jurnalistik.co.id – Operasi Patuh Candi 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung mulai Senin (8/6/2026) di seluruh wilayah Jawa Tengah resmi ditunda. Hingga kini, kepolisian masih menunggu kepastian jadwal pelaksanaan terbaru.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyampaikan penundaan dilakukan berdasarkan arahan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. “Betul ditunda juga, aba-aba dari Korlantas Mabes Polri,” ujarnya kepada Kompas.com, Senin.
Artanto menjelaskan bahwa keputusan penundaan tersebut berkaitan dengan arahan yang diteruskan dari tingkat nasional. Dengan demikian, pelaksanaan yang sebelumnya akan dimulai Senin belum dapat dipastikan tanggal barunya.
Di tingkat nasional, Korlantas Polri sebelumnya merencanakan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia. Rencana itu juga mencakup wilayah hukum Polda Jawa Tengah yang mengusung nama Operasi Patuh Candi 2026.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa penundaan dilakukan karena Polri sedang memusatkan perhatian pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara. “Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” jelas Agus sebagaimana dikutip dari Tribratanews, Senin.
Agus menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyesuaian jadwal sehingga belum bisa memastikan kapan operasi tersebut akan dilaksanakan. Penyesuaian ini menjadi alasan utama mengapa jadwal pembaruan belum diumumkan ke publik.
Sebelum penundaan tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Pratama Adhyasastra, menyampaikan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 dirancang berlangsung selama 14 hari secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah dan polres jajaran. Operasi itu ditujukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas beserta fatalitas korbannya, sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat.
Pratama juga menegaskan pelaksanaan akan dilakukan secara sinergis bersama berbagai pemangku kepentingan. Polisi rencananya mengedepankan langkah edukatif, persuasif, dan humanis yang didukung penegakan hukum lalu lintas secara elektronik maupun konvensional.
Dalam keterangan sebelumnya, Pratama menyatakan, “Operasi Patuh Candi 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas.” Ia menambahkan, “Karena itu kegiatan preemtif, preventif dan edukatif tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaannya,” sebagaimana dilansir dari laman resmi Humas Polri pada Rabu (3/6/2026).
Lebih lanjut, Pratama menjelaskan pola pelaksanaan operasi terdiri atas kegiatan preemtif sebesar 20 persen, preventif 30 persen, serta represif atau penegakan hukum sebesar 50 persen. Komposisi penindakan direncanakan dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebesar 60 persen, tilang manual terhadap pelanggaran tertentu 30 persen, serta 10 persen berupa teguran simpatik dan edukatif.
Pratama menerangkan sasaran operasi tidak hanya menargetkan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, tetapi juga tindakan yang menghambat efektivitas sistem ETLE. Salah satu fokus yang disorot adalah maraknya penggunaan penutup, pelipatan, maupun modifikasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor untuk menghindari tangkapan kamera ETLE.
“Salah satu perhatian kami saat ini adalah maraknya penggunaan penutup, pelipatan maupun modifikasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang bertujuan menghindari tangkapan kamera ETLE,” ucap Pratama. Ia menegaskan, “Tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan yang berlaku, tetapi juga menunjukkan rendahnya kesadaran terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dan kepatuhan hukum di jalan raya,” tambahnya.
Dengan penundaan ini, Polri menempatkan penyesuaian jadwal sebagai langkah yang masih berjalan sebelum Operasi Patuh Candi 2026 dapat kembali memasuki tahap pelaksanaan. Publik di Jawa Tengah pun masih menunggu informasi resmi mengenai tanggal pengganti yang akan ditetapkan setelah koordinasi dari Korlantas Polri rampung.












