Hukum & Kriminal

Operasi Patuh 2026 Dimulai Senin (8/6/2026): Simak 9 Langkah Bikin SIM Digital

0
×

Operasi Patuh 2026 Dimulai Senin (8/6/2026): Simak 9 Langkah Bikin SIM Digital

Sebarkan artikel ini
Operasi Patuh 2026 Dimulai, Simak 9 Langkah Bikin SIM Digital Otomotif 8 Juni 2026
Ilustrasi: Operasi Patuh 2026 Dimulai, Simak 9 Langkah Bikin SIM Digital

jurnalistik.co.id – Operasi Patuh 2026 mulai berjalan Senin (8/6/2026) secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Dalam pelaksanaan di lapangan, kelengkapan surat-surat berkendara menjadi fokus pemeriksaan petugas.

Di antara dokumen yang wajib dibawa adalah Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan adanya digitalisasi layanan, Korlantas Polri juga menyediakan fitur SIM Digital yang dapat dimanfaatkan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri di smartphone.

Meski demikian, kepolisian menekankan satu syarat utama sebelum layanan ini digunakan: pengendara harus sudah memiliki kartu SIM fisik yang statusnya masih berlaku. Artinya, SIM digital bukan pengganti awal dari SIM fisik, melainkan fasilitas yang diproses dari data SIM yang sah.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menyampaikan bahwa proses pengaktifan dimulai dari aplikasi. “Jika sudah install, selanjutnya pilih SIM. Lalu, masukkan nomor SIM. Kemudian, tinggal tunggu verifikasi,” ujar Wibowo di Jakarta, belum lama ini.

Menurut Wibowo, verifikasi berlangsung secara otomatis karena sistem terintegrasi langsung dengan database Korlantas Polri. Saat data SIM dan identitas pemilik dinyatakan klop, SIM Digital akan langsung aktif dan tersimpan rapi di dalam akun pengguna.

Kepolisian juga menyebut bahwa fitur ini tidak hanya berhenti pada satu dokumen saja. Bagi pengendara yang memiliki lebih dari satu golongan SIM, misalnya SIM A untuk mobil dan SIM C untuk motor, semuanya dapat dimasukkan sekaligus ke dalam aplikasi Digital Korlantas Polri.

Sementara itu, ada catatan penting yang tetap harus dipenuhi pengendara. Pengendara diimbau untuk tetap membawa kartu SIM fisik saat bepergian, karena implementasi SIM Digital saat ini masih dalam tahap pengembangan serta penyempurnaan sistem di lapangan. Hal ini menjadi pertimbangan agar pengendara tidak kehilangan dokumen pendukung bila sewaktu-waktu terjadi kebutuhan pemeriksaan.

Langkah mengaktifkan SIM Digital

Untuk mengaktifkan fitur SIM Digital, pengendara dapat mengikuti sembilan tahapan yang disiapkan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Langkah pertama dimulai dari mengunduh aplikasinya.

Langkah pertama, unduh aplikasi Digital Korlantas melalui App Store untuk pengguna iPhone atau Play Store bagi pengguna Android. Setelah aplikasi terpasang, langkah kedua adalah melakukan login atau membuat akun, lalu memastikan akun sudah terverifikasi.

Langkah ketiga, pada halaman utama aplikasi pilih menu Digitalisasi. Langkah keempat, tentukan dokumen yang akan didigitalisasi dengan memilih SIM Nasional.

Langkah kelima dilakukan dengan memindai SIM fisik menggunakan kamera ponsel. Setelah proses pemindaian berhasil, golongan SIM dan nomor SIM akan muncul secara otomatis pada layar, sehingga pengendara perlu memeriksa kesesuaian seluruh data.

Langkah keenam adalah memastikan data yang tampil sudah sesuai. Setelah itu, langkah ketujuh dilakukan dengan memilih menu Verifikasi SIM, lalu klik Verifikasi SIM Saya untuk mencocokkan data dengan pusat data Korlantas Polri.

Selanjutnya, langkah kedelapan adalah menunggu proses validasi. Sistem akan melakukan pengecekan otomatis terhadap data SIM yang terdaftar.

Jika verifikasi berhasil, langkah kesembilan akan menghasilkan SIM Digital yang langsung muncul di aplikasi lengkap dengan QR Code dinamis yang telah tersertifikasi. Dengan format tersebut, pengendara dapat menyimpan SIM Digital dalam akun di smartphone untuk digunakan sesuai kebutuhan.

Dengan dimulainya Operasi Patuh 2026, seluruh proses tersebut diharapkan membantu pengendara tetap siap menghadapi pemeriksaan di jalan. Namun, di tengah kemudahan digital yang ditawarkan, kepatuhan terhadap ketentuan membawa SIM fisik tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keselamatan dan kepatuhan berkendara.