menyampaikan kesiapan pemenuhan fasilitas untuk jenjang SMP. Pengadaan seragam gratis disebut sudah tiba di Balikpapan dan saat ini berada dalam proses sortir. Paket seragam ditargetkan didistribusikan sebelum hari pertama masuk sekolah pada 13 Juli 2026.
Selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung hingga 17 Juli 2026, murid baru diperkenankan menggunakan seragam sekolah asal (SD). Kebijakan ini menjadi bagian dari pengaturan transisi awal masa sekolah untuk peserta didik yang baru masuk.
Di hari pertama masuk sekolah, Wali Kota Balikpapan juga telah menerbitkan Surat Edaran mengenai Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS). Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemkot Balikpapan memberikan kelonggaran berupa dispensasi keterlambatan masuk kantor agar gerakan tersebut dapat berjalan.
Adapun jadwal jalur reguler SPMB SMP Balikpapan 2026 meliputi pendaftaran pada 6β8 Juli 2026, pengumuman hasil pada 9β10 Juli 2026, hari pertama masuk sekolah pada 13 Juli 2026, serta pelaksanaan MPLS pada 13β17 Juli 2026.
Untuk daftar sisa kuota jalur reguler SMP 2026, SMP Negeri yang tersedia mencakup SMPN 1 sebanyak 96 orang; SMPN 2 69 orang; SMPN 3 105 orang; SMPN 4 86 orang; SMPN 5 91 orang; SMPN 6 117 orang; SMPN 7 122 orang; SMPN 8 97 orang; SMPN 9 114 orang; SMPN 10 139 orang; SMPN 11 115 orang; SMPN 12 111 orang; SMPN 13 115 orang; SMPN 14 107 orang; SMPN 15 68 orang; SMPN 16 60 orang; SMPN 17 87 orang; SMPN 18 107 orang; SMPN 19 99 orang; SMPN 20 64 orang; SMPN 21 39 orang; SMPN 22 95 orang; SMPN 23 85 orang; SMPN 24 43 orang; SMPN 25 77 orang; SMPN 26 50 orang; SMPN 27 42 orang; serta SMPN 28 74 orang.
Sementara itu, kuota SMP/MTs swasta yang mendapat fasilitas gratis melalui subsidi Pemkot Balikpapan adalah SMP YPI 18 orang; SMP Sinar Pancasila 24 orang; SMP Al Hassan 26 orang; SMPIT Al Azhar Prona 35 orang; SMP PJHI 63 orang; SMP PGRI 2 4 orang; SMP PGRI 4 4 orang; SMP PGRI 7 43 orang; SMP Plus Nurul Khaerat 28 orang; SMP Wiyata Mandala 26 orang; SMP Al Ula 33 orang; SMPIT Asβsadiyah Manuntung 38 orang; MTs Ibnu Khaldun 66 orang; SMP Sabilal Muhtadin 34 orang; dan MTs Sabilal Muhtadin 26 orang.











